Sunday, July 3, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Satpol PP Padang Pasang Pengumuman Tempat Usaha Penungak Pajak

20 June 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Satpol PP Padang Pasang Pengumuman Tempat Usaha Penungak Pajak
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Kegiatan yang digelar pada Sabtu (18/6/2022) itu diklaim sebagai wujud menegakkan aturan dan edukasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota memasangi stiker menunggak pajak di enam tempat usaha di Padang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, tempat usaha yang dipasangi stiker itu belum melunasi kewajibannya membayar pajak. Pihaknya menilai belum ada itikad para wajib pajak tersebut untuk membayar.

You might also like

Curi Handphone dan Dompet Mahasiswi, Aji Diringkus Tim Resmob Jembalang Pekanbaru

Hendak Dikirim ke Jambi, BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Yang Dilindungi

Miris, Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru Jadikan Pacar Sebagai PSK

“Ini bukan semata tindakan represif. Namun ini bagian dari upaya menegakkan peraturan perundang-undangan serta mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesadaran membayar pajak,” katanya, dalam siaran pers pada Minggu (19/6/2022).

Karena belum kunjung membayar, menurutnya, tim gabungan menempel tempat tersebut dengan stiker bertuliskan, “Objek pajak belum melunasi kewajiban pajak daerah”.

Ia mengatakan, Satpol PP dan tim gabungan juga mengecek apakah operasional tempat usaha sesuai dengan izin yang telah diberikan.

Enam tempat usaha yang dipasangi stiker tersebut, lanjutnya, tersebar di tiga kecamatan, yakni Padang Utara, Padang Barat dan Padang Selatan.

Berdasar data Dispenda Kota Padang, menurutnya, enam tempat usaha itu menunggak pajak hingga Rp103 juta. Jumlah tersebut adalah potensi pendapatan daerah.

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Dispenda Padang Ikrar Prakasa menuturkan, selain dipasangi stiker, penanggung jawab usaha juga diminta datang ke kantor Dispenda Padang pada Senin (20/6/2022) besok.

Ia mengatakan, stiker tersebut akan dilepas setelah pemilik usaha melunasi tunggakan pajaknya. “Apabila tidak melakukan pembayaran tentu berujung pencabutan izin,” katanya. (sumber-Langgam.id)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Jamaah Calon Haji Indonesia Ditabrak Mobil Di Mekkah, Korban Alami Patah Tulang

Jamaah Calon Haji Indonesia Ditabrak Mobil Di Mekkah, Korban Alami Patah Tulang

by Riko
27 June 2022
0

Sarjaka Ngadiman Nitikrama mengalami patah tulang setelah ditabrak mobil di Mekkah saat menjalani ibadah haji. Calon jamaah haji Indonesia itu...

Kendarai Motor Sambil Cari Alamat Dengan Google Map, Warga Pacitan Tewas Tertabrak Mobil

Mahasiswi PPL Ditemukan Tewas Usai Loncat dari Lantai 6, Diduga Ingin Bunuh Diri

by Riko
29 June 2022
0

esosok mayat wanita ditemukan tewas mengenaskan di samping gedung Graha Pena, Jalan Urip Sumohardjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Wanita tersebut...

Bejat, Ayah di Samarinda Tega Perkosa Anak Tiri saat Nonton TV

Bejat, Ayah di Samarinda Tega Perkosa Anak Tiri saat Nonton TV

by Riko
28 June 2022
0

Seorang ayah bejat di Samarinda tega memerkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun secara paksa. Aksi bejat pelaku bernama Danke...

Curi Sepeda motor di Parkiran Rumah Sakit, Ari Ditangkap Polisi

Curi Sepeda motor di Parkiran Rumah Sakit, Ari Ditangkap Polisi

by Riko
27 June 2022
0

Seorang pemuda berinisial HR alias Ari (26) ditangkap Petugas Polsek Senapelan. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor...

Gerak Cepat Polisi Tetapkan Enam Orang Tersangka Miras Gratis Hollywings

Gerak Cepat Polisi Tetapkan Enam Orang Tersangka Miras Gratis Hollywings

by Almi Fitri
27 June 2022
0

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus promosi yang bikin heboh masyarakat. Promosi minuman keras (miras)...

Petir Sambar Nelayan di Laut Karimun, Langsung Tewas

Petir Sambar Nelayan di Laut Karimun, Langsung Tewas

by Almi Fitri
29 June 2022
0

Tersambar petir saat beraktivitas di laut, Seorang nelayan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, tewas. Peristiwa tersebut terjadi di perairan Karimun...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
10 Orang Luka-luka Akibat Konflik Lahan Antara Petani dan Masyarakat

10 Orang Luka-luka Akibat Konflik Lahan Antara Petani dan Masyarakat

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?