Tuesday, May 30, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terlilit Pinjol, ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan Rp22 Juta

3 December 2021
RikobyRiko
Share on FacebookShare on Twitter

EW seorang asisten rumah tangga (ART) nekat mencuri perhiasan majikannya senilai Rp22 juta di kawasan perumahan mewah Linggar Jati, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat. Aksi tak terpuji pelaku diduga karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah korban curiga pelaku yang tiba-tiba minta berhenti bekerja dengan alasan ingin mudik ke kampung.

You might also like

Polda Kaltara Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet, Komplotan Pelaku Sudah Beraksi di 13 Lokasi Berbeda

Nekat Konsumsi Narkoba di Poskamling, Seorang Pria Diamankan Warga Sekitar

Sedikitnya 1 Orang Tewas, 2 Lainnya Luka Parah Dalam Insiden Ledakan di Pabrik Insinerasi Tuas

“Korban ini curiga karena tidak lama setelah perhiasannya hilang, korban tiba-tiba minta berhenti kerja,”katanya melansir dari iNews. Kamis (2/12/2021).

Setelah didesak, kata dia, pelaku akhirnya mengaku perbuatannya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Dari laporan itu dan keterangan saksi, akhirnya kita tangkap pelaku. Dari pengakuannya, pelaku EW ini nekat mencuri perhiasan majikannya lantaran tak kuat diteror oleh penagih utang pinjaman online,”katanya.

Dia menuturkan, sebelumnya pelaku meminjam uang secara online melalui aplikasi pinjol sebanyak Rp1,5 juta. Namun karena terlambat membayar, pelaku harus membayar bunga utangnya hingga Rp8 juta.

“Pelaku juga diteror akan dibunuh jika tidak membayar utang pinjol tersebut,”terang Kompol Rico.

Sementara itu, EW kepada petugaas mengakui atas semua perbuatannya. Dia mengaku perhiasan senilai Rp22 juta itu kemudian digadaikan untuk membayar utang pinjaman online dan membeli pakaian, serta kebutuhan sekolah anaknya. Akibat perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Tags: ART curi perhiasanPadangPinjolPolri

Trending Topic

No Content Available

Related Post

23.000 Data Siswa Thailand Dijual di Web Gelap

23.000 Data Siswa Thailand Dijual di Web Gelap

by Devi
28 May 2023
0

News24xx.com - Dewan rektor universitas Thailand mengatakan bahwa keamanan sistem penerimaan pusatnya telah ditingkatkan setelah data pribadi sekitar 23.000 mahasiswa...

Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor

Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor

by Widia
24 May 2023
0

Seorang warga Papua Nugini bernama Isak Woyo, tertangkap atas penyelundupan ganja ke Jayapura. Dari tangan pria 39 tahun ini, polisi...

Pelaku Pembunuhan di Muara Lawa Jalani Rekonstruksi, Perankan 39 Adegan di Polres Kubar

Pelaku Pembunuhan di Muara Lawa Jalani Rekonstruksi, Perankan 39 Adegan di Polres Kubar

by Widia
24 May 2023
0

Kasus pembunuhan yang dilakukan Jordi (23) di kawasan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur kepada korban HE (32) kini...

Dua Bajing Loncat yang Beraksi di Jalan Raya Bekasi Berhasil Diringkus Polisi

by Devi
27 May 2023
0

NEWS24XX.COM - Kawanan bajing loncat yang beraksi mencuri besi di Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Jakarta Timur, pada Kamis lalu,...

Penjambret Nekat Beraksi di Pagi-Pagi, Sosiolog : Pemerintah Harus Segera Memperbaiki Perekonomian

Penjambret Nekat Beraksi di Pagi-Pagi, Sosiolog : Pemerintah Harus Segera Memperbaiki Perekonomian

by Devi
28 May 2023
0

News24xx.com - Sosiologi Umum dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar, menilai para pelaku kejahatan jalanan nekad melancarkan...

Kabur Dengan Pacarnya, Wanita Ini Meninggalkan Tiga Anaknya di Rumah, dan Hidup Dengan Mayat Selama Setahun

Kabur Dengan Pacarnya, Wanita Ini Meninggalkan Tiga Anaknya di Rumah, dan Hidup Dengan Mayat Selama Setahun

by Devi
29 May 2023
0

News24xx.com - Seorang pria memukuli putra pacarnya, 8, sampai mati sebelum pasangan itu menahan ketiga saudaranya di sebuah rumah dengan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Tujuh Anak Jadi Korban Pencabulan oleh Dua Kakek di Pancoran Jakarta

Cabuli Anak Tujuh Kali, Pria Bejat di Klaten Ditangkap Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?