Thursday, June 8, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Majelis Hakim Tipikor Tanjungpinang Perintah Kejaksaan Tahan Terdakwa IUP-OP Bauksit Bintan

22 June 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Majelis Hakim Tipikor Tanjungpinang Perintah Kejaksaan Tahan Terdakwa IUP-OP Bauksit Bintan
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, memerintahkan JPU menahan Fredy Yohanes. Fredy merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) bauksit di Kabupaten Bintan.

Pengadilan menetapkan penahanan terhadap Fredy sejak Senin (20/6/2022). Pihak kejaksaan juga langsung membawa Fredy untuk ditahan. “Penetapan oleh majelis kemarin tanggal 20 Juni 2022,” kata Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Isdaryanto, Selasa (21/6/2022).

You might also like

Kabur Ceburkan Diri ke Sungai, Maling Motor Ditemukan Tewas

Pencuri Baut dan Kabel Proyek Kereta Api di Jawa Barat Diamankan Polisi

5 Kambing di Bekasi Dicuri, Pemilik Gagal Gelar Aqiqah untuk Orangtua

Terkait penetapan tersebut, jelas Isdaryanto, majelis hakim memiliki dua alasan. Alasan yang pertama karena kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

“Yang kedua dengan mempertimbangkan ketentuan pasal 21 KUHAP tentang pertimbangan subyektif dan obyektif dalam pemberlakuan penahanan,” jelas Isdaryanto.

Sebelumnya penahanan Fredy sempat ditangguhkan. Ia tidak ditahan sejak tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis saat Tahap II kasus tersebut mengatakan pihak Fredy mengajukan upaya penangguhan penahanan dan dikabulkan sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 31 KUHAP.

Alasan penangguhan penahanan karena Fredy dinilai koperatif. Kemudian Ia telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 7,5 miliar. Lalu pihak keluarga juga mengajukan upaya penangguhan penahanan dengan uang jaminan sebesar Rp 100 juta.

“Terhadap tersangka tidak ditahan. Sama seperti tahap penyidikan,” sebut Nixon saat Tahap II di Kantor Kejari Tanjungpinang, Selasa (25/5/2022) lalu.

Fredy ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kejaksaan melanjutkan penanganan kasus tindak pidana korupsi Rp 32,5 miliar pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Bintan tahun 2018-2019.

Pada kasus tersebut 12 orang ditetapkan sebagai terdakwa dan telah menjalani persidangan.

Terseretnya Fredy karena selaku pemilik lahan kegiatan pertambangan. Ia diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Dugaannya Fredy turut menerima hasil penjulan bauksit dari para terdakwa di kasus sebelumnya.

Dijelaskan Nixon dalam aturan tentang Pertambangan dan Mineral harus ada izin yang harus dimiliki oleh Badan Usaha yang tidak bergerak di bidang pertambangan dan mineral yang bermaksud menjual mineral atau batubara yang tergali.

“Harus ada perizinan yang dilewati sebelum dilakukannya kegiatan penambangan tersebut,” jelas dia. (sumber-Batamnews.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Todong Korban Pakai “Pisau”, Pria di Nunukan Gasak 3 Motor Berturut

Todong Korban Pakai “Pisau”, Pria di Nunukan Gasak 3 Motor Berturut

by Widia
3 June 2023
0

Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara bernama SG (25) berhasil mencuri tiga motor dengan cara yang tak biasa. Yakni dia...

Terima Permintaan Maaf, Korban Pencurian di Bekasi Berikan Sejumlah Uangnya kepada Pelaku

Gegara CCTV, Dua Pencuri di Samarinda Dibekuk Polisi

by Widia
6 June 2023
0

Gegara rekaman Close Circuit Television (CCTV), dua pencuri di Samarinda, Kalimantan Timur berhasil dibekuk aparat kepolisian. Dua pelaku itu diketahui...

Wanita Jadi Korban Hipnotis di Mal Jakut, Uang Puluhan Juta Melayang

Wanita Jadi Korban Hipnotis di Mal Jakut, Uang Puluhan Juta Melayang

by Widia
5 June 2023
0

Aksi dugaan hipnotis oleh dua pria terhadap seorang wanita terjadi di sebuah Mall kawasan Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Akibatnya, tas,...

Polisi Selidiki 2 Siswi SMP yang Memperebutkan Seorang Pria di Kabupaten Buleleng Bali

Polisi Selidiki 2 Siswi SMP yang Memperebutkan Seorang Pria di Kabupaten Buleleng Bali

by Devi
5 June 2023
0

News24xx.com - Dua gadis sekolah menengah pertama yang terlibat perkelahian fisik dengan seorang pria di Kabupaten Buleleng Bali telah mendapat...

Seorang Pria Nekat Masturbasi di Depan Seorang Wanita di Dekat Stasiun Sudirman Jakarta Pusat

Seorang Pria Nekat Masturbasi di Depan Seorang Wanita di Dekat Stasiun Sudirman Jakarta Pusat

by Devi
3 June 2023
0

News24xx.com - Seorang pria difilmkan mengungkapkan dirinya di dekat Stasiun Sudirman Jakarta Pusat, adegan yang memicu kengerian dan kehati-hatian setelah...

Gegara Kompor Nyala Ditinggal, 6 Kios di Condet Jaktim Ludes Dilalap Si Jago Merah

Gegara Kompor Nyala Ditinggal, 6 Kios di Condet Jaktim Ludes Dilalap Si Jago Merah

by Devi
1 June 2023
0

News24xx.com -  Peristiwa kebakaran melanda enam kios yang berada di Jalan Condet Raya dan Jalan Masjid Gedong, Kelurahan Gedong, Kecamatan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Masih Menunggu Audit BPKP, Kejaksaan Masih Simpan Nama Tersangka Korupsi SMKN 1 Batam

Masih Menunggu Audit BPKP, Kejaksaan Masih Simpan Nama Tersangka Korupsi SMKN 1 Batam

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?