Tuesday, January 31, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Business

Banyak yang Salah, Ini Cara Mengucapkan QRIS yang Benar

29 November 2022
ZaibyZai
Banyak yang Salah, Ini Cara Mengucapkan QRIS yang Benar
Share on FacebookShare on Twitter

Cukup dengan menempelkan kode QR, kini semua gerai bisa menerima pembayaran nontunai lewat ponsel. Metode ini didukung oleh standar yang dibuat oleh Bank Indonesia, yaitu QR Indonesian Standard atau QRIS.
Namun saat ingin membayar menggunakan QRIS di kasir, konsumen kerap bingung, terutama ketika bertanya soal bisa atau tidak membayar menggunakan QRIS.

Banyak orang yang masih ragu tentang cara pengucapan QRIS yang benar. Ada yang menyebut QRIS jadi ‘kiyuris’, ‘kiris’ atau Oris.

You might also like

Pentingnya Etika Periklanan dalam Menjaga Integritas Bisnis dan Kepercayaan Konsumen

Manfaat Digital Marketing untuk Bisnis di Era Digital

Manfaat Memasang Iklan di Billboard untuk Bisnis Anda

Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Fitria Irmi Triswati mengungkapkan pengucapan QRIS ini adalah “kris”.

“Pengucapan QRIS yang benar adalah ‘KRIS’ bukan kiyuris, kiris atau Oris ya,” kata Fitria, dikutip dari Detikcom, Senin (28/11/2022).

QRIS ini diluncurkan oleh BI dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dan lembaga jasa keuangan pada 17 Agustus 2019 lalu.

Kala itu Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan QRIS ini memiliki tujuan untuk efisiensi transaksi, percepatan inklusi keuangan, memajukan UMKM yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Perry menjelaskan QRIS adalah transaksi QR asli Indonesia. “Pertanda Indonesia negara maju modern akan lebih berpendapatan tinggi, suatu standar yang diterapkan secara nasional. Yang disebut QRIS Unggul,” ujarnya.

QRIS mengusung semangat UNGGUL yang mengandung makna UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung.

Masyarakat bisa menggunakan QRIS secara nasional akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Hal tersebut dilakukan dengan maksud memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Sumber : CNBC Indonesia

Tags: QR CodeQris

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Curi Ratusan Bungkus Rokok dan Jual di Medsos Warga Tanjungpinang Cikokok Polisi

Curi Ratusan Bungkus Rokok dan Jual di Medsos Warga Tanjungpinang Cikokok Polisi

by Almi Fitri
25 January 2023
0

HS (26) berhasil diringkus pihak kepolisian akibat membobol kios dan mencuri ratusan bungkus rokok untuk dijual kembali secara online di...

Fakta Baru Serial Killer: Wowon Jual Rumah Halimah di Cianjur Usai Dibunuh Duloh

Fakta Baru Serial Killer: Wowon Jual Rumah Halimah di Cianjur Usai Dibunuh Duloh

by Rizka
26 January 2023
0

Fakta baru mengenai kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi dan Cianjur terus bermunculan. Halimah, warga kampung Saar Mutiara, Desa...

Dirjen Imigrasi Duga Ada Pengawainya Terlibat Pengiriman PMI Ilegal di Batam

Dirjen Imigrasi Duga Ada Pengawainya Terlibat Pengiriman PMI Ilegal di Batam

by Almi Fitri
27 January 2023
0

Pengirman PMI Ilegal dari Batam menuju malaysia masih marak. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan berdasarkan informasi...

Jika Swedia Tak Juga Bisa Masuk NATO, Paludan Janji Bakar Al-Quran Tiap Jumat

Jika Swedia Tak Juga Bisa Masuk NATO, Paludan Janji Bakar Al-Quran Tiap Jumat

by Rizka
30 January 2023
0

Politikus ekstrem kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan kembali melakukan aksi bakar Al-Qur'an pada Jumat (27/1). Kali ini Paludan melancarkan aksinya di...

107 Orang Diamankan Akibat Menyerang Kandang Singa di Malang

107 Orang Diamankan Akibat Menyerang Kandang Singa di Malang

by Almi Fitri
30 January 2023
0

Sebanyak 107 orang diamakan polisi diduga terlibat demonstrasi ricuh di depan Kandang Singa atau kantor Arema FC Malang. Demo Aremania...

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

by Rizka
31 January 2023
0

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan putusan atau vonis terhadap empat terdakwa mafia pelabuhan atau kasus dugaan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
‘Zorro’ Tak Segan Teruskan Jubah Hitamnya ke Tom Holland

'Zorro' Tak Segan Teruskan Jubah Hitamnya ke Tom Holland

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?