Thursday, February 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Modus Layanan Video Call Mesum, Pemuda di Tangerang Peras 50 Orang

8 December 2022
RikobyRiko
Modus Layanan Video Call Mesum, Pemuda di Tangerang Peras 50 Orang
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria berinisial B (22) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan pemerasan. Tersangka menipu korbannya yang menggunakan aplikasi Mi-Chat dengan modus video call sex (VCS).

Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menjelaskan, pelaku mengaku berpura-pura sebagai perempuan kepada para korban.

You might also like

Dampingi Jokowi di Medan, Johnny Plate Batal Diperiksa

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

Pelaku lalu menggunakan kesempatan tersebut untuk memeras korban. Saat tengah melakukan panggilan video mesum, pelaku melakukan screenshot wajah korban.

“Foto korban ini digunakan pelaku untuk memeras dan mengancam korban. Foto korban akan disebarkan pada keluarga korban karena sudah ada profil korban di Facebook,”ujarnya sebagaimana mengutib dari iNews.

Berdasarkan keterangan pelaku, jumlah uang yang dia ambil dari para korban sudah mencapai ratusan juta rupiah dari sekitar 50 korban. Pelaku juga sengaja menggunakan aplikasi Mi-Chat karena aplikasi tersebut sering digunakan untuk kegiatan pornografi.

“Sengaja lewat aplikasi ini, karena sering digunakan untuk kegiatan pornografi. Pelaku sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil menipu ini,” kata Zamrul.

Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 dan pasal 27 ayat 4 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Tags: layanan vcsMiChatpemerasanPenipuan

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Dua Singa Diperdagangkan Secara Ilegal Lewat Bandara Changi

Dua Singa Diperdagangkan Secara Ilegal Lewat Bandara Changi

by Devi
8 February 2023
0

News24xx.com - Dua singa yang menimbulkan kekhawatiran setelah mereka lepas untuk berkeliaran di Bandara Changi kemungkinan besar merupakan bagian dari...

Gawat, Predator Seks Cabuli Belasan Anak Lewat Game Online, Korban Dipaksa Bikin Konten Video Porno

Gawat, Predator Seks Cabuli Belasan Anak Lewat Game Online, Korban Dipaksa Bikin Konten Video Porno

by Devi
8 February 2023
0

News24xx.com - Bareskrim Mabes Polri menciduk pria berinisial S (21) diduga sebagai predator seksual terhadap anak-anak dengan modus iming-iming hadiah melalui...

Viral Patroli Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap di Tol Krapyak-Jatingaleh

Viral Patroli Polisi Kejar-kejaran dengan Pikap di Tol Krapyak-Jatingaleh

by Almi Fitri
8 February 2023
0

Viral video memperlihatkan mobil polisi terlibat kejar-kejaran dengan pengemudi mobil pikap di Jalan Tol Krapyak-Jatingaleh, Selasa (7/2). Sebuah Video diunggah...

Buntut Konflik Lahan dengan Korporasi, Tiga Petani Desa Pakel Banyuwangi Ditangkap Polisi

Buntut Konflik Lahan dengan Korporasi, Tiga Petani Desa Pakel Banyuwangi Ditangkap Polisi

by Rizka
4 February 2023
0

Tiga orang petani Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dihadang sekelompok orang tidak dikenal pada Jum’at 3 Februari...

Heboh Siswi Telanjang, Gubernur Jambi Larang mobil Dinas Digunakan Keluarga

Heboh Siswi Telanjang, Gubernur Jambi Larang mobil Dinas Digunakan Keluarga

by Almi Fitri
7 February 2023
0

Gubernur Jambi Al Hari langsung mengeluarkan instruksi tegas supaya mobil pelat merah tidak digunakan keluarga, anak dan kepentingan pribadi. Ini...

Bupati Donggala Diperiksa Terkait Korupsi, Ini Kata Polisi

Polresta Bogor Ungkap Penipuan Pemberangkatan Umroh yang Rugikan Nasabah Hingga Rp 1,8 Miliar

by Almi Fitri
3 February 2023
0

Kasus penipuan pemberangkatan umrah oleh seseorang berinisial CV yang telah merugikan 106 calon jemaah dengan total kerugian sebesar Rp1,8 miliar,...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Beli Oli Curah Kemudian di Oplos, Pria Tanbu Diciduk Polisi

Beli Oli Curah Kemudian di Oplos, Pria Tanbu Diciduk Polisi

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?