Thursday, February 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tak Jera Masuk Penjara, Remaja di Panggung Kembali Mencuri Ponsel

29 November 2022
RikobyRiko
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Tak jera keluar masuk penjara, remaja berinisial HR (17) kembali berurusan dengan polisi. Pelaku yang merupakan resedivis ini ditangkap karena melakukan pencurian ponsel milik tetangganya.

“Pelaku ini resedivis, telah dua kali masuk penjara dalam kasus yang sama di wilayah hukum Polsek Pulau Panggung,” kata Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Musakir melansir dari iNews, Selasa (29/11/2022).

You might also like

Dampingi Jokowi di Medan, Johnny Plate Batal Diperiksa

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

Aksi pencurian ini dilakukan di Dusun Kampung Asam, Pekon Gunung Meraksa, Pulau Panggung, pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 05.00 WIB dengan korban Yuniarti (26). Saat itu, kata Musakir, korban baru bangun tidur, saat melek mata, korban tidak melihat dua ponsel Oppo F5 dan Oppo A3S yang sedang dicas.

“Korban kemudian memeriksa rumahnya, dan melihat atap genteng bagian belakang telah terbuka dan pintu dapur juga sudah tidak terkunci, sehingga dia menyadari telah terjadi pencurian di rumahnya,”katanya.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,4 juta. Tak terima jadi korban pencurian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulau Panggung.

Berbekal dari laporan itu, kata dia, pelaku ditangkap pada Sabtu (26/11/2022) pukul 01.00 WIB, saat nongkrong bersama rekan-rekannya di Pekon Gunung Meraksa. Dari tangan pelaku, tim gabungan juga berhasil mengamankan dua ponsel hasil curian yakni Oppo F5 dan Oppo A3S.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka HR dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Polda Lampung. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Tags: panggungPolriremaja mencuri hanphone

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Ini Kisah Penjual Ikan Pindang Jadi Pembunuh Berantai di Bekasi

Ini Kisah Penjual Ikan Pindang Jadi Pembunuh Berantai di Bekasi

by Almi Fitri
3 February 2023
0

Aki Wowon (60) tersangka pembunuhan berantai, ternyata pernah bekerja sebagai penjual ikan pindang sebelum memulai praktik penipuan berkedok dukun supranatural...

KKP Hentikan Dua Proyek Rekalmasi di Kepri, karena Tak Memiliki Izin

KKP Hentikan Dua Proyek Rekalmasi di Kepri, karena Tak Memiliki Izin

by Almi Fitri
6 February 2023
0

Dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT. BSSTEC dan PT. MPP, dihentikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua proyek...

Pria Bali Diduga Memukuli Pacarnya Setelah Ditolak Berhubungan Seks

Pria Bali Diduga Memukuli Pacarnya Setelah Ditolak Berhubungan Seks

by Devi
7 February 2023
0

News24xx.com - Seorang pria di Bali diduga telah memukuli pacarnya hingga babak belur setelah dia menolak berhubungan seks dengannya. Polsek...

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

by Rizka
9 February 2023
0

Dua orang diduga pelaku pencurian hewan ternak kerbau di kawasan Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut)...

Viral Patroli Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap di Tol Krapyak-Jatingaleh

Viral Patroli Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap di Tol Krapyak-Jatingaleh

by Almi Fitri
8 February 2023
0

Viral video memperlihatkan mobil polisi terlibat kejar-kejaran dengan pengemudi mobil pikap di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Selasa (7/2). Sebuah Video diunggah...

Ecky Bawa Mayat Angela Berpindah-pindah Kontrakan

Ecky Bawa Mayat Angela Berpindah-pindah Kontrakan

by Almi Fitri
6 February 2023
0

Pelaku mutilasi, Ecky Listiantho membutuhkan waktu satu pekan untuk memutilasi mayat Angela Hindriati (54) di Apartemen Taman Rasuna Tower, Jakarta...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Heboh, Video Mesum Diduga Oknum Anggota Polisi di Bogor, Kapolres: Sudah Diperiksa

Heboh, Video Mesum Diduga Oknum Anggota Polisi di Bogor, Kapolres: Sudah Diperiksa

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?