Sunday, June 11, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kantongi 2 Senpi Rakitan Ilegal, Kurir Narkoba Dicokok Polisi di Wisma

18 June 2022
RikobyRiko
Edarkan 40 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh, Penjual Tahu Bulat Dituntut Hukuman Mati
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial CG (28) di salah satu wisma di Pekanbaru, akibat mengantongi senjata api (Senpi) rakitan tanpa izin, rabu (15/6/2022).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi di Pekanbaru, Jumat (17/6) kemarin mengatakan, satu pelaku berhasil diamankan atas adanya laporan masyarakat.

You might also like

Olah TKP Kebakaran Ruko di Asmat, Polisi Ambil Sampel Bangunan

21 Rumah Dibakar, 8 Orang Terkena Panah Akibat Pertikaian di Nabire

Ratusan Warga Rusak 3 Kantor Pemerintahan di Mamberamo Tengah Gegara Dana Desa

Atas laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Tanpa mengulur waktu, akhirnya pelaku berhasil diamankan.

“Ternyata benar, kami berhasil menemukan dua buah senjata api rakitan dari kamar CG. Selain itu terdapat pula tujuh buah peluru,”katanya melansir dari Riauaktual.

Atas temuan itu, petugas langsung melakukan penggeledahan serta pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku CG ini juga merupakan seorang kurir narkoba.

“Saat diusut lebih jauh, dari pemeriksaan diketahui ternyata CG ini juga merupakan kurir narkoba. Ia mengaku senjata api ini untuk menjaga diri. Terkait narkoba masih terus kami dalami perannya,” terang Pria Budi.

Masih kata Pria Budi, dari keterangan pelaku CG telah memiliki senjata api lebih kurang dua tahun.

Selain itu CG juga positif menggunakan narkoba. Kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterkaitan kasus lain yang mungkin berhubungan.

“Terkait kasus lainnya yang mungkin berhubungan masih terus kami dalami,” sambung mantan Dir Pamobvit itu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, senjata api miliknya ia beli dari Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan harga Rp3 juta. Sedangkan senjata api lainnya merupakan milik temannya yang berinisial R. Hingga kini keberadaan R masih dalam pencarian.

Akibat permasalahan ini CG dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

 

Tags: anak angkat dewan Pekanbaru cabuli anak dibawah umurnarkobaPekanbaruPolriSenpi ilegal

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Wanita Jadi Korban Hipnotis di Mal Jakut, Uang Puluhan Juta Melayang

Wanita Jadi Korban Hipnotis di Mal Jakut, Uang Puluhan Juta Melayang

by Widia
5 June 2023
0

Aksi dugaan hipnotis oleh dua pria terhadap seorang wanita terjadi di sebuah Mall kawasan Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Akibatnya, tas,...

Penipu Jual Tiket Konser Coldplay Diciduk Polisi

Penipu Jual Tiket Konser Coldplay Diciduk Polisi

by Widia
6 June 2023
0

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya meringkus 4 tersangka penipuan modus jasa titip (jastip) tiket konser band Coldplay....

Polda Metro Jaya Ciduk Duo Emak-emak yang Diduga Lakukan Perdagangan Orang

Polda Metro Jaya Ciduk Duo Emak-emak yang Diduga Lakukan Perdagangan Orang

by Widia
10 June 2023
0

Polisi meringkus dua orang emak-emak yang diduga telah melakukan kasus perdagangan orang atau human trafficking. Mereka merekrut, menampung dan mengirim...

21 Rumah Dibakar, 8 Orang Terkena Panah Akibat Pertikaian di Nabire

21 Rumah Dibakar, 8 Orang Terkena Panah Akibat Pertikaian di Nabire

by Widia
10 June 2023
0

Kepolisian Resort Nabire mencatat 21 rumah hangus dibakar akibat pertikaian antar suku di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Sementara 8 warga...

Warga Inggris Dihukum 8 Tahun Penjara Karena Memutilasi Seorang Pekerja Seks

Warga Inggris Dihukum 8 Tahun Penjara Karena Memutilasi Seorang Pekerja Seks

by Devi
8 June 2023
0

News24xx.com - Seorang warga negara Inggris dijatuhi hukuman delapan tahun penjara oleh Pengadilan Provinsi Kanchanaburi karena membunuh dan memutilasi seorang pekerja...

Belasan Kali Beraksi, Remaja Ini Tertangkap Usai Jambret di Entrop

Belasan Kali Beraksi, Remaja Ini Tertangkap Usai Jambret di Entrop

by Widia
9 June 2023
0

Polisi meringkus pelaku jambret berinisial IK di wilayah Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Tercatat remaja 18 tahun ini telah...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
OTK di Papua Rampas Senpi dan Aniaya Anggota Brimob

OTK di Papua Rampas Senpi dan Aniaya Anggota Brimob

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?