Tuesday, July 5, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

KPK Tetap Usut Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, Walau Waskita Mau Cicil Kerugian

24 June 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
KPK Tetap Usut Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, Walau Waskita Mau Cicil Kerugian
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Pengusutan terus dilakukan meskipun perusahaan itu sudah mencicil kerugian keuangan negara dalam perkara itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengusut dugaan keterlibatan PT Waskita Karya dalam korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Kita tahu di Pasal 4 UU Tipikor mengembalikan kerugian negara tidak menghapus pidananya. Oleh karena itu kembali lagi bahwa tentu kita nanti lihat perkembangan dari persidangan yang masih berjalan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/6).

You might also like

DLHK Riau Amankan Satu Unit Ekskavator Perambah Hutan di Inhu

Kisah Tragis Penyanyi Ditembak Suami di Restoran, Terungkap Dugaan Sebabnya

Guna Lawan Rusia, Warga Ukraina Patungan Rp 301 Miliar Beli 4 Drone Bayraktar

Ali mengatakan, tim lembaga antirasuah terus mencermati persidangan dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (WSKT) Adi Wibowo yang tengah berjalan. Dalam dakwaan disebutkan Waskita Karya diperkaya Rp27,2 miliar dalam perkara ini.

Apabila ditemukan alat bukti yang cukup berdasarkan fakta persidangan, maka tidak tertutup kemungkinan PT Waskita Karya bakal menyandang status tersangka korporasi. “Nanti sepanjang memang ada alat bukti yang cukup dari fakta-fakta hukum persidangan, ya, siapa pun pasti kami kembangkan ke sana, baik itu perorangan maupun korporasi,” jelas Ali.

Kembalikan Rp22 Miliar
Diberitakan, KPK menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp22 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung IPDN di Kemendagri Tahun Anggaran 2011.

Pengembalian kerugian keuangan negara diterima KPK dari tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Adhi Karya.

“KPK menerima cicilan pengembalian kerugian keuangan negara dari proyek pembangunan IPDN dari 3 BUMN,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/5).

Ali mengatakan, untuk proyek pembangunan gedung IPDN di wilayah Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau ,diterima KPK melalui rekening penampungan KPK sejumlah Rp10 miliar dari PT Hutama Karya.

“Dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp34,8 miliar dan Rp22,1 miliar,” kata Ali.

Untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan, KPK menerima Rp7 miliar dari PT Waskita Karya. Menurut Ali, Rp7 miliar itu dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp27,2 miliar.

Sementara untuk proyek pembangunan gedung IPDN di Minahasa, Sulawesi Utara, KPK menerima Rp5 miliar dari PT Adhi Karya. Menurut Ali, jumlah tersebut dari nilai kerugian keuangan negara sekitar sebesar Rp19,7 miliar.

“KPK mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak BUMN tersebut yang secara bertahap melakukan pembayaran kerugian keuangan negara. Saat ini KPK masih menunggu pelunasan pembayaran atas kerugian keuangan negara dimaksud,” jelas Ali.

Korporasi Diuntungkan
Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008-2012 Adi Wibowo didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gedung IPDN di Sulawesi Selatan.

Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Adi memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Goa.

Jaksa menyebut, korporasi yang diuntungkan yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebesar Rp26.667.071.208,84 atau Rp26,6 miliar. PT Cahaya Teknindo Majumandiri sebesar Rp80.076.241.

Sementara pihak lain yang turut diperkaya adalah mantan pejabat pembuat Komitmen (PPK) pada Satker Setjen Kemendagri, Dudi Jocom sebesar Rp500 juta.

Jaksa menyebut perbuatan korupsi itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp27.247.147.449,84. (sumber-Liputan6.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Sudah 900 Hari, KPK Mati Kutu Cari Harun Masiku

Sudah 900 Hari, KPK Mati Kutu Cari Harun Masiku

by Riko
30 June 2022
0

Tersangka kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI priode 2019-2024 Harun Masiku masih menjadi buron KPK hingga...

Terkuak, Ada 71 Rekening Nasabah yang Dibobol Pegawai Bank BRK Dengan Kerugian Rp5 Miliar

Polda Riau Panggil Ratusan Nasabah Bank Riau Kepri Korban Pencurian Uang

by Riko
29 June 2022
0

Ditreskrimsus Polda Riau menangkap Rezky Purwanto (33) oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) atas kasus dugaan pencurian uang nasabah dengan...

Dipulangkan Secara Mandiri, BP2MI Koordinasi dengan Pemda NTB untuk Pemulangan 23 CPMI Ilegal

Dipulangkan Secara Mandiri, BP2MI Koordinasi dengan Pemda NTB untuk Pemulangan 23 CPMI Ilegal

by Almi Fitri
4 July 2022
0

Tidak memiliki angaran BP2MI Kepri berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk biaya pemulangan 23 calon...

Berbekal CCTV, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Senapelan

Berbekal CCTV, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Senapelan

by Riko
1 July 2022
0

Polsek Senapelan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku bernama Fery Yanto alias Seken. Aksi Fery terekam kamera CCTV,...

Dugaan Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan, Pj Bupati Kampar Kamsol Diperiksa

Dugaan Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan, Pj Bupati Kampar Kamsol Diperiksa

by Riko
28 June 2022
0

Tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) memeriksa Pejabat (PJ) Bupati Kampar Kamsol terkait dugaan korupsi...

Curi Handphone dan Dompet Mahasiswi, Aji Diringkus Tim Resmob Jembalang Pekanbaru

Curi Handphone dan Dompet Mahasiswi, Aji Diringkus Tim Resmob Jembalang Pekanbaru

by Riko
2 July 2022
0

Seorang pemuda bernama KR alias Aji (21) diringkus Tim Resmob Jembalang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Pekanbaru di Jalan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Ngaku jadi Korban Mafia Hukum, KPK Ingatkan Mardani Maming

Ngaku jadi Korban Mafia Hukum, KPK Ingatkan Mardani Maming

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?