Friday, July 1, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejati Sumut Segera Limpahkan 8 Tersangka Kerangke Manusia Setelah Dinyatakan P-21

22 June 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Kejati Sumut Segera Limpahkan 8 Tersangka Kerangke Manusia Setelah Dinyatakan P-21
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, dinyatakan lengkap atau P21. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas 8 tersangka akan segera di limphakan ke Pengadilan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan berkas perkara SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS, dan HG telah dinyatakan lengkap.

You might also like

Pergi dari Rumah, Wanita ODGJ Ditemukan Tewas Mengambang di Danau

Bejat, Oknum Guru Ngaji Cabuli dan Setubuhi 10 Anak di Panti Asuhan

2 Orang Ditemukan Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel

“Untuk tersangka SP,JS, RG, dan TS dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 7 Ayat (1) dan (2) UU TPPO atau Pasal 333 Ayat (3) KUHP. Kemudian, tersangka HG dan IS dipersangkakan dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Sementara DP dan HS dipersangkakan dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP,” katanya, Selasa (21/6).

Namun, untuk berkas perkara otak pelaku kasus kerangkeng manusia yakni Terbit belum dilimpahkan ke Kejati Sumut.

“Menurut penyidik setelah berkas perkara 8 tersangka ini selesai tahap dua. Mereka akan kirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Selanjutnya, jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Polda Sumut untuk 8 tersangka yang sudah dinyatakan lengkap,” jelas Yos.

Kemudian, usai berkas perkara 8 tersangka itu telah dilimpahkan, para tersangka segera disidangkan. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Gunakan KTP Palsu Urus Paspor, Warga Myanmar Ditahan Imigrasi Bagangsiapiapi

by Riko
27 June 2022
0

Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bagansiapiapi mengamankan seorang warga Myanmar inisial YNM, yang nekad mengurus...

Astaghfirullah, Pria di Brebes Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Astaghfirullah, Pria di Brebes Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

by Riko
28 June 2022
0

Seorang ayah di Kabupaten Brebes diduga mencabuli anak kandung yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dua bulan. RJ (38)...

Alami Gangguan Jiwa, Ibu di Deliserdang Lemparkan Anak Kandung Ke Sungai

Alami Gangguan Jiwa, Ibu di Deliserdang Lemparkan Anak Kandung Ke Sungai

by Riko
27 June 2022
0

Alami gangguan jiwa, seorang Ibu di Sumut lemparkan anak kandungnya yang berusia 8 tahun dari jembatan ke Sungai Denai. Peristiwa...

Polda Kepri Terkesan Abai atas Dugaan Server Judi Online di Hotel Kota Batam

Polda Kepri Terkesan Abai atas Dugaan Server Judi Online di Hotel Kota Batam

by Almi Fitri
29 June 2022
0

Perjudian online marak saat ini di Indonesia. bahkan diduga adanya server perjudian tersebut di Kota Batam yang dipusatkan disalah satu...

Pos Ramil Kiwirok Papua Diserang KKB, 1 Personel TNI Gugur

Pos Ramil Kiwirok Papua Diserang KKB, 1 Personel TNI Gugur

by Riko
29 June 2022
0

Kontak tembak kembali pecah antara personel TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Rabu...

Kesal Tak Diberi Uang buat Narkoba, Pemuda di Palembang Bakar Rumah Orang Tua

Buron 8 Tahun, Terpidana Kasus Pembunuhan Berencana di Rohul Ditangkap Tanpa Perlawanan

by Riko
24 June 2022
0

Habis sudah perlarian Mas Gaul terpidana 16 tahun kasus pembunuhan berencana. Dia ditangkap Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Polda Riau Tangkap 17 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Dengan Barang Bukti 48,31 kg Sabu

Polda Riau Tangkap 17 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Dengan Barang Bukti 48,31 kg Sabu

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?