Monday, September 25, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Toko Kosmetik di Grebek di Tangerang, Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Diamankan

23 September 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Viral, Video Mesum di Mobil Mengunakan Pakaian Adat Diburu Polisi Bali
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas gabungan menggerebek tiga toko kosmetik penjual obat keras di Tangerang. Peredaran obat-obatan keras golongan G, seperti Tramadol, Eximer dan Teihexypenid tanpa izin yang dijual pedagang berkedok toko kosmetik kembali marak di wilayah Sepatan, Polres Metro Tangerang.

“Dari tiga orang pelaku tersebut, kami amankan barang bukti dari butir obat-obatan keras. Ini merupakan hasil operasi gabungan Polsek Sepatan, bersama Koramil, Satpol PP, BPOM, Sudin Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (22/9).

You might also like

Salah Satu Simpatisan KKB Ditangkap di Asmat, Ini Peranannya

Pelaku dan Korban Pembunuhan Ternyata Pasangan Sesama Jenis, Ini Motif Kejahatannya

Waspada! Virus Nipah Mulai Telan Korban, Kenali Gejalanya

Adapun ketiga penjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut masing-masing berinisial MI, I dan A. Mereka memiliki toko atau kios kosmetik masing-masing. Dengan barang bukti yang ditemukan di toko berupa pil Tramadol, Eximer, dan Teihexypenid.

Untuk barang bukti yang diperlukan sebanyak 2.576 butir Eximer, 653 butir Tramadol, 100 butir Teihexypenid dari tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Tramadol didapat di kios I dan 2.000 butir tramadol berasal dari toko tersangka A, modusnya berkedok kios Kosmetik, “jelasnya.

Ketiganya dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sesuai Pasal 196 junto Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 junto Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 junto Pasal 108 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang-Undang -undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

Pria Bertopi Curi Sepeda Lipat Seharga Rp6 Juta di Rumah Kontrakan Kawasan Jaksel

by Devi
21 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang pria bertopi nekat mencuri sepeda lipat di rumah kontrakan kawasan Jakarta Selatan pada Rabu. Aksi pelaku terekam...

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Artis, Model serta Selebgram Pemeran Film Porno

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa terhadap artis, model serta selebgram menjadi pemeran rumah produksi film porno....

Tipu-tipu Investasi Usaha Knalpot, Pelaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang Orang Tua Kalah Judi Daring

Tipu-tipu Investasi Usaha Knalpot, Pelaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang Orang Tua Kalah Judi Daring

by Devi
18 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi dalam bidang usaha knalpot yang dilakukan oleh seorang perempuan. "Perempuan...

Polisi Bali Menangkap Seorang Pria Karena Memanggang dan Menjual Kue Kering

Polisi Bali Menangkap Seorang Pria Karena Memanggang dan Menjual Kue Kering

by Devi
20 September 2023
0

News24xx.com - Polisi Denpasar baru-baru ini menangkap seorang pria karena membuat kue ganja di sebuah rumah di ibu kota Bali....

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

Terkuak RPF Porno di Jaksel, Alexius: Semua yang Terlibat Dapat Dipidana

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Terkuaknya Rumah Produksi Film (RPH) porno di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi perbincangan hangat beberapa hari terakhir ini. Apalagi,...

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

Bareskrim Polri Ciduk Selebgram Cantik Asal Sulsel Terkait Fredy Pratama

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Tim Khusus Bareskrim Polri pemburu gembong narkoba Fredy Pratama menangkap selebgram terkenal asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Wanita cantik...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Viral, Video Mesum Berbaju Adat di Bali, Polisi Buru Pelaku

Modus Bisa Usir Roh Jahat, Dukun Cabul di Tangerang Ditangkap Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?