Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Curi 20 Lembar Seng di Rumah Polisi, Dua Pemuda Medan terancam 15 Tahun Penjara

24 May 2022
RikobyRiko
Curi 20 Lembar Seng di Rumah Polisi, Dua Pemuda Medan terancam 15 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pemuda diamankan Polsek Medan kota lantaran nekat mencuri 20 lembar seng di rumah mulik anggota Polri Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota. Penangkapan itu atas laporan dari Supriyatno yang merupakan anggota Polri.

“Anggota berhasil menangkap kedua pelaku, berinisial MA (34) warga Jalan Pelajar Gang Keliling Kelurahan Pelajar Timur Kecamatan Medan Kota dan inisial PA (44) warga Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Medan Kota,”kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melansir dari iNews, Selasa (24/5/2022).

You might also like

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Kejadian itu, lanjut Kompol Rikki, terjadi pada Rabu (13/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa telah terjadi pencurian seng rumahnya di Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.

“Berdasarkan laporan itu, Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Sempurna dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka melakukan aksinya dengan cara memanjat dari dinding rumah korban lalu naik ke atap rumah kemudian mengambil atap seng tersebut.

“Kedua pelaku menjual atap seng tersebut kepada tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp175.000. Kemudian uangnya dibagi dua masing-masing dapat Rp80.000,” katanya.

Dikatakan Kompol Rikki, dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti satu buah linggis yang digunakan pelaku sebagai alat untuk mengambil 20 lembar atap seng rumah milik korban. “Barang bukti linggis dan seng sudah kita sita,”tuturnya.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: curi sengdua pemdu curi seng polisipolisi

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Bule Spanyol di Bali yang Tanam 19 Pohon Ganja di Kamar Mandi Ditangkap Polisi

Bule Spanyol di Bali yang Tanam 19 Pohon Ganja di Kamar Mandi Ditangkap Polisi

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Tim Polres Badung, Bali menangkap bule asal Spanyol berinisial GASV. Bule Spanyol ini menanam pohon ganja di vila...

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

by Widia
24 March 2023
0

Seorang pencari pakan ternak bernama Gordi Tasman menemukan mayat bayi laki-laki di tempat sampah samping Jembatan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura...

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Tidak ada yang suka diminta membayar denda apa pun, dan tamu baru-baru ini di Hard Rock Hotel Bali...

Cemburu, Polisi di Lombok Menembak Mati Rekan Kerjanya

Cemburu, Polisi di Lombok Menembak Mati Rekan Kerjanya

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Seorang petugas polisi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menembak mati seorang rekan polisi pada hari...

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

by Widia
22 March 2023
0

Gegara candu bermain judi online jenis slot, seorang pemuda asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membobol sebuah toko...

Enam Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Gasak 24 Ponsel Warga

Enam Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Gasak 24 Ponsel Warga

by Widia
23 March 2023
0

Enam kali keluar masuk penjara rupanya tak membuat Acok (27) jera. Pria asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim)...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Pria Ini Mengaku Bunuh Pasangan dan Mantan Suami Pasangannya pada 2018

Konglomerat Mesir Dijatuhi Hukuman 3 Tahun Penjara atas Dugaan Pelecehan Seksual

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?