Tuesday, January 31, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Oknum Polantas Ancam Santri Wanita dengan Senpi, di Makassar Berakhir Damai

1 December 2022
Almi FitribyAlmi Fitri
Oknum Polantas Ancam Santri Wanita dengan Senpi, di Makassar Berakhir Damai
Share on FacebookShare on Twitter

Santri di Makassar ditodong dengan senpi oleh anggota Polantas. Aksi penodongan pistol yang dilakukan oleh seorang anggota Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar berinisial Brigadir A terhadap santri di Makassar, akhirnya berakhir damai.

Diketahui sebelumnya Brigadir A melakukan tindakan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) kepada santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Al-Zuhri, Kabupaten Gowa lantaran emosi karena rumahnya dilempari batu yang diduganya dilakukan oleh para santri dari Ponpes tersebut.

You might also like

Polisi Temukan Luka di Kening Pria dengan KTA PDIP yang Ditemukan Tewas di Jakarta Selatan

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

Modus Tersangka Korporasi di Kasus Gagal Ginjal

Menurut pengacara dari salah satu santri, Lisa Wira Ilhami, kejadian pengancaman tersebut terjadi pada Rabu (23/11) malam. Saat itu Brigadir A datang dengan emosi yang memuncak dan marah-marah karena merasa rumahnya dilempari. “Letak Ponpes dan rumahnya berdekatan. Dia salah sangka dan mengira rumahnya dilempari oleh santri,” tuturnya.

Brigadir A pun berniat mendatangi Ponpes, namun saat di perjalanan menuju ke dalam Ponpes dirinya mendapati sejumlah santri. “Dia marah-marah angkat baju kerah salah satu santri. Bahkan sampai dia keluarkan pistol,” sebutnya.

Pihak pengurus Ponpes yang menyaksikan kejadian ini mencoba untuk menenangkan Brigadir A. Saat itu pula pihak ponpes mengajak Brigadir A untuk melihat CCTV guna memastikan siapa pelaku pelemparan. Brigadir A kala itu sempat menolak ajakan pihak pengurus ponpes dan tetap yakin jika pelaku pelemparan rumahnya adalah santri. “Dibukakan CCTV itu dan ternyata memang bukan santri yang melempar rumahnya,” beber dia.

Dengan terjadinya peristiwa ini, Lisa sangat menyayangkan sikap Brigadir A yang tidak kunjung memiliki itikad baik untuk meminta maaf kepada para santri dan juga pengurus ponpes usai kejadian tersebut. Karena itulah dia melaporkan Brigadir A ke Propam. “Tidak ada itikad baiknya terhadap Ponpes maupun santri,” ucapnya.

Akibat dari perbuatannya tersebut, Brigadir A sempat diperiksa Propam Polrestabes Makassar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Komang Suartana.

“Sudah diperiksa Propam terkait kasus itu. Saat ini statusnya masih terperiksa,” kata Komang kepada wartawan, Senin (28/11).

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat ini menjelaskan jika Brigadir A akan menjalani sidang disiplin di Propam. Meski demikian, Komang belum mengetahui pasti jadwal pasti sidang disiplin Brigadir A. “Mungkin pekan ini disidang. Kalau terbukti bersalah pasti ada sanksinya,” ucapnya.

Beberapa hari usai dilakukannya serangkaian pemeriksaan terhadap kejadian itu, aksi yang dilakukan oleh Brigadir A dipastikan tidak masuk unsur pidana. Hal ini lantaran sudah dilakukannya mediasi antara Brigadir A dan pengurus Ponpes paska kejadian tersebut.

Menurut Komang, kejadian ini sudah diselesaikan dengan jalan mediasi antara Brigadir A dengan pihak ponpes. Komang juga menyebut bahwa brigadir A sudah mengajukan permohonan ke pengurus ponpes sehingga tidak masuk dalam pidana umum.

“Update yang terkini, itu sudah dilakukan mediasi, permohonan maaf antara pengelola ponpes dengan saudara A. Motifnya, kesalahpahaman,” kata Komang, Rabu (30/11).

Di sisi lain Komang menegaskan jika pistol yang sempat digunakan Brigadir A untuk menodong santri sudah ditarik dan diamankan. Namun demikian, nantinya Brigadir A harus kembali menjalani sidang disiplin.

“Senpi sudah ditarik dan diamankan. Apabila nanti yg bersangkutan sudah divonis di sidang disiplin dan mengajukan senpi itu menjadi catatan Provos,” ucapnya. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Pemerkosa Anak TK di Mojokerto Harus Diproses Meski Baru Berusia 8 Tahun

Pemerkosa Anak TK di Mojokerto Harus Diproses Meski Baru Berusia 8 Tahun

by Rizka
30 January 2023
0

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan tiga bocah 8 tahun tetap bisa diproses secara hukum dan dijatuhi...

Warning, Polri akan Hapus Data Kendaraan jika Tak bayar Pajak Tahun Ini

Warning, Polri akan Hapus Data Kendaraan jika Tak bayar Pajak Tahun Ini

by Almi Fitri
27 January 2023
0

Rencana akan diberlakukan 2023, Polri akan menghapus data kendaraan yang menunggak bayar pajak tahunan. Persiapan teknis tengah dilakukan. Beleid tersebut...

Wako Batam Marah Besar, Kadernya Tertangkap Nyabu

Wako Batam Marah Besar, Kadernya Tertangkap Nyabu

by Almi Fitri
27 January 2023
0

Mengetahui kadernya tertangkap konsumsi sabu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Kepri, Muhammad Rudi, marah besar...

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri Malah Jadi Tersangka

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri Malah Jadi Tersangka

by Rizka
27 January 2023
0

Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi inisial ESBW ditetapkan sebagai tersangka....

Hilang Sejak Senin Lalu, Pensiunan Guru Ditemukan Terapung oleh pengali pasir di Sungai Wouma

Hilang Sejak Senin Lalu, Pensiunan Guru Ditemukan Terapung oleh pengali pasir di Sungai Wouma

by Almi Fitri
26 January 2023
0

Eli Aspalek (60), seorang pensiunan guru yang hilang sejak Senin (23/1). Ditemukan oleh pengali pasir. Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki...

107 Orang Diamankan Akibat Menyerang Kandang Singa di Malang

107 Orang Diamankan Akibat Menyerang Kandang Singa di Malang

by Almi Fitri
30 January 2023
0

Sebanyak 107 orang diamakan polisi diduga terlibat demonstrasi ricuh di depan Kandang Singa atau kantor Arema FC Malang. Demo Aremania...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Terkait Kasus Suap Pegawai BPK, KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel

Zulhas Disebut Ikut Tititpkan Keponakan pada Rektor Unila

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?