Thursday, February 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sempat Buron, Satu Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri

1 March 2022
RikobyRiko
Otak Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Diringkus Polisi, Dua Buron
Share on FacebookShare on Twitter

Satu pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, yakni Harfi alias Avice menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya tersangka sempat buron selama beberapa hari.

“Iya sudah, kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

You might also like

Dampingi Jokowi di Medan, Johnny Plate Batal Diperiksa

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

Zulpan mengatakan, tersangka Harfi datang seorang diri ke Polda Metro Jaya.

Terkait apa yang menjadi motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama, pihak Kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Belum bisa disampaikan,” kata Zulpan mennguttip dari Suara.com.

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malamnya.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.

Tiga tersangka tersebut, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris. Tersangka ketiga berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Kemudian pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir, yakni Harfi alias Avice akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (27/2).

Tags: Haris Pertamaknpipelaku penganiyaan serahkan diri

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Dianiaya ART, Lansia di Jakarta Timur Lapor ke Anak dan Menantu tapi Tak Dipercaya

Dianiaya ART, Lansia di Jakarta Timur Lapor ke Anak dan Menantu tapi Tak Dipercaya

by Rizka
9 February 2023
0

Seorang lansia bernama Hedy L Syarifah (74) buat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran dirinya dianiaya oleh Asisten Rumah...

Bocah 12 Tahun Dicabuli Lansia dengan Pelumas di Bali

Ayah di Manado Aniaya Bayinya Hingga Tewas hanya Gegara Game Online

by Almi Fitri
9 February 2023
0

Bayi malang usia 6 bulan 22 hari itu akhirnya meninggal dunia. AB (25) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado pasrah mendekam...

Viral Patroli Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap di Tol Krapyak-Jatingaleh

Viral Patroli Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap di Tol Krapyak-Jatingaleh

by Almi Fitri
8 February 2023
0

Viral video memperlihatkan mobil polisi terlibat kejar-kejaran dengan pengemudi mobil pikap di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Selasa (7/2). Sebuah Video diunggah...

Ini Kata KPK Terkait Mundurnya Ketua DPRD Jatim

Ini Kata KPK Terkait Mundurnya Ketua DPRD Jatim

by Almi Fitri
7 February 2023
0

Ketua DPP PDIP Jatim, Kusnadi disebut mundur dari jabatan Ketua DPP PDIP Jatim lantaran sudah dijerat sebagai tersangka suap dana...

Buntut Konflik Lahan dengan Korporasi, Tiga Petani Desa Pakel Banyuwangi Ditangkap Polisi

Buntut Konflik Lahan dengan Korporasi, Tiga Petani Desa Pakel Banyuwangi Ditangkap Polisi

by Rizka
4 February 2023
0

Tiga orang petani Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dihadang sekelompok orang tidak dikenal pada Jum’at 3 Februari...

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Hasya: Tergeletak 45 Menit, Ojol Telepon Ambulans

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Hasya: Tergeletak 45 Menit, Ojol Telepon Ambulans

by Rizka
3 February 2023
0

Agus Rayadi (34) seorang pengemudi ojek online (ojol) dihadirkan sebagai saksi dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan antara mahasiswa Universitas Indonesia...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Dosen Swasta Cabuli Bocah 14 Divonis 8 Tahun Penjara

Dosen Swasta Cabuli Bocah 14 Divonis 8 Tahun Penjara

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?