Tuesday, January 31, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Biadab, Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Semarang

20 January 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Biadab, Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Semarang
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku melakukan aksinya di lingkungan sekolah dengan modus mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban. Polrestabes Semarang menangkap seorang penjaga sekolah dasar di Semarang, IS lantaran mencabuli empat siswi.

“Korban dipanggil dan diajak ke belakang sekolah, kemudian pelaku berusaha memasukkan uang Rp10 ribu ke dalam saku baju. Kemudian pelaku melakukan pelecehan seksual,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis (19/1).

You might also like

Polisi Temukan Luka di Kening Pria dengan KTA PDIP yang Ditemukan Tewas di Jakarta Selatan

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

Modus Tersangka Korporasi di Kasus Gagal Ginjal

Aksi pencabulan itu terungkap saat salah seorang korban menceritakan kejadian pencabulan IS kepada kepada guru ngajinya, pada 12 Desember 2022 lalu.

Mengetahui aksi tersebut lantas guru ngajinya meneruskan cerita ke orang tua korban dan melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian pada 18 Januari 2023.

“Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap para korban lainnya. Saat itu ketika korban ke tiga datang untuk mengumpulkan tugas di sekolah, dan ketika itu pula pelaku mencium pipi korban.

“Untuk korban ketiga pelaku memanggil korban, lalu setelah mendekat pelaku memasukkan uang ke dalam saku baju korban,” jelasnya.

Hingga saat ini pelaku masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolrestabes Semarang. Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban.

“Pelaku pencabulan asal Kota Semarang itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pada intinya terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Mantan Panglima GAM Ditangkap KPK, Ada Apa ?

Mantan Panglima GAM Ditangkap KPK, Ada Apa ?

by Almi Fitri
25 January 2023
0

Izil Azhar akan dibawa ke kantor lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) hari ini. Sebelumnya, mantan Panglima Gerakan...

5 Ibu Negara Paling Korup, Hobinya Koleksi Barang Mewah!

5 Ibu Negara Paling Korup, Hobinya Koleksi Barang Mewah!

by Zai
28 January 2023
0

Ibu negara merupakan sebutan untuk istri atau pasangan dari presiden atau perdana menteri yang memimpin sebuah negara. Dalam kebanyakan kasus,...

Jika Swedia Tak Juga Bisa Masuk NATO, Paludan Janji Bakar Al-Quran Tiap Jumat

Jika Swedia Tak Juga Bisa Masuk NATO, Paludan Janji Bakar Al-Quran Tiap Jumat

by Rizka
30 January 2023
0

Politikus ekstrem kanan Swedia-Denmark, Rasmus Paludan kembali melakukan aksi bakar Al-Qur'an pada Jumat (27/1). Kali ini Paludan melancarkan aksinya di...

Beli HP dengan Setruk Transaksi Palsu, Pemuda Papua Diamankan Polisi

Beli HP dengan Setruk Transaksi Palsu, Pemuda Papua Diamankan Polisi

by Almi Fitri
30 January 2023
0

HA (28) diamankan Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota. Dia diduga kuat merupakan pelaku penipuan. HA diamankan di Jalan Ahmad...

ODGJ Dianiaya dan Dikeroyok, Seorang Oknum Polisi Jadi Tersangka

ODGJ Dianiaya dan Dikeroyok, Seorang Oknum Polisi Jadi Tersangka

by Almi Fitri
26 January 2023
0

Seorang oknum polisi berinisial ID yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) di Kabupaten Lembata,...

Korupsi TWP AD, Jampilmil Terus Buru Aset Para Tersangka

Korupsi TWP AD, Jampilmil Terus Buru Aset Para Tersangka

by Almi Fitri
25 January 2023
0

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Laksama Muda TNI Anwar Saadi mengatakan sekitar 180 aset terdiri atas tanah...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Pemilik 42 KG Sabu di Tuntut Mati di PN Tangerang

Lakukan Pengrusakan, MA Tetap Vonis 3 Tahun Dosen Unri. Rektor : Proses Pemecatan Berjalan

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?