Denpom IX/3 Denpasar menahan NS oknum TNI pelaku pemukulan satpam gudang marketplace di Gianyar, Bali.
“Yang bersangkutan ditahan untuk diproses hukum,”kata Kapendam IX Udayana Kolonel (Kav) Antonius Totok Yuniarto melansir dari iNews, Minggu (9/10/2022).
Totok menjelaskan, NS berdinas di Kodim 1611 Badung. Dia dikurung untuk menjalani proses pidana militer.
Dia membenarkan NS telah berlaku brutal memukul satpam penjaga gudang yang berada di Gianyar, Bali. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/10/2022).
Dia bersama anaknya datang ke gudang sekira pukul 15.00 Wita. Dia mengajukan komplain karena paket yang diterima tidak sesuai pesanan. Korban kemudian menjelaskan bahwa gudang tempatnya bekerja hanya ekspedisi, bukan tempat mengajukan komplain.
Diduga lantaran tak puas dengan penjelasan itu, NS memukul korban. Beberapa karyawan yang melihat adanya keributan lalu berusaha melerai. Namun NS malah memukul karyawan lain.
Ulah NS itu terekam oleh kamera CCTV di lokasi hingga kemudian viral di media sosial. Korban juga melaporkan pemukulan itu ke polisi. Namun laporan itu belakangan dicabut dan berakhir damai karena ada arahan mediasi.