Thursday, February 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ketahuan Curi Motor, Dua Pelaku Curanmor di Cisirupan Ditangkap Warga

17 October 2022
RikobyRiko
Ketahuan Curi Motor, Dua Pelaku Curanmor di Cisirupan Ditangkap Warga
Share on FacebookShare on Twitter

R (21) dan M (35), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap warga Kampung Pasirjeunjing RT002 RW001, Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Minggu (16/10/2022). Keduanya ketahuan hendak mencuri motor milik warga.

Kapolsek Cisurupan Iptu Iwan Soleh Pujian mengatakan, peristiwa ini berawal saat warga curiga melihat seorang terduga pencuri berinisial R sedang memegangi stang motor target pencurian.

You might also like

Dampingi Jokowi di Medan, Johnny Plate Batal Diperiksa

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

“Karena aksinya diketahui warga, pelaku ini (R) melarikan diri. Sejumlah saksi dan warga mengejar dan berhasil menangkap R dan diamankan ke Kantor Desa Pakuwon,” kata Iptu Iwan Soleh Pujiawan melansir dari iNews, Minggu (16/10/2022).

Di saat yang sama, ujar Iptu Iwan Soleh Pujiawan, M, teman R, juga kabur. R pun kemudian diserahkan warga kepada aparat kepolisian Polsek Cisurupan.

“Tak lama, kami kembali mendapat kabar, warga telah menangkap satu pelaku lainnya (M) yang kabur. Petugas kemudian menjemput pelaku (M) untuk dibawa ke Mapolsek Cisurupan,”ujarnya.

R dan M, tutur Kapolsek Cisurupan, merupakan warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Saat ini, petugas masih mendalami kasus R dan M tersebut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor di Garut.

“Kasus curanmor yang melibatkan keduanya masih didalami. Kalau dari latar belakang pekerjaannya, R merupakan pengangguran, sedangkan M buruh,”tutur Kapolsek Cisurupan.

Dari tangan R dan M, kata Iptu Iwan Soleh Pujiawan, polisi menyita dua senjata tajam jenis golok dan satu unit handphone. R dan M dijerat Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Untuk sementara, keduanya dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP, pencurian dengan pemberatan,” ucap Iptu Iwan Soleh Pujiawan.

Tags: cisirupanCuranmorPolri

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Polisi : Pilot dan 15 Pekerja Pembangunan Puskesmas Diduga Disandera KKB

Polisi : Pilot dan 15 Pekerja Pembangunan Puskesmas Diduga Disandera KKB

by Almi Fitri
8 February 2023
0

Sebanyak 15 pekerja bangunan di Paro, Kabupaten Nduga, diduga disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya. 15 pekerja itu sedang membangun puskesmas....

Sebarkan Hoaks Rumah Ibadah Terbakar, Tiga Warga Tual jadi Tersangka

Sebarkan Hoaks Rumah Ibadah Terbakar, Tiga Warga Tual jadi Tersangka

by Almi Fitri
6 February 2023
0

Tiga tersangka penyebar hoaks rumah ibadah terbakar saat bentrok antar warga di Tual 31 Januari 2023 lalu. Dietapkan sebagai tersangka...

Dilaporkan Istri Lakukan Perselingkuhan dan KDRT, Bripka HK jadi Tersangka

Pengusaha Dilaporkan ke Polisi Gegara Belum Bayar 37 Ekor Sapi Qurban

by Almi Fitri
8 February 2023
0

Terkait realisasi pembayaran 37 ekor sapi kurban senilai Rp839 juta. Sepuluh petani di Mugirejo, Samarinda, Kalimantan Timur, mempolisikan seorang pengusaha...

Bocah 12 Tahun Dicabuli Lansia dengan Pelumas di Bali

Ayah di Manado Aniaya Bayinya Hingga Tewas hanya Gegara Game Online

by Almi Fitri
9 February 2023
0

Bayi malang usia 6 bulan 22 hari itu akhirnya meninggal dunia. AB (25) warga Kecamatan Wanea, Kota Manado pasrah mendekam...

Dianiaya ART, Lansia di Jakarta Timur Lapor ke Anak dan Menantu tapi Tak Dipercaya

Dianiaya ART, Lansia di Jakarta Timur Lapor ke Anak dan Menantu tapi Tak Dipercaya

by Rizka
9 February 2023
0

Seorang lansia bernama Hedy L Syarifah (74) buat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran dirinya dianiaya oleh Asisten Rumah...

Tiga Warga Rokan Hilir Dihukum Mati PN Medan karena Narkoba

Tiga Warga Rokan Hilir Dihukum Mati PN Medan karena Narkoba

by Almi Fitri
3 February 2023
0

Tiga pria asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yakni Ma Can alias Olang (40), Ryan Christopher alias Lau Yong (30), dan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Disebut Alami Ganguan Jiwa, Oknum Polisi Vandalisme Kantor Sendiri

Disebut Alami Ganguan Jiwa, Oknum Polisi Vandalisme Kantor Sendiri

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?