Saturday, May 21, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result

Home Crime

Hakim Putuskan Dua Pegawai Imigrasi Pelaku Pungli Dihukum 1,5 Tahun Penjara

26 October 2021
RikobyRiko
Hakim Putuskan Dua Pegawai Imigrasi Pelaku Pungli Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan hukuman 1,5 tahun pernjara terhadap dua pegawai kantor imigrasi kelas I Pekanbaru yang terjerat perkara dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru.

Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai majelis hakim Iwan Irawan Senin (25/10/21) siang. Kedua terdakwa, Krisna Olivia, selaku Ajudikator (Supervisor) dan Salman Alfarisi, terbukti secara sah melanggar Pasal 12 a, UU no 31 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

You might also like

3 Karyawan Pabrik Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, Begini Modusnya

Ngebom Ikan di Laut Sulawesi, Nelayan Malaysia Ditangkap Petugas PSDKP Nunukan

Dinas Kesehatan Jembrana Pertimbangkan Untuk Memusnahkan Anjing Jalanan Ditengah Melonjaknya Kasus Rabies

“Menghukum kedua terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 50 juta Subsider 3 bulan,”ujar Iwan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU), Dewi Shinta Dame Siahaan SH dan Lusi Manmora SH menuntut terdakwa, Krisna Olivia dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Sedang terdakwa Salman Alfarisi dituntut hukuman pidana penjara selama1 tahun. Terdakwa Krisna juga dihukum denda sebesar Rp 50 juta subsider 6 bulan, dan terdakwa Salman dihukum denda sebesar Rp 25 juta subsider 3 bulan.

Seperti diketahui, Kejadian yang menjerat kedua terdakwa itu terjadi pada Kamis 9 Januari 2020 lalu. Dimana kejadian itu bermula ketika tim Pokja Tindak Unit Pemberantasan Pungli Polresta Pekanbaru menangkap Wandri Zaidi, Direktur PT Fadilah. Wandri sendiri telah diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru dan juga dinyatakan bersalah.

Pengakuan Wandri. Dalam hal pungli ini, ia tidaklah sendirian. Dua pegawai imigrasi yakni, Krisna Olivia dan Salman Alfarisi juga turut serta melakukan bersama-sama dengan Wandri.

Peran Krisna Olivia dalam membantu Wandri yakni, untuk menyelesaikan Ajudikator dan menyelesaikan permohonan paspor VIP. Sementara Salman Alfarisi berperan membantu Wandri memberikan formulir PERDIM dan surat pernyataan.

Dalam pengurusan paspor untuk paket biasa, Wandri meminta biaya kepada pemohon atau masyarakat sebesar Rp600.000. Sedangkan untuk paket VIP, Wandri meminta biaya sebesar Rp1,5 juta sampai Rp1,7 juta.

Dari keuntungan yang diperoleh Wandri dalam pengurusan paspor paket biasa maupun VIP, diketahui juga mengalir ke Krisna Olivia dan Salman Alfarisi. Keuntungan itu ditransfer tersangka Wandri ke rekening bank milik Krisna Olivia dan Salman Alfarisi.

Adapun jumlah keuntungan uang dikirim ke rekening BNI milik Krisna Olivia sebesar Rp19.350.000 dan ke rekening BRI milik Salman Alfarisi sebanyak Rp2.250.000.

Tags: Imigrasipungli paspor

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Seorang Pria Ditangkap Karena Menyelundupkan 136 Kucing dan Anjing ke Hong Kong

Seorang Pria Ditangkap Karena Menyelundupkan 136 Kucing dan Anjing ke Hong Kong

by Devi
21 May 2022
0

News24xx.com - Seorang pria berusia 30 tahun telah ditangkap karena dicurigai menyelundupkan 136 kucing dan anjing ke Hong Kong melalui...

Seorang Pria Bersenjata Serbu Bank, Ditembak Mati Polisi

Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Gigitan di Punggung

by ame
17 May 2022
0

Bocah perempuan berusia 9 tahun ditemukan tewas dengan bekas gigitan di punggungnya dan trauma di kepalanya di apartemen yang dia...

TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Segera Mendarat karena Masuk Wilayah Indonesia

TNI AU Perintahkan Pesawat Malaysia Segera Mendarat karena Masuk Wilayah Indonesia

by Rizka
15 May 2022
0

Pesawat sipil asing Unschedule dengan Call Sign VOR06 nomor registrasi G-DVOR tipe DA62 diperintahkan mendarat oleh TNI AU, di Batam,...

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Bertato di Bekasi, Korbannya Penganut Ilmu Kanuragan Minta Digorok

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Bertato di Bekasi, Korbannya Penganut Ilmu Kanuragan Minta Digorok

by Devi
20 May 2022
0

News24xx.com - Tim gabungan Subdit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria...

Pria Ini Dibunuh Kekasihnya Bersenjatakan Pecahan Piring

Pria Ini Dibunuh Kekasihnya Bersenjatakan Pecahan Piring

by ame
20 May 2022
0

Seorang pria dibunuh oleh kekasihnya dengan bersenjatakan piring pecah. Paul Lavelle (50) diserang oleh kekasihnya, Sarah Lewis, dengan pecahan piring...

Kotak Berisi Kepala Manusia untuk Tujuan Penelitian Hilang Dicuri

Kepolisian San Fransisco Tangkap Tersangka Pembunuhan 1987

by ame
14 May 2022
0

Kepolisian San Francisco menangkap pria berusia 76 tahun atas pembunuhan Marissa Rolf Harvey pada 1978, seorang remaja New York City...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

advertorial Andi putra bali Bengkalis Binomo BTS celebrity China coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Kampar Korupsi KPK Kuansing lifestyle narkoba national Pandemic Papua Pekanbaru Pelecehan Seksual pembunuhan pemerkosaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto Tech technology Tewas UNRI Viral

Next Post

Beraksi di Jalan Imam Munandar, Seorang Penjambret Bonyok di Hajar Warga

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?