Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terbukti Langgar Etik, Brigadir IDR Dijatuhi Sanksi 2 Tahun Penundaan Kenaikan Pangkat

13 October 2022
RikobyRiko
Tiga Polisi Yang Coba Rampok Motor di Medan Terancam Dipecat
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum Polwan, Brigadir IDR yang tersangka kasus penganiayaan dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat. Sanksi ini dijatuhkan setelah IDR menjalani sidang kode etik di Bidang Profesional dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menjelaskan, sanksi etika yang diberikan karena perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

You might also like

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Maka, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang kode etik kepolisian dan secara tulisan ke pimpinan Polri. Kemudian, kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.

“Selain etika, yang bersangkutan (IDR) diberlakukan sanksi administrasi yakni mutasi mutasi bersifat demosi selama 2 tahun, tunda kenaikan pangkat selama 2 tahun,”kata Johanes melansir dari Riauaktual, Kamis (13/10/2022).

Perlu diketahui, sidang kode etik yang dijalani Brigadir IDR rentetan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan bersama orang tuanya YUL yang dilakukan kepada seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin.

Brigadir IDR yang bertugas di BNN Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau. Penganiayaan itu dikarenakan Brigadir IDR tak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan bermula saat IDR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.

Tak sampai di sana, korban kemudian dibawa ke parkiran kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IDR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Walaupun sempat dihentikan rekannya, IDR masih terus menghujani Riri dengan pukulan. Atas penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuhnya serta bengkak di kepalanya.

Akhirnya setelah melewati proses penyidikan dan gelar perkara, Minggu (25/9/2022) Brigadir IDR dan ibunya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun YUL tak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama menjalani proses, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti, serta alasan kemanusiaan dimana ia harus merawat cucunya, yaitu anak Brigadir IDR.

Tags: Brigadir IDRPenganiayaanPolda Riau

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Curi Motor, Dua Pemuda di Samarinda Dibekuk Polisi

Curi Motor, Dua Pemuda di Samarinda Dibekuk Polisi

by Widia
26 March 2023
0

Jajaran Polresta Samarinda kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Kali ini pelakunya adalah dua pemuda bernama Febri (17) dan Abdul...

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

by Widia
24 March 2023
0

Seorang pencari pakan ternak bernama Gordi Tasman menemukan mayat bayi laki-laki di tempat sampah samping Jembatan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura...

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

by Widia
22 March 2023
0

Gegara candu bermain judi online jenis slot, seorang pemuda asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membobol sebuah toko...

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Bermodus menanyakan sesuatu, seorang pria menggunakan kendaraan roda dua rampas tas milik pelajar SMA di Desa Pasir Eurih,...

Tergiur Undian Berhadiah, Tabungan Seorang Ojol Habis Dikuras Penipu

Tergiur Undian Berhadiah, Tabungan Seorang Ojol Habis Dikuras Penipu

by Devi
23 March 2023
0

News24xx.com - Aksi kriminalitas jelang Lebaran kian marak dan modusnya pun beragam. Seperti yang dialami seorang driver ojol (ojek online),...

Enam Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Gasak 24 Ponsel Warga

Enam Kali Masuk Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah Gasak 24 Ponsel Warga

by Widia
23 March 2023
0

Enam kali keluar masuk penjara rupanya tak membuat Acok (27) jera. Pria asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim)...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Janjikan Jadi Pegawai Dishub, Pria di Pekanbaru Tibu Korbannya Rp40 Juta

Janjikan Jadi Pegawai Dishub, Pria di Pekanbaru Tibu Korbannya Rp40 Juta

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?