Friday, July 1, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Minta Mardani Maming untuk Kooperatif Menjalani Proses Penyidikan Kasus Korupsi

22 June 2022
RikobyRiko
KPK Minta Mardani Maming untuk Kooperatif Menjalani Proses Penyidikan Kasus Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani Maming untuk kooperatif dalam menjalani proses penyidikan kasus korupsi. Tidak hanya itu, lembaga anti rasuah itu mengultimatum Mardani Maming untuk tidak mengembuskan opini tanpa landasan yang jelas.

“KPK berharap, pihak-pihak tertentu tidak mengembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang justru akan kontraproduktif dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi soal pernyataan Mardani Maming yang merasa dikriminalisasi, Rabu (22/6/2022).

You might also like

Pergi dari Rumah, Wanita ODGJ Ditemukan Tewas Mengambang di Danau

Bejat, Oknum Guru Ngaji Cabuli dan Setubuhi 10 Anak di Panti Asuhan

2 Orang Ditemukan Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel

“Namun sebaliknya, para pihak terkait dapat kooperatif agar proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara efektif dan para pihak segera mendapatkan kepastian hukum,”katanya melansir dari iNews.

Lebih lanjut, Ali memastikan bahwa pihaknya mengantongi alat bukti yang cukup dalam setiap proses penegakan hukum atau penyidikan dugaan tindak pidana. Termasuk, proses penyidikan perkara yang menjerat Ketua Umum (Ketum) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming.

“Dalam setiap penanganan perkara, KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sebagaimana koridor hukum, prosedur, dan perundang-undangan yang berlaku. Alat bukti berdasarkan KUHAP bisa berupa keterangan dari saksi, ahli, ataupun terdakwa, serta surat maupun petunjuk lainnya,”jelas Ali.

“Kemudian, bahwa suatu kasus naik ke tahap penyidikan, tentu karena kecukupan minimal dua alat bukti dimaksud. Termasuk tentu dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut,”sambungnya.

Ali menekankan bahwa bukti yang dimiliki KPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kecukupan bukti tersebut yang kemudian meyakinkan KPK untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara terang-terangan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Bagaimana konstruksi lengkap perkaranya dan siapa tersangkanya, sebagaimana kebijakan KPK, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penahanan ataupun penangkapan,” ujar Ali.

KPK dikabarkan telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming sebagai tersangka. Politikus PDI-Perjuangan tersebut diduga terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Status tersangka Mardani terungkap setelah KPK mencegahnya ke luar negeri.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menerima surat permohonan dari KPK terkait pencegahan ke luar atas nama Mardani Maming. Mardani dicegah ke luar negeri dalam statusnya sebagai tersangka KPK. Dia dicegah ke luar negeri bersama adik kandungnya, Rois Sunandar. Adik-kakak tersebut dicegah untuk enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022.

 

Tags: KorupsiKPKMardani Maming

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Terjadi Lagi, Oknum Pegawai Bank Riau Kepri Bobol Rekening Nasabah Mencapai Rp5 Miliar

Terjadi Lagi, Oknum Pegawai Bank Riau Kepri Bobol Rekening Nasabah Mencapai Rp5 Miliar

by Riko
28 June 2022
0

Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang oknum pegawai bank Riau Kepri berinisial RP (35)....

2 Orang Ditemukan Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel

2 Orang Ditemukan Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel

by Riko
30 June 2022
0

Tempat Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu ditutup Pemerintah kota Bengkulu. Penutupan tersebut berlaku sampai batas waktu...

Mantan Rektor Akhmad Mujahidin Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Korupsi Dana BLU Senilai Rp129 Miliar

Dugaan Korupsi BLBU, Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin Kembali Diperiksa Keduakali

by Riko
30 June 2022
0

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Dr Akhmad Mujahidin, kembali diperiksa jaksa untuk keduakalinya,...

Alasan Penjualan Sapi Lesu, Peternak asal Pecalukan Nyambi Jadi Kurir Sabu

Gelapkan Uang Setoran Ayam Bakar Rp1,3 Miliar, Pria Ini Diciduk Polisi

by Riko
27 June 2022
0

eorang pria berinisial RGF (39) diringus polisi terkait pengelapan uang setoran rumah makan ayam bakar di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor....

PBB: Pemakaian Ganja Pesat Selama Pandemi dan Legalisasi

by Devi
28 June 2022
0

News24xx.com - Konsumsi ganja meningkat selama pembatasan COVID-19 di negara-negara yang telah melegalkannya. Hal ini memperbesar risiko depresi dan bunuh...

Kalah Main Kripto, Bule Rusia Nekat Curi Motor di Bali

Kalah Main Kripto, Bule Rusia Nekat Curi Motor di Bali

by Riko
30 June 2022
0

Seorang bule asal Rusia, Georgi Razhin (31) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena nekat melakukan pencurian sepeda motor di Bali. Georgi...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Polresta Jambi Gulung 13 Anggota Geng Motor Sadis

Polresta Jambi Gulung 13 Anggota Geng Motor Sadis

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?