Tim Biddokkes Polda Jatim melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi terhadap tersangka perempuan video kebaya merah, AH (24), di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis (10/11/2022). Proses asemen dilakukan menggunakan teknologi virtual reality (VR).
Teknologi tersebut diterapkan agar AH bisa menyampaikan latar belakang pembuatan konten asusila tanpa harus berhadapan secara langsung dengan tim dokter yang menangani.
“Dengan menggunakan teknologi ini, tim dokter tidak bersentuhan langsung dengan pelaku,” kata Kepala RS Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol Agung Hadi Wiajanarko.
Dia mengatakan, teknologi VR dilibatkan dalam pemeriksaan AH agar tersangka AH bisa bebas bercerita dengan suasana santai menggunakan kamera oculus. “Sehingga harapannya pelaku bisa secara luwes untuk dieksplorasi tentang yang terjadi kepadanya,” ucapnya.
Sebelumnya, pemeran video porno kebaya merah berinisial AH disebut mengidap kepribadian ganda. Fakta tersebut terungkap setelah Polda Jatim menggeledah tempat singgah AH dan menemukan kartu kuning, serta beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu rumah sakit yang ada di Surabaya.
“Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto melansir dari iNews, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka pemeran perempuan kebaya merah, AH, diduga pernah menjalani rawat jalan di RSJ Menur. Adapun wanita 24 tahun tersebut diduga sebagai sosok Icha Ceeby dan memiliki akun Twitter @meamOra. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama terduga pemeran pria berinisial ACS.
Dalam perkara ini, kedua tersangka yang merupakan sepasang kekasih itu dijerat pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 junto pasal 4 dan atau pasal 34 junto pasal 8 UU Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.