Wednesday, August 17, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hakim vonis Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Istri Teman 6 Bulan Penjara

26 January 2022
RikobyRiko
Hakim vonis Dokter Pencampur Sperma ke Makanan Istri Teman 6 Bulan Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis terhadap Dody Prasetyo (31), dokter yang diduga pelaku pelecehan seksual dengan mencampurkan sperma ke dalam makanan rekan sejawatnya.

Vonis itu dibacakan majelis hakim di PN Semarang pada Rabu (26/1). Majelis hakim menyatakan, terdakwa Dody Prasetyo terbukti bersalah melakukan tindak pidana kesusilaan sesuai Pasal 281 KUHP hingga menimbulkan rasa malu dan takut terhadap korban.

You might also like

Temukan 19 Paket Sabu, Pengedar Narkoba Tidak Berkutik saat di Geledah Tim Ojoloyo Kampar

Vladimir Putin mengatakan Rusia siap menawarkan ‘senjata paling canggih’ kepada sekutunya

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana asusila. Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu,” ujar Hakim Ketua Gatot Sarwadi dalam sidang putusan, Rabu (26/1).

Majelis hakim menjelaskan, unsur-unsur pidana telah terbukti dalam perkara itu lantaran korban melakukan onani di ruang publik atau ruang makan di kontrakan yang disewa pelaku, korban dan suaminya.
Perbuatan pelaku yang menumpahkan sperma ke makanan milik korban juga membuat korban trauma, jijik dan takut.

Majelis hakim juga menyakini terdakwa mampu mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Apalagi, kecerdasan oknum dokter itu disebut di atas rata-rata.

“Taraf kecerdasan terdakwa di atas rata-rata. Terdakwa dalam kondisi yang sehat dan segar. Maka majelis hakim berpendapat terdakwa mampu bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas hakim Gatot.

Mendengar vonis hakim, terdakwa Dody mengatakan akan pikir-pikir dahulu untuk banding.

“Pikir-pikir yang mulia,” kata Doddy diamini oleh kuasa hukumnya.

Di sisi lain, Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia atau LRC KJHAM Nia Lishayati mengaku kecewa dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

“Kalau dibilang puas atau cukup, korban tidak cukup karena dampak luar biasa dan tidak sesuai dengan ini. Yang dialami korban 2 tahun ini cuma 6 bulan (penjara). Harusnya putusan maksimal 2 tahun 8 bulan. Ini hanya 6 bulan,” imbuh Nia.

Ia berharap, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dapat memutus perkara ini dengan vonis yang lebih tinggi. Sebab, vonis yang dijatuhkan oleh hakim PN Semarang belum berkekuatan hukum tetap.

“Karena belum inkrah masih ada waktu pikir-pikir 7 hari. Kita akan lakukan koordinasi dengan JPU, apakah JPU dan penasihat hukum lakukan banding atau tidak. Kalau tidak kan putusan 6 bulan ini, kalau banding, kita harap Pengadilan Tinggi Jateng memutus lebih dari 6 bulan,” kata Nia melansir dari Kumparan.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat seorang oknum dokter di Kota Semarang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita.

Oknum dokter yang masih menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis(PPDS) di sebuah universitas ternama itu diduga mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.

Korban merupakan istri dari kolega pelaku. Mereka ketiga orang itu mengontrak di satu rumah yang sama. Namun berbeda kamar.

Aksi bejat pelaku terungkap pada Bulan Oktober 2022. Korban curiga, karena makanan yang dimasak dan disiapkan untuk suaminya selalu dalam kondisi berubah bentuk.

Korban lalu memasang kamera dan mendapati pelaku tengah mencampurkan spermanya ke dalam makanan.

Tags: Dokter pencampur Onanihakim vonis dokter 6 bulan penjaraSemarang

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Dua Preman Pemalak dan Pengeroyok Mandor di Rohil Ditahan Polsek Panipahan

Dua Preman Pemalak dan Pengeroyok Mandor di Rohil Ditahan Polsek Panipahan

by Riko
10 August 2022
0

Dua Preman diduga lakukan pemalakan dan mengeroyok terhadap seorang mandor Ram ditangkap Polsek Pangkalan Polres Rohil. Minggu 7/8/2022 pukul 00.30...

Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo di SP3, Ini Ancaman Hukuman Bikin Laporan Palsu

Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo di SP3, Ini Ancaman Hukuman Bikin Laporan Palsu

by Almi Fitri
15 August 2022
0

Diangap upaya untuk menghalangi kasus pembunuhan berencana, Kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J atau Yoshua Hutabarat ke istri Irjen Ferdy...

Baru Satu Hari Kerja, Satpam Ini Coret Lukisan Seharga 14 M dengan Pulpen, Ini yang Digambarnya

Baru Satu Hari Kerja, Satpam Ini Coret Lukisan Seharga 14 M dengan Pulpen, Ini yang Digambarnya

by ame
11 August 2022
0

Seorang satpam di sebuah galeri di Rusia didakwa melakukan vandalisme setelah mencoret sebuah lukisan senilai $1 juta (Rp14 M) dengan...

Tiga tewas, 60 terluka dalam ledakan di gudang kembang api di ibu kota Armenia

Tiga tewas, 60 terluka dalam ledakan di gudang kembang api di ibu kota Armenia

by Devi
15 August 2022
0

NEWS24XX.COM - Tiga orang tewas sementara lebih dari 60 orang terluka setelah ledakan di gudang kembang api yang menyelimuti pasar...

Penembakan massal Cincinnati menyebabkan 9 orang terluka

by Devi
10 August 2022
0

NEWS24XX.COM - Polisi sedang mencari sedikitnya dua tersangka setelah sembilan orang terluka dalam penembakan massal dalam kerusuhan di pusat kota...

Setelah Ngarang Cerita, Ibu Ini Akhirnya Ngaku Tak Sengaja Tembak Sang Anak saat Bersihkan Pistol

Ditilang karena Lampu Mobilnya Rusak, Polisi Malah Temukan Ini di Dompet Seorang Pria

by ame
11 August 2022
0

Polisi menemukan sebuah jari yang terputus tersimpan di dalam dompet seorang pria di Utah. Jari yang sudah membusuk itu ditemukan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas TNI UNRI Viral
Next Post
KPK Pastikan Tak Berpuas Diri Meski Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Poin

KPK Pastikan Tak Berpuas Diri Meski Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Satu Poin

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?