Tuesday, July 5, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Majelis Hakim Tipikor Tanjungpinang Perintah Kejaksaan Tahan Terdakwa IUP-OP Bauksit Bintan

22 June 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Majelis Hakim Tipikor Tanjungpinang Perintah Kejaksaan Tahan Terdakwa IUP-OP Bauksit Bintan
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, memerintahkan JPU menahan Fredy Yohanes. Fredy merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) bauksit di Kabupaten Bintan.

Pengadilan menetapkan penahanan terhadap Fredy sejak Senin (20/6/2022). Pihak kejaksaan juga langsung membawa Fredy untuk ditahan. “Penetapan oleh majelis kemarin tanggal 20 Juni 2022,” kata Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Isdaryanto, Selasa (21/6/2022).

You might also like

Breaking News! PPATK Sebut Dana Umat ACT Diselewengkan untuk Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Demi Bayar Utang Pacar, Polisi Gadungan Ini Nekat Peras Uang serta Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi

Kesal Tak Dipinjam Motor, Pemuda di Aceh Tamiang Bunuh Ayah Tiri dengan Pisau Dapur

Terkait penetapan tersebut, jelas Isdaryanto, majelis hakim memiliki dua alasan. Alasan yang pertama karena kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

“Yang kedua dengan mempertimbangkan ketentuan pasal 21 KUHAP tentang pertimbangan subyektif dan obyektif dalam pemberlakuan penahanan,” jelas Isdaryanto.

Sebelumnya penahanan Fredy sempat ditangguhkan. Ia tidak ditahan sejak tahap penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis saat Tahap II kasus tersebut mengatakan pihak Fredy mengajukan upaya penangguhan penahanan dan dikabulkan sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 31 KUHAP.

Alasan penangguhan penahanan karena Fredy dinilai koperatif. Kemudian Ia telah mengembalikan kerugian negara senilai Rp 7,5 miliar. Lalu pihak keluarga juga mengajukan upaya penangguhan penahanan dengan uang jaminan sebesar Rp 100 juta.

“Terhadap tersangka tidak ditahan. Sama seperti tahap penyidikan,” sebut Nixon saat Tahap II di Kantor Kejari Tanjungpinang, Selasa (25/5/2022) lalu.

Fredy ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kejaksaan melanjutkan penanganan kasus tindak pidana korupsi Rp 32,5 miliar pertambangan bauksit di wilayah Kabupaten Bintan tahun 2018-2019.

Pada kasus tersebut 12 orang ditetapkan sebagai terdakwa dan telah menjalani persidangan.

Terseretnya Fredy karena selaku pemilik lahan kegiatan pertambangan. Ia diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi. Dugaannya Fredy turut menerima hasil penjulan bauksit dari para terdakwa di kasus sebelumnya.

Dijelaskan Nixon dalam aturan tentang Pertambangan dan Mineral harus ada izin yang harus dimiliki oleh Badan Usaha yang tidak bergerak di bidang pertambangan dan mineral yang bermaksud menjual mineral atau batubara yang tergali.

“Harus ada perizinan yang dilewati sebelum dilakukannya kegiatan penambangan tersebut,” jelas dia. (sumber-Batamnews.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Diduga Berkhianat dalam Bisnis Narkoba, RS Dibunuh Sembilan Pembunuh Bayaran di Musi Banyuasin

Diduga Berkhianat dalam Bisnis Narkoba, RS Dibunuh Sembilan Pembunuh Bayaran di Musi Banyuasin

by Almi Fitri
1 July 2022
0

Diduga akibat saingan bisnis narkoba, seorang meninggal dunia. Misteri kematian RS (33) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tiga bulan lalu...

Dua Pelaku Pencurian Besi Milik PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

Dua Pelaku Pencurian Besi Milik PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

by Riko
3 July 2022
0

Jajaran Polsek Tambang berhasil meringkus dua pelaku pencuri besi milik PT SCKP (Sumber Cemerlang Kencana Permai), satu pelaku berhasil melarikan...

Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi di PT Duta Palma Group

by Riko
1 July 2022
0

Mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Yopi Arianto SE, dikabarkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada hari ini. Jumat (1/7/2022)....

Kesal Tak Diberi Uang buat Narkoba, Pemuda di Palembang Bakar Rumah Orang Tua

Eks Ajudan Rusli Zainal Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes Rp861 Juta

by Riko
28 June 2022
0

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, menuntut kepala desa (Kades) Pelanduk, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil),...

2 Orang Ditemukan Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel

2 Orang Ditemukan Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel

by Riko
30 June 2022
0

Tempat Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu ditutup Pemerintah kota Bengkulu. Penutupan tersebut berlaku sampai batas waktu...

Mengerikan, Seekor Anjing Membawa Bayi Yang Sedang Tidur Dari Rumah Sakit Swasta, Menyakitinya Sampai Mati

Mengerikan, Seekor Anjing Membawa Bayi Yang Sedang Tidur Dari Rumah Sakit Swasta, Menyakitinya Sampai Mati

by Devi
29 June 2022
0

News24xx.com - Dalam insiden yang mengejutkan, seorang bayi berusia tiga hari dianiaya sampai mati oleh seekor anjing setelah membawanya pergi...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Masih Menunggu Audit BPKP, Kejaksaan Masih Simpan Nama Tersangka Korupsi SMKN 1 Batam

Masih Menunggu Audit BPKP, Kejaksaan Masih Simpan Nama Tersangka Korupsi SMKN 1 Batam

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?