Thursday, February 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tangkap Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp3,2 Miliar Disita

29 November 2022
RikobyRiko
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tangkap Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp3,2 Miliar Disita
Share on FacebookShare on Twitter

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap bandar narkoba jaringan Internasional dan mengamankan uang Rp3,2 Miliar. Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus pengungkapan narkoba 6 bulan lalu dengan mengamankan satu pelaku berinisial RAM (25).

Dimana petugas melakukan penangkapan pelaku RAM di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (21/11/2022) kemarin.

You might also like

Dampingi Jokowi di Medan, Johnny Plate Batal Diperiksa

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil mengamankan uang tunai Rp3,2 miliar, satu unit Honda Civic Turbo,”kata Kombes Pol Pria Budi yang didampingi Kasat Narkoba, Kompol Manapar Situmeang, Senin (28/11/2022) siang.

Dijelaskan Pria Budi, uang tunai ini merupakan serangkaian dengan transaksi narkoba Tahun 2021.

“Uang ini berkaitan serangkaian pengungkapan narkoba sebelumnya. Uang ini ditemukan di rumah pelaku RAM di Mandau. Ini masih dikembangkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU),”ujar mantan Dirpam Obvit Polda Riau itu sebagaimana melansir dari Riauaktual.

Saat ini Satresnarkoba masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial R. “Jadi pengungkapan sebelumnya (6 bulan lalu) bosnya pelaku RAM. Pelaku RAM ini merupakan bandar internasional,” sambungnya.

“Uang Rp3,2 miliar ini apakah hasil penjualan narkoba atau uang pembayaran narkoba yang sudah dibeli masih kita kembangkan,” tutup Kombes Pria Budi.

Terhadap pelaku RAM, dirinya dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No 35 2009. Untuk TPPU nya, Pasal 345 UU RI No 8 tahun 2010.

Tags: narkoba jaringan internasionalPekanbaruPolri

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Ditangkap Curi Kambing, Warga Ogan Ilir Pulang Tanpa Nyawa

Pendaki Asal Temangung Meninggal, Dimakamkan di Puncak Sagara Garut

by Almi Fitri
6 February 2023
0

Meninggal dunia saat mendaki di Garut, Jawa Barat akhirnya dimakamkan. Taat Puji Prihatin (65) warga Temanggung, Jawa Tengah dimakamkan di...

Duet Begal di Bandung, Terkapar Dihadihi Timah Panas

Duet Begal di Bandung, Terkapar Dihadihi Timah Panas

by Almi Fitri
8 February 2023
0

Berakhir sudha aksi duet Begal di bandung. Dua pria yang selalu berduet melakukan puluhan kali aksi begal di Kota Bandung...

Pelaku Jambret Dilempar Pot Bunga oleh Ibu-ibu, Kemudian Ditangkap Warga

Coba Lakukan Pembunuhan, Empat Pria Diamankan Polisi di DIY

by Almi Fitri
3 February 2023
0

Percobaan pembunuhan terhadap pria berinisial S di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polisi menangkap empat pria. Percobaan pembunuhan ini dilakukan...

Dituduh Mencuri Sawit, Dua Pria di OKI Bunuh Tetangga

Dituduh Mencuri Sawit, Dua Pria di OKI Bunuh Tetangga

by Almi Fitri
7 February 2023
0

Dua saudara kandung, HR (39) dan PR (33), bunuh tetangga sendiri, SR. Keduanya pun terancam hukuman mati karena disangkakan pasal...

Kasus Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor Selesai Dimediasi

Kasus Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor Selesai Dimediasi

by Rizka
7 February 2023
0

Sebuah video dengan narasi mobil dinas Polri jenis Toyota Fortuner menerobos busway atau jalur bus Transjakarta, lampu merah hingga menabrak...

Bupati Donggala Diperiksa Terkait Korupsi, Ini Kata Polisi

Asik Ngopi, Pengedar Pil Koplo Diamankan Polisi di Serang

by Almi Fitri
9 February 2023
0

Seorang pemuda berinisial AA (26) di tangkap polisi saat tengah asik menikmati kopi di depan rumahnya di di Desa Ketulisan,...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Korupsi Proyek Produksi Kacang Kedelai Senilai Rp1,7 Miliar, Polres Inhu Tangkap Satu Pelaku

Korupsi Proyek Produksi Kacang Kedelai Senilai Rp1,7 Miliar, Polres Inhu Tangkap Satu Pelaku

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?