Tuesday, September 26, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Dua Pelaku Curat, Ini Kronologinya

11 October 2022
RikobyRiko
Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Ringkus Dua Pelaku Curat, Ini Kronologinya
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah sepeda motor, yang beraksi di salah satu toko di jalan Telaga Biru, Keluruhan Tembilahan Hulu pada Senin (10/10/2022), sekitar pukul 02.20 Wib.

Pelaku berinsial R (22) dan RE (19), keduanya merupakan warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu. Adapun barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor vario, 1 buah gitar dan 4 bungkus rokok berbagai merek dengan total kerugian 19 juta rupiah.

You might also like

Yuki Kato Diperiksa di Bareskrim Polri, Dicecar hingga 23 Pertanyaan

Fakta-fakta Kasus Ajudan Kapolda yang Tewas di Rumah Dinas

Bayi Terbungkus Kain Sarung Ditemukan Warga di Teras Rumahnya

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban.

“Sesaat setelah kejadian, korban langsung melaporkan kepada kami bahwa terjadi perampokan di tokonya. Kedua pelaku inisial R dan RE berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah pelaku bersama barang bukti,”katanya sebagaimana mengutip dari Riauterkini .

Sementara sepeda motor korban disembunyikan di dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Pintu Air Tembilahan.

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pukul 02:20 korban terbangun untuk buang air kecil namun terkejut ketika tidak melihat lagi sepeda motor miliknya,”kata Kasi Humas.

Pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu guna untuk Pengusutan lebih lanjut

Kedua pelaku dikenai pasal Pidana Pencurian dengan pemberatan. “Pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,”pungkasnya.

Tags: CuratPolritembilahan

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Mabes Polri Telah Menyerahkan Berkas Pemecatan Irjen Teddy Minahasa ke Setmil Presiden

Mabes Polri Telah Menyerahkan Berkas Pemecatan Irjen Teddy Minahasa ke Setmil Presiden

by Devi
25 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Berkas pemecatan Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Teddy Minahasa telah diserahkan Mabes Polri kepada Sekretariat Militer (Setmil) Presiden. Pemecatan...

Pelaku FEA alias Icha. (ist)

Penyidik Siber Ditreskrimsus PMJ Tangkap Muncikari Ekploitasi Anak di Bawah Umur

by Devi
25 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Seorang wanita berinisial FEA alias Icha (24), ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ). Wanita muda...

Hasil Operasi Miras, Polres Lampung Utara Amankan Ratus Botol Miras Berbagai Merek

Hasil Operasi Miras, Polres Lampung Utara Amankan Ratus Botol Miras Berbagai Merek

by Devi
25 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Polres Lampung Utara dan jajaran menggelar Oprasi Miras dengan menggelar razia minuman keras (miras) yang dijual sejumlah toko...

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur: Kuasa Hukum Minta Polda Riau Bersikap Netral

by Devi
19 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Kuasa hukum dari keluarga dugaan korban pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial APR (5)...

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

Di Hungaria, wanita harus mendengarkan ‘detak jantung janin’ sebelum melakukan aborsi

by Devi
22 September 2023
0

NEWS24XX.COM - Undang-undang aborsi di Hungaria berada di ambang perubahan besar ketika Perdana Menteri sayap kanan Viktor Orban mengeluarkan dekrit...

Diiming-iming Untung 25 Persen Perbulan, IRT Jadi Korban Penipuan Berkedok Alat Kesehatan

Diiming-iming Untung 25 Persen Perbulan, IRT Jadi Korban Penipuan Berkedok Alat Kesehatan

by Devi
21 September 2023
0

News24xx.com - Seorang ibu rumah tangga Fardhita Sari menjadi korban penipuan berkedok pengadaan alat kesehatan (alkes). Dia dijanjikan akan mendapat...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Viral Bawa Sajam untuk Tawuran, Enam Pelajar Kota Bekasi Dijadikan Duta

Viral Bawa Sajam untuk Tawuran, Enam Pelajar Kota Bekasi Dijadikan Duta

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?