Sunday, August 7, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria Bali Menghadapi 8 Tahun Penjara Karena Memalsukan Akta Kematian Istrinya Untuk Menikahi Wanita Lain

25 November 2021
DevibyDevi
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Seorang pria dari Kabupaten Badung Bali nekat memalsukan akta kematian istrinya hanya untuk menikahi wanita lain.

Pria berinisial S berusia 56 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, dengan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Badung kemarin jelang sidang dalam waktu dekat.

You might also like

Terikat Sangat Ketat, Bayi Ini Meninggal di Kursi Mobil

Setelah Ngarang Cerita, Ibu Ini Akhirnya Ngaku Tak Sengaja Tembak Sang Anak saat Bersihkan Pistol

Tembak Mati Pacarnya, Wanita Ini Ngaku Sebenarnya Gak Bermaksud

S disebut-sebut bekerja sama dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Petang, bernama AM, 43 tahun, dalam dugaan tindak pidana tersebut. AM juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pada Agustus 2019, S menyuruh AM memalsukan sejumlah dokumen, termasuk pernyataan kematian dan akta kematian istri sahnya, yang diidentifikasi sebagai DS berusia 54 tahun. Selain itu, AM juga membantu S memalsukan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk S dan wanita lain yang diidentifikasi sebagai H. AM dilaporkan dibayar Rp1,5 juta (USD 105) untuk layanan gelap tersebut.

“Surat-surat tersebut menyatakan bahwa korban (DS) telah meninggal dunia, padahal kenyataannya korban masih hidup dan sehat hingga saat ini,” kata I Ketut Maha Agung, Kejaksaan Negeri Badung, dalam keterangannya.

Dia mengatakan S menggunakan dokumen untuk menikahi H, meskipun dia masih menikah secara sah dengan DS.

DS kemudian mengetahui tentang skema suaminya dan memutuskan untuk mengajukan tuntutan terhadapnya.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), S dan AM masing-masing terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa

Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor di Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa

by Riko
3 August 2022
0

Seorang pelaku curanmor inisial AS (30) babak belur dihajar massa, setelah gagal dalam pelariannya di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah...

Cekcok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Cekcok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

by Riko
7 August 2022
0

Warga Perumahan Manunggal Jaya, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang heboh. Pasalnya seorang warganya meninggal dunia di dalam rumah...

Ibu Ini Cekik Bayinya yang Dia Rasa jadi Penghalang Hubungan dengan Sang Kekasih

Ibu Ini Cekik Bayinya yang Dia Rasa jadi Penghalang Hubungan dengan Sang Kekasih

by ame
3 August 2022
0

Seorang wanita New Jersey akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara setelah hakim memvonisnya atas pembunuhan putranya yang berusia 17 bulan...

Pemimpin Serikat Pekerja Sri Lanka Ditangkap Polisi Karena Mencuri  dari Rumah Mantan Presiden Rajapaksa

Pemimpin Serikat Pekerja Sri Lanka Ditangkap Polisi Karena Mencuri dari Rumah Mantan Presiden Rajapaksa

by Devi
1 August 2022
0

News24xx.com - Polisi menangkap seorang pemimpin serikat pekerja Sri Lanka yang diduga mengambil dua bendera resmi dari Istana Presiden. Pria...

Lecehkan Sejumlah Murid Memasukan Nomor HP ke Situs Dewasa, Staf Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Diringkus Polisi

Lecehkan Sejumlah Murid Memasukan Nomor HP ke Situs Dewasa, Staf Perpustakaan SMPN 6 Bekasi Diringkus Polisi

by Almi Fitri
3 August 2022
0

Seorang staf perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi , DP (30) diringkus polisi . Dia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus seksual...

Duo Ibu Anak Tewas Tertembak, Pelaku Kemudian Bunuh Diri

Dilaporkan Hilang, Mayat Bocah Ini Ditemukan dalam Septic Tank, Diduga Terjatuh

by ame
6 August 2022
0

Beberapa waktu lalu, pihak berwenang Florida menemukan mayat Jose Lara, anak laki-laki berusia 1 tahun yang menghilang pada suatu Minggu...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas TNI UNRI Viral
Next Post
Maling Sarang Walet di Pelalawan Apes, Pintu Ditutup Pemilik dari Luar lalu Teriak Minta Tolong

Maling Sarang Walet di Pelalawan Apes, Pintu Ditutup Pemilik dari Luar lalu Teriak Minta Tolong

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?