Friday, July 1, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terlibat Narkoba, Dua Pemuda di Kuansing Terancam 4 Tahun Penjara

17 June 2022
RikobyRiko
Terlibat Narkoba, Dua Pemuda di Kuansing Terancam 4 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Dua orang pemuda berinisial TL alias T (19) dan inisial RS Alias G (20) di Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing. Jumat (17/06/2022) sekira pukul 00.30 wib. Kedua pelaku ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Pereddy Jontara Nababan SH MH menjelaskan, penangkapan tersangka berawal polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran gelap narkoba.

You might also like

Pergi dari Rumah, Wanita ODGJ Ditemukan Tewas Mengambang di Danau

Bejat, Oknum Guru Ngaji Cabuli dan Setubuhi 10 Anak di Panti Asuhan

2 Orang Ditemukan Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap kedua pelaku dipinggir jalan depan kantor Camat Sentajo Raya, Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket plastik klip bening berisikan butiran Kristal diduga narkotika jenis shabu yaitu ditangan TL Als T dan satu paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu didalam dompet TL Als T,.

Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain barang bukti narkoba dan tersangka, turut diamankan satu buah dompet dompet warna cokelat, satu unit handphone merek vivo warna biru, satu unit handphone merek Iphone 7 dan satu unit sepeda motor merek honda Vario warna putih Nopol BM 3305 XY.

”Dari hasil penyidikan, kedua pelaku dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” ujar kasat narkoba mengutip dari Riauaktual.

Tags: KuansingnarkobaPolri

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Kendarai Motor Sambil Cari Alamat Dengan Google Map, Warga Pacitan Tewas Tertabrak Mobil

Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk, Pengemudi Kabur

by Riko
30 June 2022
0

Seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban tabrak lari, di jalan Raya Kibin, Kabupaten Serang. Akibat peristiwa itu, korban tewas...

Alasan Penjualan Sapi Lesu, Peternak asal Pecalukan Nyambi Jadi Kurir Sabu

Bawa Senpi dan 615 Butir Amunisi untuk KKB Egianus Kogoya, Oknum ASN di Nduga Tangkap

by Riko
30 June 2022
0

Oknum aparatur sipil negera (ASN) Kabupaten Nduga berinisial AN ditangkap anggota polda Papua. Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata rakitan...

Kesal Tak Diberi Uang buat Narkoba, Pemuda di Palembang Bakar Rumah Orang Tua

8 Mama Muda Jadi Korbang Penipuan Pria Hidung Belang, Modus Ngaku Single di Medsos

by Riko
24 June 2022
0

Delapan dari sepuluh mama muda menjadi korban penipuan seorang pria hidung belang yang baru dikenal di media sosial. Adapun modus...

Terekam CCTV, Pembobol Rumah di Kampar Ditangkap Polisi

Terekam CCTV, Pembobol Rumah di Kampar Ditangkap Polisi

by Riko
29 June 2022
0

Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil meringkus pelaku pembobol rumah. Pelaku ditangkap berbekal rekaman CCTV sehingga identitas pelaku dapat diketahui....

Anak Tewas Ditabrak, Keluarga Korban Minta Supir Truk CPO Bertanggungjawab

Anak Tewas Ditabrak, Keluarga Korban Minta Supir Truk CPO Bertanggungjawab

by Riko
27 June 2022
0

Pihak keluarga korban kecelakaan naas di jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan Pekanbaru, meminta agar supir truk Fuso CPO bertanggungjawab atas...

Biadap, Usai Anaiaya Bayinya Hingga Tewas, Mama Muda Ini Malah Pergi Liburan

by Riko
27 June 2022
0

Seorang ibu muda bernama Eka Sari Yuni Hartini (25) ditangkap Polsek Wonocolo, Surabaya karena menganiaya anaknya sendiri yang berinisial AD...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Unggah Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan Ke Polisi

Unggah Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Dilaporkan Ke Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?