Sunday, July 3, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Setelah Saksi Akankah Berubah Status, Nasib M Lutfi Setelah Dicopot dari Mentri Perdagangan

22 June 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Setelah Saksi Akankah Berubah Status, Nasib M Lutfi Setelah Dicopot dari Mentri Perdagangan
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

M Lutfi harus berurusan dengan penegak hukum. Dia kini menjadi saksi kasus impor minyak goreng di Kejaksaan Agung (Kejagung). Usai dirinya dicopot dari posisi Menteri Perdagangan.

Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lutfi hari ini, Rabu (22/6). Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. “Iya Rabu (diperiksa),” tutur Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (21/6).

You might also like

Curi Handphone dan Dompet Mahasiswi, Aji Diringkus Tim Resmob Jembalang Pekanbaru

Hendak Dikirim ke Jambi, BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Yang Dilindungi

Miris, Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru Jadikan Pacar Sebagai PSK

Presiden Jokowi sendiri resmi mencopot Lutfi pada Rabu (15/6). Posisinya kini digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan.

Sebelumnya, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap,” tutur Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (15/6).

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia.

Kemudian Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei (LCW) selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Mereka disangkakan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo.

Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sumber-Liputan6.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Dua Pemuda Pasaman Barat Diamankan saat transaksi Narkoba

Dua Pemuda Pasaman Barat Diamankan saat transaksi Narkoba

by Almi Fitri
1 July 2022
0

Dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dan sabu-sabu. Diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pasaman...

Astaghfirullah, Pria di Brebes Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

Astaghfirullah, Pria di Brebes Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

by Riko
28 June 2022
0

Seorang ayah di Kabupaten Brebes diduga mencabuli anak kandung yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dua bulan. RJ (38)...

Kendarai Motor Sambil Cari Alamat Dengan Google Map, Warga Pacitan Tewas Tertabrak Mobil

Driver Ojol Tewas Ditabrak Truk, Pengemudi Kabur

by Riko
30 June 2022
0

Seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban tabrak lari, di jalan Raya Kibin, Kabupaten Serang. Akibat peristiwa itu, korban tewas...

Terhalang Rantai, Aksi Curi Motor Bule Rusia di Bali Gagal

Terhalang Rantai, Aksi Curi Motor Bule Rusia di Bali Gagal

by Almi Fitri
1 July 2022
0

Diduga melakukan pencurian sepeda motor atau curanmor. Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Rusia, bernama Georgi Razhin (31)...

Curi Sepeda motor di Parkiran Rumah Sakit, Ari Ditangkap Polisi

Curi Sepeda motor di Parkiran Rumah Sakit, Ari Ditangkap Polisi

by Riko
27 June 2022
0

Seorang pemuda berinisial HR alias Ari (26) ditangkap Petugas Polsek Senapelan. Pelaku ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda motor...

Adang dan Bakar Sepeda Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Diringkus Polisi

Adang dan Bakar Sepeda Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Diringkus Polisi

by Riko
1 July 2022
0

Seorang pemuda diduga anggota geng motor, DAC alias A (18) warga Gang Bilal Dusun IV Desa Tanjung Morawa B Kecamatan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Kendarai Motor Sambil Cari Alamat Dengan Google Map, Warga Pacitan Tewas Tertabrak Mobil

Jelang Nikahi Janda, Juragan Sepatu Bunuh Diri Di Kuburan Istri, Pesan Ke Anak Bayar Gaji Karyawan

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?