Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengelar sosialisasi tentang pendaftaran kekayaan intelektual kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di salah satu hotel di Pekanbaru. Kamis (11/10/2021).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Kemendikbudristek, Kemenparekraf, dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Ketua Pelaksana Ahmad Marzuki di Hotel mengatakan, sosialisasi ini digelar karena rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif.
“Kami menggelar sosialisasi rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan oleh pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif karena keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, dan optimasi pemanfaatan digital marketing, proses pendaftarannya bagi usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif,”ujarnya.
Dengan sosialisasi ini, juga diharapkan para pelaku usaha mengetahui, mengerti, dan memahami mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
“Mereka juga dapat memanfaatkan digital marketing dengan baik untuk memperluas pasar,” terangnya Marzuki.
Terkait materi yang diberikan dalam sosialisasi ini yakni mengenai pengertian kekayaan intelektual, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual, manfaat mendaftarkan kekayaan intelektual, proses pendaftaran kekayaan intelektual serta mengoptimalkan digital marketing. Selain itu kegiatan ini juga memfasilitasi para peserta untuk pendaftaran kekayaan intelektual secara gratis.
“Kegiatan ini memberikan fasilitasi untuk pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Kegiatan kerja sama ini dilakukan Pekanbaru, Tanjung Pandan Belitung, Yogyakarta, dan Malang,”terangnya.
Adanya sosialisasi ini pihaknya menargetkan pendaftaran kekayaan intelektual yang diharapkan sebanyak 460 permohonan. Sementara target permohonan kekayaan intelektual di Pekanbarudiharapkan dapat didaftarkan 80 permohonan.