Tuesday, July 5, 2022
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Pembangunan Lapangan Tenis di Pasaman Barat Diduga Dikorupsi, Tersangka Segera Disidang

24 June 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Share on FacebookShare on Twitter
https://swastikaadvertising.com/

Pembangunan lapangan Tenis Indoor di Pasaman Barat (Pasba) diduga dikorupsi segera masuk persidangan. Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasbar, Rabu (22/6/2022), telah meyerahkan tersangka, barang bukti dan berkas perkara (Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruangan Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejari, Rabu (22/6/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar Ginanjar Cahya Permana menyebutkan, perkara dengan tersangka Raflius Mega itu telah masuk ke Tahap II.

You might also like

DLHK Riau Amankan Satu Unit Ekskavator Perambah Hutan di Inhu

Kisah Tragis Penyanyi Ditembak Suami di Restoran, Terungkap Dugaan Sebabnya

Guna Lawan Rusia, Warga Ukraina Patungan Rp 301 Miliar Beli 4 Drone Bayraktar

“(Tersangka) Raflius Mega merupakan penyedia pada tahun 2018 di Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat yang melaksanakan kegiatan pembangunan lapangan Tenis Indoor dengan nilai sebesar Rp1.391.930.000,” ungkap Ginanjar kepada Padangkita.com.

Ginanjar menjelaskan, pada kegiatan pembangunan lapangan Tenis Indoor tahun anggaran 2018 tersebut terjadi pemutusan kontrak, karena penyedia barang/jasa tidak dapat melaksanakan pekerjaan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

“Akibat dari pemutusan kontrak, realisasi akhir pekerjaan dan pencairan anggaran telah mencapai bobot sebesar 57,32 persen. Namun kenyataannya yang terjadi di lapangan, pekerjaan pembangunan lapangan Tenis Indoor hanya mencapai bobot 40,32 persen,” ujar Ginanjar.

Sehingga, lanjut dia, telah terjadi kelebihan perhitungan bobot pekerjaan yang mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran yang merugikan keuangan negara/daerah.

Selain itu, kata dia, jaminan uang muka tidak diklaim oleh PPK, sehingga tersangka Raflius Mega diduga melanggar (primair) Pasal 2 (subsidair) Pasal 3 atau Pasal 9 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Ia menambahkan, tersangka Raflius Mega saat dilakukan pemeriksaan swab Covid-19 dinyatakan positif. Apabila nanti telah dinyatakan negatif, maka tersangka Raflius Mega akan dikirim ke Rutan Anak Air untuk mempermudah persidangan di PN Padang.

“Dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan dan tersangka akan segera disidangkan,” pungkasnya. (sumber-Padangkita.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Janda Tewas Tanpa Baju di Hotel, Pelaku Ternyata Resedivis Tukang Copet Terminal

Janda Tewas Tanpa Baju di Hotel, Pelaku Ternyata Resedivis Tukang Copet Terminal

by Riko
29 June 2022
0

Pembunuhan terhadap Sofia (45) warga Kali Kedinding, di kamar nomor 42 hotel Hasma Jaya 2 Jalan Pasar Kembang Kota Surabaya,...

Mau Diselundupkan ke Lombok, BC Batam Berhasil Cegah 1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim

Mau Diselundupkan ke Lombok, BC Batam Berhasil Cegah 1 Kg Sabu di Bandara Hang Nadim

by Almi Fitri
28 June 2022
0

Bea Cukai Batam bersama dengan AVSEC Bandara kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 100,7 gram dari Batam menuju...

PBB: Pemakaian Ganja Pesat Selama Pandemi dan Legalisasi

by Devi
28 June 2022
0

News24xx.com - Konsumsi ganja meningkat selama pembatasan COVID-19 di negara-negara yang telah melegalkannya. Hal ini memperbesar risiko depresi dan bunuh...

Alasan Penjualan Sapi Lesu, Peternak asal Pecalukan Nyambi Jadi Kurir Sabu

Bawa Senpi dan 615 Butir Amunisi untuk KKB Egianus Kogoya, Oknum ASN di Nduga Tangkap

by Riko
30 June 2022
0

Oknum aparatur sipil negera (ASN) Kabupaten Nduga berinisial AN ditangkap anggota polda Papua. Dia ditangkap karena kedapatan membawa senjata rakitan...

Tewas Ditembak KKB Papua, TNI Evakuasi Jenazah Prada Beryl Kholif Dengan Helikopter Caracal

Tewas Ditembak KKB Papua, TNI Evakuasi Jenazah Prada Beryl Kholif Dengan Helikopter Caracal

by Riko
30 June 2022
0

Proses evakuasi jenazah Prada Beryl Kholif Al Rahman, personel Satgas 431/SSP/3/Kostrad telah selesai dilaksanakan, Kamis (30/6/2022). Prada Beryl Kholif Al...

Guru Ngaji di Batam Cabuli 10 Anak Panti Asuhan, Korban Diancam Dipukuli

Guru Ngaji di Batam Cabuli 10 Anak Panti Asuhan, Korban Diancam Dipukuli

by Almi Fitri
4 July 2022
0

Abdul Sidik (20) diamankan terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap 10 anak di sebuah panti asuhan, kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh advertorial bali Bengkalis Binomo BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime entertainment health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar KKB Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan Penganiayaan Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak Syafri Harto technology Tewas UNRI Viral
Next Post
Diduga Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Batam Proses Deportasi WN Tiongkok

Diduga Salahi Izin Tinggal, Imigrasi Batam Proses Deportasi WN Tiongkok

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?