Monday, September 25, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Nurhayati Batal Jadi Tersangka, Kejagung Segera Keluarkan SKP2

1 March 2022
RizkabyRizka
Nurhayati Batal Jadi Tersangka, Kejagung Segera Keluarkan SKP2
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Febrie Adriansyah menyatakan, pihaknya akan memproses surat keterangan penghentian penuntutan (SKP2) perkara Nurhayati.

Sebelumnya Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan eks kepala desanya, Supriyadi di daerah Cirebon, Jawa Barat. Kasus tersebut pun sudah dinyatakan lengkap atau P21.

You might also like

Salah Satu Simpatisan KKB Ditangkap di Asmat, Ini Peranannya

Pelaku dan Korban Pembunuhan Ternyata Pasangan Sesama Jenis, Ini Motif Kejahatannya

Waspada! Virus Nipah Mulai Telan Korban, Kenali Gejalanya

Febrie Adriansyah mengatakan sebelum perkara dihentikan, pihaknya terlebih dahulu meminta penyidik Polres Cirebon untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) atau tahap II.

“Karena perkara sudah P-21, maka kami minta penyidik tahap II dan kami akan SKP2,” kata Febrie dilansir dari tvonenews.com, Selasa (1/3).

Febrie juga mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke JPU Kejaksaan Negeri Cirebon terkait penetapan tersangka Nurhayati. Dari hasil konfirmasi, JPU tidak mengetahui bahwa Nurhayati adalah pelapor.

“Kami sudah check ke JPU nya di Cirebon, mereka sama sekali tidak mengetahui bahwa Nurhayati adalah pelapor di perkara tersebut,” ujar Febrie.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintah Jampidsus melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera memberikan petunjuk dan perintah kepada Kejari Cirebon untuk segera memerintahkan penyidik Polres Cirebon menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke JPU, mengingat perkara tersebut telah P-21.

Setelah tahap II, selanjutnya JPU akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut, serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak-hak tersangka sesuai hukum acara pidana.

Kasus Nurhayati sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik karena banyak pihak menilai ia merupakan salah satu pelapor/pihak yang berupaya membongkar kasus korupsi dana desa di Citemu.

Penetapan Nurhayati sebagai tersangka oleh Polres Cirebon pada minggu ini pun menuai kritik dan protes masyarakat serta berbagai organisasi masyarakat sipil.

Tags: melaporkan kasus dugaan korupsiNurhayatisurat keterangan penghentian penuntutan

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Berencana Bunuh Pembangkang Chechnya di Jerman, Warga Rusia Dijatuhi Hukuman

Dendam Pernah Diusir, Pria di Binjai Sumut Pakai Sabu Lalu Bacok Kakaknya Hingga Tewas

by Devi
21 September 2023
0

News24xx.com - Pria di Kota Binjai Sumatera Utara berinisial HN (30) tega membunuh kakak kandungnya berinisial GN (38) dengan membacok...

Lari ke Pegunungan, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran dan Pembacokan Tokoh Masyarakat Pabuaran

Lari ke Pegunungan, Polisi Kejar Pelaku Pembakaran dan Pembacokan Tokoh Masyarakat Pabuaran

by Devi
23 September 2023
0

News24xx.com -  Personil gabungan Satreskrim Polresta Serang Kota dan Unit Reskrim Polsek Pabuaran masih melakukan pengejaran terhadap Madnaim (51) warga...

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

by Devi
22 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Undang-undang aborsi di Hungaria berada di ambang perubahan besar ketika Perdana Menteri sayap kanan Viktor Orban mengeluarkan dekrit...

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Terkuaknya Rumah Produksi Film (RPH) porno di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir ini. Apalagi,...

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

by Devi
21 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang pria bertopi nekat mencuri sepeda lipat di rumah kontrakan kawasan Jakarta Selatan pada Rabu. Aksi pelaku terekam...

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
13 WNI Belum Bisa Dievakuasi dari Kharkiv dan Chernihiv

13 WNI Belum Bisa Dievakuasi dari Kharkiv dan Chernihiv

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?