Tuesday, January 31, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejari Depok Didatangi Korban First Travel, Ada Apa ?

20 January 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Kejari Depok Didatangi Korban First Travel, Ada Apa ?
Share on FacebookShare on Twitter

Perwakilan korban First Travel mendatangi Kejaksaan Negeri Depok untuk memberikan data calon jemaah yang berhak mendapat aset. Setidaknya ada 4.328 data korban yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Korban meminta agar Kejaksaan Negeri Depok melakukan eksekusi atas Putusan PK Nomor: 365 PK/Pid.Sus/2022, tanggal 23 Mei 2022.

“Kami juga menanyakan sejauh mana proses dan kendala apa saja sehingga belum juga dieksekusi. Eksekutor dari putusan Mahkamah Agung (MA) adalah Kejaksaan, namun di antara ribuan korban ini apakah memungkinkan dan cukup memenuhi dari aset yang disita sebanyak 820 item sesuai putusan MA. Itu juga yang kami pertanyakan,” kata Penasihat Hukum Korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, Kamis (19/1).

You might also like

Polisi Temukan Luka di Kening Pria dengan KTA PDIP yang Ditemukan Tewas di Jakarta Selatan

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

Modus Tersangka Korporasi di Kasus Gagal Ginjal

Data yang diserahkan tersebut nantinya akan diverifikasi. Pihaknya juga menyerahkan bukti yang dimiliki para korban.

“Data yang kami serahkan ini apakah yang dibutuhkan oleh Kejari untuk verifikasi. Sudah ada data, ada putusan, tinggal proses eksekusinya bagaimana yang akan dilakukan Kejari Depok,” tambahnya.

Dia menuturkan, belum dieksekusinya putusan PK oleh Kejaksaan Negeri Depok lantaran belum menerima salinan resmi dari MA. Oleh karena itu pihaknya berharap agar MA segera mengirimkan salinan resmi ke Kejaksaan Negeri Depok.

“Terkait pengembalian kepada yang berhak ini, Kejari Depok sudah berkoordinasi dengan MA dan Kejaksaan Agung, karena sudah ada putusan, kami selaku korban wajar saja menyerahkan data-data nama korban untuk diverifikasi,” tukasnya.

Di tempat yang sama, koordinator korban First Travel, Tridjojo Dwiwantoro menambahkan, Kepala Kejari Depok sangat membantu agar barang bukti yang disita dapat segera dikembalikan ke korban. Hanya saja bentuk yang akan diterima tidak hanya uang cash karena banyak aset dalam bentuk benda tetap dan benda bergerak.

“Ada rumah dan kendaraan, itu harus segera dilelang dulu. Ada mekanismenya, bisa dilelang oleh negara atau membentuk tim lelang, kami tidak tahu,” katanya.

Selanjutnya, para koordinator korban FT harus segera mengumpulkan data serta bukti yang ada untuk dikirim ke Kejari Depok.

“Nanti diverifikasi dan tahu jumlah korban, karena sangat banyak, takutnya ada yang tertinggal. Makanya, agar seluruh koordinator yang ada dapat menyiapkan data-data dan mengirimkan ke Kejari Depok,” pungkasnya. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Terkait Formula E, Deputi Penindakan KPK mengaku Siap Diperiksa Dewas

Terkait Formula E, Deputi Penindakan KPK mengaku Siap Diperiksa Dewas

by Almi Fitri
26 January 2023
0

Dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dalam penyelidikan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Deputi Penindakan dan Eksekusi...

Mengaku Utusan Malaikat, Seorang Wanita Diamankan Polres Metro Tangerang

Mengaku Utusan Malaikat, Seorang Wanita Diamankan Polres Metro Tangerang

by Almi Fitri
25 January 2023
0

Seorang Wanita memaksa masuk ke dalam rumah warga untuk silaturahim dengan alasan diutus malaikat itu, sementara dititipkan ke Rumah Singgah...

Mantan Panglima GAM Ditangkap KPK, Ada Apa ?

Mantan Panglima GAM Ditangkap KPK, Ada Apa ?

by Almi Fitri
25 January 2023
0

Izil Azhar akan dibawa ke kantor lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) hari ini. Sebelumnya, mantan Panglima Gerakan...

Ruslan Napi Lapas Pangkalan Bun yang Kabur Bawa Senpi Petugas, Ditangkap Polisi Pontianak saat Lakukan Pencurian

Pengemudi Audi Hitam A8 Ditahan atas Dugaan Laka Lantas Meninggalnya Mahasiswi

by Almi Fitri
30 January 2023
0

Pengemudi Audi Hitam A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) ditahan penyidik Polres Cianjur usai menjalani pemeriksaan kasus kecelakaan maut yang...

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

by Rizka
31 January 2023
0

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan putusan atau vonis terhadap empat terdakwa mafia pelabuhan atau kasus dugaan...

Terkait Lion Air Mantan Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun

Terkait Lion Air Mantan Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun

by Almi Fitri
25 January 2023
0

Eks Presiden ACT Ahyudin divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pidana 3 tahun 6 bulan penjara . Ahyudin divonis atas...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK Hingga Rumdis Kapolda Papua Terbakar

Dua Orang Kehilangan Nyawa saat Rumah Terbakar di Medan

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?