Saturday, September 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat, Tiga Pemuda Perkosa Gadis Dibawah Umur, Korban Sebelumnya Dicokoki Miras

23 May 2022
RikobyRiko
Bejat, Tiga Pemuda Perkosa Gadis Dibawah Umur, Korban Sebelumnya Dicokoki Miras
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga pemuda diduga memperkosa gadis dibawah umur di Kawasan Modern, Cikande, Kabupaten Serang, provinsi Banten diringkus kepolisian Resor Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, Ketiga pelaku berinisial KA (20), SA (22), dan SU (20). Semuanya warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

You might also like

Pelaku dan Korban Pembunuhan Ternyata Pasangan Sesama Jenis, Ini Motif Kejahatannya

Waspada! Virus Nipah Mulai Telan Korban, Kenali Gejalanya

Modus jadi Teman Curhat, Guru SMP Diduga Cabuli Siswi di Ruang TIK

“Kami bergerak cepat, mendapat laporan pada Sabtu (21/5) malam, Minggu pagi mereka ditangkap di Desa Undar-Andir Kragilan Kabupaten Serang,” katanya dilansir Antara, Minggu (22/5).

Pemerkosaan terjadi ketiga pelaku berkenalan dengan gadis dibawah umut di sekitar Kawasan Modern, Cikande.

Pelaku membawa korban ke rumah kontrakan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasinya tidak jauh dengan Kawasan Modern. Korban dibujuk untuk ikut pesta minuman keras.

Korban dipaksa untuk ikut pesta minuman keras karena sebelumnya gadis di bawah umur tersebut menolak menenggaknya.

Dalam keadaan setengah sadar lantaran pengaruh minuman keras, korban diperkosa ketiga pemuda itu.

“Orang tua korban yang resah anak gadisnya tidak pulang semalaman lalu mencari dan menemukan korban. Setelah mengetahui anak gadisnya diperkosa, orang tua korban melapor ke Polres Serang,”jelas Kapolres.

Ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.

Tags: Bareskrim Polrigadis dibawah umur diperkosamirasserang

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Diiming-iming Untung 25 Persen Perbulan, IRT Jadi Korban Penipuan Berkedok Alat Kesehatan

Diiming-iming Untung 25 Persen Perbulan, IRT Jadi Korban Penipuan Berkedok Alat Kesehatan

by Devi
21 September 2023
0

News24xx.com - Seorang ibu rumah tangga Fardhita Sari menjadi korban penipuan berkedok pengadaan alat kesehatan (alkes). Dia dijanjikan akan mendapat...

Hendak Pesta Miras di Rumah Kosong Ragunan, Para Bocah Dipergoki Warga

Hendak Pesta Miras di Rumah Kosong Ragunan, Para Bocah Dipergoki Warga

by Devi
17 September 2023
0

Sekumpulan anak-anak bocah di bawah umur terjerumus kenalakan remaja dengan mencoba meminum-minuman keras di rumah kosong Gg. Borobudur jalan Cilandak...

Gegara Curi Uang Kotak Amal di Masjid Al-Barkah Duren Sawit, Seorang Pemuda Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

Gegara Curi Uang Kotak Amal di Masjid Al-Barkah Duren Sawit, Seorang Pemuda Nyaris Babak Belur Diamuk Massa

by Devi
20 September 2023
0

News24xx.com - Nasib sial menimpa seorang pemuda berinisial MM, pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Barkah, Kecamatan Duren Sawit,...

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

by Devi
22 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Undang-undang aborsi di Hungaria berada di ambang perubahan besar ketika Perdana Menteri sayap kanan Viktor Orban mengeluarkan dekrit...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Kuasa hukum dari keluarga dugaan korban pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial APR (5)...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Tragis, Beri Makan Ternak Ibu di Tapanuli Tewas Tersambar Petir

Geger, Jasad Sekuriti Tergantung Membusuk di Kamar

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?