Tuesday, January 31, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ini Kata Mahfud MD Terkait Tuntutan 12 Bharada E yang Menjadi Polemik

20 January 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Ini Kata Mahfud MD Terkait Tuntutan 12 Bharada E yang Menjadi Polemik
Share on FacebookShare on Twitter

Bharada E Dituntut 12 tahun menjadi perbicangan publik, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons kekecewaan publik atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Silakan saja, nanti kan masih ada pleidoi, ada putusan majelis,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).

You might also like

Polisi Temukan Luka di Kening Pria dengan KTA PDIP yang Ditemukan Tewas di Jakarta Selatan

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

Modus Tersangka Korporasi di Kasus Gagal Ginjal

Dia menilai Kejaksaan Agung sudah independen dalam menuntut terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Meskipun, tuntutan Bharada E lebih tinggi dari tiga terdakwa lainnya.

Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf masing-masing hanya 8 tahun penjara. Sementara Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. “Saya melihat kalau Kejagung sudah independen, dan akan kami kawal terus,” ucapnya.

Tuntutan Bharada E
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui alias Bharada E dengan hukuman 12 penjara. Dia adalah orang yang menembak Brigadir J. Bharada E satu dari lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana dengan pidana penjara selama 12 tahun. Dan dipotong masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada di masa tahanan,” ujar Jaksa, Rabu (18/1).

Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Richard Eliezer Pudihang Lumui telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merampas nyawa secara bersama-sama,” ujar Jaksa. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Para TKW Tergoda Gandakan Uang akibat Ajakan Anak Tiri Dukun Aki

Para TKW Tergoda Gandakan Uang akibat Ajakan Anak Tiri Dukun Aki

by Rizka
31 January 2023
0

Satu per satu fakta kasus pembunuhan berantai atau serial killer tersangka Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan...

Ini Kata Polisi Terkait Bentrokan di PT GNI Sulteng yang Mengakibatkan Dua Orang Meninggal

Bawa Sajam Hendak Tawuran, 8 Remaja Diamankan Polisi di Tangerang

by Almi Fitri
26 January 2023
0

Unit patroli Polsek Panongan, berkeliling dalam rangka pengamanan hari raya Imlek.Lima pemuda tanggung dan tiga remaja di bawah umur, diamankan...

Sopir Audi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Diburu Polisi

Sopir Audi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Diburu Polisi

by Rizka
28 January 2023
0

Sugeng Guruh (43), sopir audi A8 membantah dirinya merupakan pelaku insiden tabrak lari yang merenggut nyawa Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas...

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

by Rizka
31 January 2023
0

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan putusan atau vonis terhadap empat terdakwa mafia pelabuhan atau kasus dugaan...

Viral, Balita Dua Tahun Diikat dan Dikurung di Kamar Diduga Korban KDRT

Viral, Balita Dua Tahun Diikat dan Dikurung di Kamar Diduga Korban KDRT

by Almi Fitri
31 January 2023
0

Viral karena diduga dianiaya, Balita 2 tahun berinisial YN menjadi perhatian publik. Balita itu ditemukan dalam kondisi terikat dan dikurung...

Bupati Donggala Diperiksa Terkait Korupsi, Ini Kata Polisi

Bupati Donggala Diperiksa Terkait Korupsi, Ini Kata Polisi

by Almi Fitri
27 January 2023
0

Bupati Donggala diperiksa oleh penyidik masih sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) tahun...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Pengadaan Pembangunan Kapal Angkut TNI AL Disidik KPK

Pengadaan Pembangunan Kapal Angkut TNI AL Disidik KPK

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?