Saturday, May 21, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result

Home Crime

Polisi Gulung Tiga Pengedar Sabu di Siak Hulu Kampar

24 January 2022
RikobyRiko
654 Napi di Riau Dapat Remisi Natal
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Tiga pengedar sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Kamis (20/1/2022).

Pelaku berinisial EF (35) , OT (27) dan WP (22) merupakan warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

You might also like

3 Karyawan Pabrik Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, Begini Modusnya

Ngebom Ikan di Laut Sulawesi, Nelayan Malaysia Ditangkap Petugas PSDKP Nunukan

Dinas Kesehatan Jembrana Pertimbangkan Untuk Memusnahkan Anjing Jalanan Ditengah Melonjaknya Kasus Rabies

“Ya, tim Opsnal berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Siak Hulu,” ujar Kasat Narkoba Polres Kampar Daren Maysar dikutip dari Antara, Minggu (23/1/2022).

Barang bukti ditemukan bersama mereka adalah tiga paket diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam kotak rokok (Bruto 0.49 Gram), tiga HP, dan uang tunai sejumlah Rp100 ribu, serta barang bukti lainnya.

Ceritanya, tim Opsnal mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Setelah dipastikan, tim bersama aparat desa setempat melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Hasil interogasi, tersangka EF dan WP mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari pelaku OT.

Sementara OT mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang di Rumbai Pesisir (Kampung Terandam).

“Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolres Kampar dan hasil pemeriksaan urine positif methamphetamine,” jelas Kasat.

Para tersangka saat ini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,”pungkasnya.

Tags: narkobasabusiak

Trending Topic

No Content Available

Related Post

3 Karyawan Pabrik Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, Begini Modusnya

3 Karyawan Pabrik Gelapkan Kerupuk Senilai Rp3 Miliar, Begini Modusnya

by Devi
21 May 2022
0

News24xx.com - Mencengangkan, tiga karyawan pabrik kerupuk di Tangerang, Banten, diduga menggelapkan makanan ringan hasil produksi pabrik mereka hingga menimbulkan kerugian...

Napi di Kalimantan Kendalikan Narkoba Riau, 2 Wanita Jadi Kaki Tangan

Napi di Kalimantan Kendalikan Narkoba Riau, 2 Wanita Jadi Kaki Tangan

by Riko
19 May 2022
0

Seorang Narapidana dari lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, M Saleh menjadi pengendali Narkoba dan mengedarkan...

Tragis, Beri Makan Ternak Ibu di Tapanuli Tewas Tersambar Petir

Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Bulukumba Gantung Diri Usai Bunuh Anak dan Istri

by Riko
17 May 2022
0

Seorang kepala rumah tangga melakukan bunuh diri dengan gantung diri setelah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan anak dan istrinya meninggal dunia....

Kasus Video Porno Segera Dilimpahkan ke Jaksa, Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan

Kasus Video Porno Segera Dilimpahkan ke Jaksa, Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan

by Riko
17 May 2022
0

Kasus pornografi Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans hampir rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Demikian disampaikan pengecara Dea Abdillah...

Pasangan Sejoli di Pelalawan Diringkus Polisi Atas Kepemilikan  500 gram Sabu

Pasangan Sejoli di Pelalawan Diringkus Polisi Atas Kepemilikan 500 gram Sabu

by Riko
18 May 2022
0

Sepasang kekasih ditangkap Polres Pelalawan atas kepemilikan sabu seberat setengah kilogram atau 500 gram. Kedua sejoli ini, inisial IM (45)...

Kasus Video Porno Segera Dilimpahkan ke Jaksa, Dea OnlyFans Minta Tak Ditahan

Ngaku Hamil di Luar Nikah, Dea OnlyFans minta Jangan Dibesar-besarkan

by Riko
18 May 2022
0

Tersangka pelaku pornografi, Dea OnlyFans membagikan kabar mengejutkan di tengah proses hukum yang dia hadapi. Dea mengaku sedang berbadan dua...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

advertorial Andi putra bali Bengkalis Binomo BTS celebrity China coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Kampar Korupsi KPK Kuansing lifestyle narkoba national Pandemic Papua Pekanbaru Pelecehan Seksual pembunuhan pemerkosaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto Tech technology Tewas UNRI Viral

Next Post
Polisi Ungkap Identitas Pengemudi SUV yang Tewas Diteriaki Maling, Sosoknya Bikin Terenyuh

Polisi Ungkap Identitas Pengemudi SUV yang Tewas Diteriaki Maling, Sosoknya Bikin Terenyuh

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?