Friday, February 3, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tuntutan Terhadap Ferdy Sambo, Mahfud MD Endus Gerakan Pembebasan FS

20 January 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Ini Kata Mahfud MD Terkait Tuntutan 12 Bharada E yang Menjadi Polemik
Share on FacebookShare on Twitter

Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh pengadilan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengendus adanya ‘gerakan bawah tanah’ untuk mempengaruhi putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.

“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).

You might also like

Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Hasya: Tergeletak 45 Menit, Ojol Telepon Ambulans

Penumpang Mobil DPRD Jambi yang Disopiri Anak SMA Tidak Berbusana

Polisi Norwegia Larang Aksi Pembakaran Al-Qur’an

“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu,” imbuhnya.

Menurut informasi yang dikantongi Mahfud, ‘gerakan bawah tanah’ itu dilakukan pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Namun, upaya tersebut bisa diamankan oleh Kejaksaan.

“Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” ucapnya, dilansir dari Antara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta siapapun yang mengetahui otak ‘gerakan bawah tanah’ segera melapor kepadanya.

“Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja,” ujarnya.

Mahfud mengingatkan kepada majelis hakim maupun kejaksaan agar menjaga independensi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Tuntutan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Tuntutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

“Menyatakan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” kata JPU saat membacakan tuntutan.

Tuntutan penjara itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tuntutan dijatuhkan lantaran JPU berkeyakinan Ferdy Sambo telah menyusun rencana pembunuhan Brigadir J dengan rapih. Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi selama persidangan.

Adapun dalam perkara ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J secara bersama-sama dengan Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Dalam 3 Hari, BP2MI Selamatkan Ratusan Calon PMI Ilegal di Jatim

Dalam 3 Hari, BP2MI Selamatkan Ratusan Calon PMI Ilegal di Jatim

by Almi Fitri
31 January 2023
0

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengklaim telah menyelamatkan seratusan calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW)...

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Depok Divonis Berat

Terdakwa Kasus Pencabulan Santriwati di Depok Divonis Berat

by Rizka
2 February 2023
0

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada ustaz pondok pesantren Achmad Fadilla Ramadhan yang menjadi terdakwa...

7,3 Kg Sabu Digagalkan Pengirimannya ke Jambi oleh Polres Karimun

7,3 Kg Sabu Digagalkan Pengirimannya ke Jambi oleh Polres Karimun

by Almi Fitri
30 January 2023
0

Sebanyak 7.378 gram sabu yang hendak dikirim ke Jambi berhasil digagalkan jajaran Polres Karimun kepri. Dalam kasus itu polisi mengamankan...

Pemancing Temukan Mayat Membusuk di Aliran Sungai Brantas

Naas, Pendaki Ditemukan Meninggal di Puncak Gunung Lawu

by Almi Fitri
31 January 2023
0

Gita Ambarwati (31), seorang pendaki asal Madiun Jawa Timur. Wanita malang itu ditemukan meninggal dunia di sekitar puncak Gunung Lawu,...

Beli HP dengan Setruk Transaksi Palsu, Pemuda Papua Diamankan Polisi

Beli HP dengan Setruk Transaksi Palsu, Pemuda Papua Diamankan Polisi

by Almi Fitri
30 January 2023
0

HA (28) diamankan Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota. Dia diduga kuat merupakan pelaku penipuan. HA diamankan di Jalan Ahmad...

Para TKW Tergoda Gandakan Uang akibat Ajakan Anak Tiri Dukun Aki

Para TKW Tergoda Gandakan Uang akibat Ajakan Anak Tiri Dukun Aki

by Rizka
31 January 2023
0

Satu per satu fakta kasus pembunuhan berantai atau serial killer tersangka Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Ini Kata Mahfud MD Terkait Tuntutan 12 Bharada E yang Menjadi Polemik

Ini Kata Mahfud MD Terkait Tuntutan 12 Bharada E yang Menjadi Polemik

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?