Thursday, February 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Aniaya Terduga Pelaku Pencabulan, Paman Korban Ditangkap Polisi

29 November 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Aniaya Terduga Pelaku Pencabulan, Paman Korban Ditangkap Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Viral di media sosial. Serilus Lemba (49), warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya seorang pemuda berinisial AP (32).

Pelaku AP menuduh korban telah mencabuli keponakannya. AP kemudian menginterogasi korban. Karena tuduhan tersebut dibantah korban, pelaku pun emosi hingga lakukan penganiayaan.

You might also like

Dampingi Jokowi di Medan, Johnny Plate Batal Diperiksa

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

AP menendang hingga memikul Serilus. Video aksi kekerasan ini kemudian diunggah pelaku ke media sosial, hingga ditonton banyak orang.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yakni HS dan AN. Sekaligus pelapor BS, MS dan BB yang saat kejadian menyaksikan langsung. Serta WK, saksi yang merekam kejadian.
Kronologi

Polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone merk oppo warna merah. Korban Serilus Lemba yang saat itu sedang berada di SD Inpres Ende 7, lalu didatangi pelaku AP.

Korban kemudian dibawa oleh pelaku AP ke kos-kosan milik pelaku yang berada tidak jauh dari SD Inpres Ende 7, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende timur, Kabupaten Ende.

“Alasan pelaku membawa korban karena pelaku mendapat cerita dari keponakan perempuan pelaku bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadap keponakan pelaku tersebut,” jelas Yance, Senin (28/11).

Setelah korban dibawa ke indekos, korban sempat ditanya oleh pelaku atas perbuatan yang dilakukan korban. Namun karena korban tidak menjawab jujur, pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Pada saat melakukan penganiayaan, pelaku menyuruh seseorang yang ada di tempat kejadian untuk merekam perbuatannya. Setelah itu video penganiayaan diunggah oleh pelaku ke status WhatsApp, sehingga video tersebut ditonton oleh banyak orang.

Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.Pelaku melakukan perbuatan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. “Ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” ungkap Yance. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Terkait Korupsi BTS Kominfo, NasDem Akui Tahu Siapa yang Terlibat

Terkait Korupsi BTS Kominfo, NasDem Akui Tahu Siapa yang Terlibat

by Rizka
5 February 2023
0

Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto meminta penegak hukum bersikap adil terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station...

Kegiatan Kemah Kerja, Ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang Keracunan

Kegiatan Kemah Kerja, Ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang Keracunan

by Almi Fitri
8 February 2023
0

Korban mengalami mual, muntah, pusing dan diare hingga harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Wagir, Kabupaten Malang. Ratusan mahasiswa Universitas Brawijaya...

KKP Hentikan Dua Proyek Rekalmasi di Kepri, karena Tak Memiliki Izin

KKP Hentikan Dua Proyek Rekalmasi di Kepri, karena Tak Memiliki Izin

by Almi Fitri
6 February 2023
0

Dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT. BSSTEC dan PT. MPP, dihentikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua proyek...

Ingin Nyebrang Jalan, Wanita Muda Tewas Terlindas Truk di Kampung Cibadak

Ingin Nyebrang Jalan, Wanita Muda Tewas Terlindas Truk di Kampung Cibadak

by Devi
7 February 2023
0

News24xx.com - Wanita berinisial AL (24) warga Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tewas terlindas truk, Jumat (5/11) malam. Kejadian...

Bunuh Pengemudi Online, Bripda HS Anggota Dernsus 88 di PTDH

Bunuh Pengemudi Online, Bripda HS Anggota Dernsus 88 di PTDH

by Almi Fitri
9 February 2023
0

Tersangka pembunuhan pengemudi taksi di Depok sudah menjalani sidang etik. Juru bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi...

Ngantuk Berat, Anggota Polisi Teridur di Pingir Jalan. Motor Nmax Raib Dicuri Buruh

Lima Warga Terluka di Tangerang Akibat Rumah Dihantam Puting Beliung

by Almi Fitri
3 February 2023
0

Satu keluarga terdiri dari lima orang terluka akibat tertimpa rumah roboh akibat terjangan angin puting beliung. Hal ini disampaikan Badan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Penghina Dewi Persik Dietapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi

Penghina Dewi Persik Dietapkan Sebagai Tersangka oleh Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?