Tuesday, January 31, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korban Rugi Rp 126 Juta, Pecatan Polisi Ditangkap Polres Metro Tangerang

23 November 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Korban Rugi Rp 126 Juta, Pecatan Polisi Ditangkap Polres Metro Tangerang
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga lakukan penipuan, Pria berinisial RMF (34) alias F, diamankan Unit Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, setelah dilaporkan seorang wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, korban berinisial LL (35), menderita kerugian hingga Rp126 juta yang diberikan kepada pelaku secara bertahap.

You might also like

Polisi Temukan Luka di Kening Pria dengan KTA PDIP yang Ditemukan Tewas di Jakarta Selatan

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

Modus Tersangka Korporasi di Kasus Gagal Ginjal

“Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp126 juta yang diberikan secara bertahap kepada tersangka,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya Rabu, (23/11).

Dia menyebut, tersangka merupakan pecatan anggota Polri karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kapolres juga memastikan bahwa tersangka RMF juga seorang residivis dan pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP di tahun 2021.

“Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit,” ungkap Zain.

Awal Mula Tersangka dan Korban Bertemu
Kapolres menuturkan awal pertemuan antara korban dengan tersangka karena sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

“Korban bercerita kepada tersangka, bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Utara sejak tahun 2021 namun sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya,” jelas dia.

Atas cerita itu, tersangka kemudian menjanjikan korban untuk membantu dan berkoordinasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Utara agar laporannya segera dituntaskan.

Namun sebelum itu, tersangka meminta uang pelicin kepada korban agar perkara yang dilaporkannya bisa segera berjalan. Korban lalu memberikan uang Rp126 juta secara bertahap, terhitung sejak 2 sampai 27 Oktober 2022.

“Di tanggal 27 Oktober 2022 itu tersangka mengajak korban bertemu untuk berdamai dengan pihak lawan di Polda Metro Jaya. Kemudian tersangka meminta korban ke Pasific Place ternyata setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung datang dan nomor telepon tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi,” jelas Zain.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perkaranya ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota guna proses lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi, tersangka berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Korupsi TWP AD, Jampilmil Terus Buru Aset Para Tersangka

Korupsi TWP AD, Jampilmil Terus Buru Aset Para Tersangka

by Almi Fitri
25 January 2023
0

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Laksama Muda TNI Anwar Saadi mengatakan sekitar 180 aset terdiri atas tanah...

Nekat Mendaki Gunung Gede, Sembilan Pendaki Asal Jakarta Divonis 2 Tahun

Nekat Mendaki Gunung Gede, Sembilan Pendaki Asal Jakarta Divonis 2 Tahun

by Almi Fitri
27 January 2023
0

Tergolong nekat, Sembilan pendaki asal Jakarta dilarang mendaki dua tahun dan masuk daftar hitam karena mendaki ilegal Gunung Gede Pangrango...

Jembatan Putus, Siswa Terpaksa Terjang Aliran Sungai Lahar di Lumajang untuk ke Sekolah

Jembatan Putus, Siswa Terpaksa Terjang Aliran Sungai Lahar di Lumajang untuk ke Sekolah

by Almi Fitri
31 January 2023
0

Aliran sungai Regoyo di Lumajang untuk menuju sekolah pada Senin (30/1) pagi terpaksa dilalaui siswa. Beberapa anak juga harus digendong...

Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Pada Tabrakan Beruntun yang Libatkan 9 Kendaraan di Padang Panjang

Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Pada Tabrakan Beruntun yang Libatkan 9 Kendaraan di Padang Panjang

by Almi Fitri
27 January 2023
0

Sebanyak sembilan kendaraan terlibat dengan 3 orang dilaporkan meninggal dunia. Pada Kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan Bukittinggi - Padang...

Pemerkosa Anak TK di Mojokerto Harus Diproses Meski Baru Berusia 8 Tahun

Pemerkosa Anak TK di Mojokerto Harus Diproses Meski Baru Berusia 8 Tahun

by Rizka
30 January 2023
0

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan tiga bocah 8 tahun tetap bisa diproses secara hukum dan dijatuhi...

Unjuk Rasa di PT GNI, 69 Orang Diamankan Polisi Mayoritas Pekerja Indonesia

Polisi Terpaksa Tembak Dua Begal Ojol di Bandung

by Almi Fitri
26 January 2023
0

Dua begal berinisial SN dan FA yang membacok pengendara ojek online (ojol) di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung, Jawa Barat ditembak...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Pelaku Kabur, BNN Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg ke Pekanbaru

Pelaku Kabur, BNN Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6 Kg ke Pekanbaru

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?