Sunday, July 3, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ketua RT Tipu Warga dengan Pembelian Kupon Sembako Murah Divonis 2 Tahun Penjara

17 June 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Ketua RT Tipu Warga dengan Pembelian Kupon Sembako Murah Divonis 2 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Penipuan dengan pembelian kupon sembako murah, divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (16/6/2022). Terdakwa Purnama Aji bin Sudiono, oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Purnama Aji bin Sudiono dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata hakim Nanang saat membacakan putusannya.

You might also like

Pria Hindu Dibunuh, India Makin Memanas Akibat Ketegangan Agama

Curi Handphone dan Dompet Mahasiswi, Aji Diringkus Tim Resmob Jembalang Pekanbaru

Hendak Dikirim ke Jambi, BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Yang Dilindungi

Vonis yang dijatuhkan, kata dia, lebih tinggi 3 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabar Gunawan yang sebelumnya menuntut agar terdakwa Purnama Aji dihukum dengan pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan.

Dalam perkara ini, kata Nanang, majelis hakim tidak menemukan alasan pemaaf maupun pembenar untuk membebaskan terdakwa dari segala jeratan hukum.

Sebab, perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan. Selain itu, kata dia, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Juga, akibat perbuatannya, masyarakat mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Menyatakan terdakwa Purnama Aji telah bersalah secara dan meyakinkan melanggar pasal 378 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP,” tegas hakim Nanang.

Menanggapi vonis yang dijatuhkan hakim, terdakwa Purnama Aji langsung menyatakan menerima putusan itu. “Yang mulia, saya terima putusannnya. Saya tidak melakukan upaya hukum lainnya,” kata terdakwa Purnama Aji.

Dijelaskan Jaksa Sabar dalam surat dakwaan, kasus penipuan yang dilakukan terdakwa Purnama Aji berhasil terungkap setelah ratusan warga Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam membuat laporan ke pihak aparat kepolisian.

BACA JUGA: Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Penipuan Sembako Murah di Batuaji
Pasalnya, sembako murah yang dijanjikan ketua RT tersebut tidak kunjung diterima oleh warga. Padahal warga sudah menyetorkan sejumlah uang untuk membeli sembako tersebut.

Sabar menjelaskan, dalam kasus ini masyarakat Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam mengalami kerugian hingga Rp 75 juta.

“Setelah memiliki alat bukti yang cukup dan tidak ada itikad baik dari Ketua RT, warga akhirnya melaporkan ke aparat kepolisian,” kata Jaksa Sabar.

Atas laporan warga, sambungnya, terdakwa Purnama Aji sempat melarikan diri dari Batam. Namun, kata dia, pelarian terdakwa terhenti setelah polisi berhasil meringkusnya di Sungai lilin, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Menurut pengakuan terdakwa setelah ditangkap, uang hasil kejahatan itu dipergunakan untuk keperluan pribadinya,” tutupnya. (sumber-Batamtoday.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Sudah Bau Tanah, Kakek di Bengkalis Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Sudah Bau Tanah, Kakek di Bengkalis Nekat Nyambi Jadi Pengedar Sabu

by Riko
27 June 2022
0

Hitlan Hutajulu (62) warga Jalan Lintas Duri Dumai Km.17 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau ini harus menjalani...

Terjadi Kerusuhan, Pendemo Hollywings Batam Dikerjar Puluhan Preman

Terjadi Kerusuhan, Pendemo Hollywings Batam Dikerjar Puluhan Preman

by Almi Fitri
29 June 2022
0

Puluhan warga yang melakukan aksi demo tiba-tiba diserbu oleh sekelompok pria tak dikenal. Akiabtanya Kerusuhan terjadi di Hollywings Batam, Kawasan...

Curi Sepeda motor di Parkiran Rumah Sakit, Ari Ditangkap Polisi

Curi Sepeda motor di Parkiran Rumah Sakit, Ari Ditangkap Polisi

by Riko
27 June 2022
0

Seorang pemuda berinisial HR alias Ari (26) ditangkap Petugas Polsek Senapelan. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor...

Tali Rakit Putus, Dua Bocah di Pasaman Barat Tewas Tenggelam

Tali Rakit Putus, Dua Bocah di Pasaman Barat Tewas Tenggelam

by Riko
30 June 2022
0

Nasib nahas dialami dua orang bocah di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Bocah malang itu hanyut ke dalam sungai. Keduanya...

Pekanbaru Gempar, Pria Lansia Ditemukan Membusuk Disemak-semak, Tulis No Hp Anak Dibelakang Baju

Pekanbaru Gempar, Pria Lansia Ditemukan Membusuk Disemak-semak, Tulis No Hp Anak Dibelakang Baju

by Riko
1 July 2022
0

Warga Pekanbaru kembali digegerkan penemuan sesosok wayat lansia yang sudah membusuk di dalam semak-semak. Mayat itu ditemukan di jalan Kayu...

Cabuli Anak Pacar, Pria Mataram Ini Divonis 7,5 Tahun Penjara

Cabuli Anak Pacar, Pria Mataram Ini Divonis 7,5 Tahun Penjara

by Riko
28 June 2022
0

Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa pelaku pencabulan terhadap anak berusia lima tahun di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan BC Kepri dari Kapal Cepat Diperairan Batam

Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan BC Kepri dari Kapal Cepat Diperairan Batam

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?