Sunday, July 3, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Jual Beli Beras, 2 Warga Sumut Ditangkap Polsek Tambang

23 June 2022
RikobyRiko
Modus Jual Beli Beras, 2 Warga Sumut Ditangkap Polsek Tambang
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Dua pelaku penipuan dengan modus jual beli beras, ditangkap jajaran Polsek Tambang. Kedua pelaku ditangkap atas laporan dari korban, pada Selasa (21/6/2022) pukul 07.00 WIB.

Pelaku adalah AS (37) dan DP (31) warga Jalan Platina Comp Deli Indah, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Provinsi Sumatera Utara. Mereka melakukan aksi penipuan di Jalan Sukajadi Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

You might also like

Curi Handphone dan Dompet Mahasiswi, Aji Diringkus Tim Resmob Jembalang Pekanbaru

Hendak Dikirim ke Jambi, BBKSDA Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Hewan Yang Dilindungi

Miris, Demi Cukupi Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Pekanbaru Jadikan Pacar Sebagai PSK

Korban adalah Pebrianto (48) warga Rumbai Barat Kota Pekanbaru. Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa 191 karung berisi beras merk Beras Riau, 1 lembar nota penjualan beras, flasdisk berisi video pada saat pelaku memindahkan beras dari mobil korban ke mobil pelaku, mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi.

Kejadian penipuan ini terjadi Selasa 21 Juni 2022 sekitar jam 07.00 Wib, dengan modus pelaku memesan beras kepada korban sebanyak 2 ton (205) karung beras merk Penyalai yang dilakukan oleh pelaku di pertokoan di Jalan Sukajadi Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

Pelaku memesan dan mengatakan kepada korban untuk dibongkar di gudang milik pelaku, tetapi setelah berjumpa dengan pelaku kemudian mengatakan untuk membongkar beras 90 karung beras dibongkar di gudang sedangkan sisanya 115 dibongkar dan dipindahkan ke mobil milik pelaku.

Selanjutnya salah seorang pelaku mengatakan untuk menunggu sebentar untuk mengambil uang, guna pembayaran beras dan rekan pelaku yang lain pamit untuk ke toilet untuk membuang air.

Setelah menunggu lebih kurang setengah jam, korban merasa curiga dikarenakan pelaku tidak datang sedangkan salah satu pelaku lainnya yang mengatakan untuk ke kamar mandi kepada korban setelah mengecek dan memanggil pelaku dan masuk ke dalam ruko tersebut ternyata pelaku sudah tidak ada lagi.

Korban berusaha mencari keberadaan pelaku tetapi tidak ditemukan dan menghubungi HP pelaku ternyata tidak aktif. Kerugian lehih kurang Rp22.000.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna pengusutan lebih lanjut.

Usai terima laporan dari korban pada hari yang sama pada Selasa tanggal 21 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di daerah Pandau Jaya.

Atas perintah Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH kepada Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hermoliza SH beserta tim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan barang bukti beras sebanyak 191 karung beras merk Beras Riau dari rumah pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut,”ujarnya.

Para pelaku ini bermodus dengan cara menipu korban dengan menyewa bangunan, kemudian menyuruh korban mengantar beras dan membongkar ke gudang pelaku. “Usai dibongkar, pelaku langsung melarikan diri, para pelaku dijerat pasal 378 KUHP Jo 372 KUHP,” jelas Kapolsek.

Tags: berasPenipuanpolsek tambangsumuit

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Langgar Aturan, Anies Cabut Izin 12 Outlet Holywings di Jakarta

by Almi Fitri
28 June 2022
0

Izin usaha semua outlet perusahaan bar dan kafe Holywings dicabut karena dinilai terbukti melanggar ketentuan, di wilayah DKI jakarta. Kepala...

Siapkan Surat dan Kelengkapan, Pekan Depan Polisi Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2022

Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 Selesai, 7.055 Pengendara Ditindak

by Riko
27 June 2022
0

Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang dilakukan selama dua pekan berakhir sudah. Sebanyak 7.055 pengendara ditilang polisi selama operasi. "Dari...

Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Keluarkan Uang Rp30 Miliar Demi Penjarakan Dirinya

Unggah Dokumen Pribadi Ahmad Sahroni, Hakim Vonis Adam Deni 4 Tahun Penjara

by Riko
29 June 2022
0

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis 4 tahun penjara terhadap Adam Deni, terkait kasus pelanggaran UU ITE. Vonis ini lebih...

Kalah Main Kripto, Bule Rusia Nekat Curi Motor di Bali

Kalah Main Kripto, Bule Rusia Nekat Curi Motor di Bali

by Riko
30 June 2022
0

Seorang bule asal Rusia, Georgi Razhin (31) ditangkap polisi. Pelaku ditangkap karena nekat melakukan pencurian sepeda motor di Bali. Georgi...

Gunakan KTP Palsu Urus Paspor, Warga Myanmar Ditahan Imigrasi Bagangsiapiapi

by Riko
27 June 2022
0

Pihak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bagansiapiapi mengamankan seorang warga Myanmar inisial YNM, yang nekad mengurus...

Anak Tewas Ditabrak, Keluarga Korban Minta Supir Truk CPO Bertanggungjawab

Anak Tewas Ditabrak, Keluarga Korban Minta Supir Truk CPO Bertanggungjawab

by Riko
27 June 2022
0

Pihak keluarga korban kecelakaan naas di jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan Pekanbaru, meminta agar supir truk Fuso CPO bertanggungjawab atas...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Tim Ojoloyo Satres Kampar Ciduk Bandar Narkoba di Hotel

Tim Ojoloyo Satres Kampar Ciduk Bandar Narkoba di Hotel

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?