Hadiyanto (51) korban meninggal dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, sempat mengeluh soal beberapa hal yang terjadi di Lapas kepada sang adik.
Salah satu yang paling diingat adalah keluhannya soal lauk makanan di penjara yang tidak enak.
Mendengar keluhan Hadiyanto melalui telepon, sang adik bungsu Rosadah (46) pun mengirimkan uang agar sang kakak bisa makan dengan enak.
“Paling suka cerita soal lauk. Kalau makan. Terus kirimin duit, karena lauknya ga enak,” ujarnya saat ditemui di rumah duka di Jalan Lontar IV Nomor 44, RT 13/04, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/9/2021).
Rosadah mengatakan, saat mendengar kakak kesayangannya menjadi salah satu korban luka kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari, dirinya langsung syok.
Ia pun bergegas mencari kebenaran kabar tersebut dengan mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur. Namun di sana ia dan keluarga lainnya tak mendapatkan data keberadaan Hadiyanto dan diarahkan ke RSUD Tangerang.
Dengan penuh kepanikan, keluarga pun bergegas meluncur ke RSUD Tangerang. Namun, sesampainya di sana Rosadah dan keluarga lainnya tak dapat menjenguk Hadiyanto.
Rosadah pun sempat putus asa setelah mendapat kabar dari pihak RSUD Tangerang yang menyatakan Hadiyanto belum sadarkan diri karena mengalami luka bakar 80 persen.
Keluarga pun hanya bisa berdoa berharap datang keajaiban sehingga nyawa Hadiyanto dapat diselamatkan.
“Ya semalam bilang 80 persen lukanya. Tinggal nunggu keajaiban aja. Jadi harapannya gimana ya. Ya banyak doa doang gitu,” ujarnya sambil menahan tangis.
Rosadah memutuskan untuk pulang ke rumah di kawasan Koja, sementara anak dan istri Hadiyanto tetap bertahan di RSUD Tangerang.
Namun harapan Rosadah dan pihak keluarga lainya seketika pupus, setelah mendapat kabar yang menyatakan Hadiyanto meninggal dunia pada dini hari tadi.
“Tadi pagi ada kabar dari anak dia dan istrinya di RS. Katanya sudah meninggal,” ungkapnya.
Almarhum ditahan sejak 2019 selama 7 tahun atas kasus Narkotika yang menjeratnya. Namun setelah melakukan pengajuan pembebasan bersyarat (PB) dan disetujui oleh Kemenkumham, almarhum akan menghirup udara segar di tahun 2023.
Adapun, Almarhum yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara meninggalkan istri dan satu orang putri yang saat ini sudah berumah tangga. Rencananya jenazah akan dikebumikan di TPU Semper/Budhi Darma, Cilincing, Jakarta Utara. Saat ini di rumah duka sedang dilakukan sejumlah persiapan sembari menunggu jenazah datang.
Suasana duka tampak menyelimuti keluarga dan kerabat korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tersebut. Terpal warna biru terlihat dibentangkan di depan rumah duka untuk melindungi para pelayat dari terik matahari. Saat ini jenazah masih dalam perjalanan dari RSUD Tangerang menuju rumah duka di kawasan Koja, Jakarta utara.