Sunday, July 3, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ketua Komnas PA Riau Dijebloskan ke Rutan

18 May 2022
RikobyRiko
Ketua Komnas PA Riau Dijebloskan ke Rutan
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Dewi Arisanty dijebloskan ke dalam Rumah Tanahan Negara (Rutan) kelas IIB Siak Sri Indrapura. Ketua komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau terpidana kasus pencemaran nama baik atau fitnah terhadap mantan Irwasda Polda Riau, Kombes Pol MZ Muttaqien.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Siak, Senopati dikonformasi membenarkannya. Ia menyampaikan, eksekusi terhadap Dwi Arisanty berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Siak Nomor:272/Pid.B/2021/PN Siak tanggal 11 Januari 2022.

You might also like

Curi Handphone dan Dompet Mahasiswi, Aji Diringkus Tim Resmob Jembalang Pekanbaru

Hendak Dikirim ke Jambi, BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Yang Dilindungi

Miris, Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru Jadikan Pacar Sebagai PSK

“Adapun amar putusannya, yang bersangkutan divonis satu tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 ayat (1) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,”kata Senopati melansir dari Riauaktual. Selasa (17/5/2022).

Terhadap terpidana diakuinya, sebelumnya memang tidak dilakukan penahanan. Namun, JPU sudah beberapa kali memanggil dengan melayangkan surat. Tapi, yang bersangkutan memilih mangkir.

“Sebagaimana pemanggilan tersebut terpidana mangkir untuk hadir, sehingga melalui perintah Kajari, kami melakukan penjemputan di kediamannya di Pekanbaru dan membawanya ke Kantor Kejari Siak. Terpidana dieksekusi di utan Kelas IIB Siak Sri Indrapura,” pungkasnya.

Selain Dewi, perkara ini turut menjerat M Sofyan Sembiring. Ia telah dieksekusi sebelumnya, dan juga dihukum 1 tahun penjara. “Sudah dieksekusi pada pertengahan April 2022 kemari,”tegas Seno.

Dari informasi yang dihimpun, perkara yang menjerat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau itu bermula pada Selasa 17 Maret 2020 lalu. Saat itu dua pesakitan bertemu di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Keduanya lalu bersama sejumlah rekannya berangkat ke Siak.

Mereka kemudian berhenti di bengkel las di Siak untuk memanjangkan kaki plang nama yang bertuliskan ‘TANAH INI MILIK KOMBES POL MZ MUTTAQIEN, S.H., SIK.,MAP, sesuai dengan risalah lelang No. 118/1987-1988, tanggal 29 Maret 1988, dengan sertifikat Hak Pakai No. 40 Tahun 1988’.

Setelah selesai, papan nama tersebut dinaikkan ke atas mobil M Sofyan Sembiring, dan selanjutnya pergi menuju ke suatu lahan di RT 07 / RW 03 Dusun II Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak. Sesampainya di sana, mereka memasang plang nama tersebut.

Ternyata, pemasangan itu tidak diketahui dan diberi izin oleh Muhammad Zainul Muttaqien. Atas hal itu, Irwasda Polda Riau itu melaporkan hal itu ke kepolisian atas tindak pidana pencemaran nama baik/fitnah.

Tags: kasus fitnahkomnas ham riau dijebloskan penjarariau

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Kalah Main Kripto, Bule Rusia Nekat Curi Motor di Bali

Kalah Main Kripto, Bule Rusia Nekat Curi Motor di Bali

by Riko
30 June 2022
0

Seorang bule asal Rusia, Georgi Razhin (31) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena nekat melakukan pencurian sepeda motor di Bali. Georgi...

Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Narkoba

Polsek Perhentian Raja Tangkap Pelaku Narkoba

by Riko
27 June 2022
0

Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan satu pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Perumahan PKS Kebun PTPN V langsung digeledah...

Jamaah Calon Haji Indonesia Ditabrak Mobil Di Mekkah, Korban Alami Patah Tulang

Jamaah Calon Haji Indonesia Ditabrak Mobil Di Mekkah, Korban Alami Patah Tulang

by Riko
27 June 2022
0

Sarjaka Ngadiman Nitikrama mengalami patah tulang setelah ditabrak mobil di Mekkah saat menjalani ibadah haji. Calon jamaah haji Indonesia itu...

Dua Jambret di Dor Polisi karena Kabur saat Ditangkap

Dua Jambret di Dor Polisi karena Kabur saat Ditangkap

by Almi Fitri
28 June 2022
0

Polisi terpaksa menghadiakan timah panas kepada pelaku jembret. Empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan jambret yang beraksi di wilayah...

Jerman Jual 3000 Senjata Anti Tank kepada Ukraina

Jerman Jual 3000 Senjata Anti Tank kepada Ukraina

by Devi
28 June 2022
0

News24xx.com - Ukraina membeli sekitar 3000 senjata anti tank dari Jerman. Keterangan  ini dilaporkan surat kabar Jerman Welt am Sonntag....

Hendak Dikirim ke Jambi, BBKSDA Riau  Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Yang Dilindungi

Hendak Dikirim ke Jambi, BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Yang Dilindungi

by Riko
2 July 2022
0

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, bersama Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi. Yakni...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Berenang saat Hujan Deras, Bocil Hilang Terbawa Arus

Berenang saat Hujan Deras, Bocil Hilang Terbawa Arus

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?