Thursday, February 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Terlilit Utang, Kurir di Kotabaru Nekat Curi Uang Perusahaan Rp68 juta

4 December 2022
RikobyRiko
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Oknum Sipir Rutan Sialang Bungkuk Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Modus terlilit utang bank, S (41), karyawan perusahaan swasta, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, nekat mencuri uang Rp68,5 juta di perusahaannya. Namun nahas, walau berhasil menggondol uang, pelaku berhasil ditangkap setelah tepergok warga.

Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizki Anshori Nusrsyamsu mengatakan, pelaku S ditangkap warga setelah mencuri uang di tempatnya bekerja.

You might also like

Dampingi Jokowi di Medan, Johnny Plate Batal Diperiksa

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

Sebelum mencuri, S sempat melakukan kekerasan terhadap seorang penjaga kantor yang juga teman kerjanya, kemudian mengambil uang.

“Dia masuk ke dalam gudang dan memukul karyawan yang berjaga di sana dengan bambu. Kemudian mengambil uang yang tersimpan di dalam laci meja,” kata Anshori melansir dari iNews, Minggu (4/12/2022).

Menurut Anshori, setelah memukul karyawan, pelaku mengambil uang di meja dan penjaga masih sempat berlari keluar kantor dan meminta tolong warga. Kemudian warga berdatangan dan menangkap pelaku saat hendak kabur.

“Pelaku ditangkap warga saat hendak membawa kabur uang curian. Kemudian warga melapor ke polisi,” ujarnya.

Menurut Anshori, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku masuk ke dalam gudang kantor setelah mematikan KWH atau aliran listrik gudang. Kemudian masuk ke dalam dan memukul penjaga. Pelaku nekat mencuri uang karena ingin membayar utang bank.

“Dia terlilit utang bank dan menutupi kebutuhan lainnya. Dia sudah tahu uang perusahaan disimpan di mana,” katanya.

Pelaku S merupakan kurir perusahaan yang sudah bekerja 3 tahun. Selama bekerja S tidak pernah memiliki masalah dengan kantor.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Tags: karyawan curi uang perusahaankotabaruPolri

Trending Topic

No Content Available

Related Post

KKP Hentikan Dua Proyek Rekalmasi di Kepri, karena Tak Memiliki Izin

KKP Hentikan Dua Proyek Rekalmasi di Kepri, karena Tak Memiliki Izin

by Almi Fitri
6 February 2023
0

Dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT. BSSTEC dan PT. MPP, dihentikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua proyek...

Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta

Terlilit Pinjol, Karyawati Gerai Bobol Tempat Kerja Kerugian Capai Rp 60 Juta

by Almi Fitri
9 February 2023
0

Seorang oknum karyawati toko retail nekat membobol brankas uang tempatnya bekerja untuk membayar utang pinjaman online atau pinjol. Penyidik Polrestabes...

Pasangan Ini Ditemukan Tewas Berpelukan di Kamar Kos, Diduga Sudah Dua Hari Meninggal Dunia

Pasangan Ini Ditemukan Tewas Berpelukan di Kamar Kos, Diduga Sudah Dua Hari Meninggal Dunia

by Devi
7 February 2023
0

News24xx.com - Mayat wanita yang ditemukan tewas berpelukan di kamar kosnya, dari hasil otopsi tim RSUD dr Soekardjo, diduga sudah meninggal...

Heboh Siswi Telanjang, Gubernur Jambi Larang mobil Dinas Digunakan Keluarga

Heboh Siswi Telanjang, Gubernur Jambi Larang mobil Dinas Digunakan Keluarga

by Almi Fitri
7 February 2023
0

Gubernur Jambi Al Hari langsung mengeluarkan instruksi tegas supaya mobil pelat merah tidak digunakan keluarga, anak dan kepentingan pribadi. Ini...

Dituduh Mencuri, Seorang Pria Tewas Diduga Dikeroyok Petugas Keamanan Rumah Sakit Swasta di Senen, Jakarta Pusat

by Devi
7 February 2023
0

News24xx.com - Iwan Kurniawan ayah tiga anak warga Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru diduga tewas secara mengenaskan setelah dikeroyok oleh...

Direktur Penuntutan Kembali ke Kejaksaan, Ini Kata KPK

Direktur Penuntutan Kembali ke Kejaksaan, Ini Kata KPK

by Almi Fitri
3 February 2023
0

Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Jubir KPK memebnatah ada kaitanya dengan pengusutan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Modus Usir Jin, Dukun Cabul di Kampar Telanjangi Gadis 18 Tahun lalu Diperkosa sampai 2 Kali

Diimingi Uang, Pedagang Keliling di Karawang Setubuhi Bocah 11 Tahun Berulang Kali

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?