Thursday, February 9, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

WNI Terpidana Pelecehan Seksual Warga Libanon Didampingi KJRI Jeddah

21 January 2023
RizkabyRizka
WNI Terpidana Pelecehan Seksual Warga Libanon Didampingi KJRI Jeddah
Share on FacebookShare on Twitter

Konjen RI Jeddah, Eko Hartono, menyebut WNI jemaah umrah asal Sulsel melakukan pelecehan seksual kepada perempuan Lebanon.

Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah pun mendampingi WNI yang divonis dua tahun penjara di Arab Saudi.

You might also like

Dampingi Jokowi di Medan, Johnny Plate Batal Diperiksa

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

Soal pendampingan itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha pada Sabtu (21/1).

“KJRI Jeddah telah melakukan pendampingan, termasuk kunjungan ke penjara tanggal 2 Januari 2023,” kata Judha dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Judha, WNI atas nama Muhammad Said (26) itu dalam kondisi baik dan sehat.

Sebelumnya, polisi di Arab Saudi menangkap Muhammad Said di Makkah karena dituduh melakukan pelecehan seksual saat umrah pada November 2022.

Muhammad kemudian menjalani proses persidangan. Selama proses persidangan, ia terbukti melakukan pelecehan seksual dan mengakuinya.

Pengadilan Arab Saudi lalu menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau sekitar Rp200 juta kepada Muhammad.

Tak hanya dari pengakuan dia, hakim mengambil keputusan berdasarkan keterangan korban dan dua petugas keamanan Saudi di Masjidil Haram.

Berdasarkan kesaksian petugas, Muhammad melakukan pelecehan seksual terhadap orang-orang yang tengah tawaf dengan menempelkan badannya ke belakang.

Sementara itu, Juru bicara Konsul Jenderal RI di Jeddah Ajad Sudrajad mengatakan masih mempelajari nota keputusan hukum terhadap Muhammad. Ia menilai pengakuan WNI itu justru memperberat vonis.

“Itu yang memperberat hukum, karena dia mengakui apa yang dituduhkan,” jelas Ajad, Kamis.

Ajad mengungkapkan dalam persidangan, Muhammad sempat membantah tuduhan jaksa dan keterangan saksi. Namun, hakim tak mempertimbangkan itu karena sudah ada pengakuan sebelumnya.

Tags: konsen RI JeddahPelecehan SeksualWNI

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Pelaku Jambret Dilempar Pot Bunga oleh Ibu-ibu, Kemudian Ditangkap Warga

Coba Lakukan Pembunuhan, Empat Pria Diamankan Polisi di DIY

by Almi Fitri
3 February 2023
0

Percobaan pembunuhan terhadap pria berinisial S di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polisi menangkap empat pria. Percobaan pembunuhan ini dilakukan...

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

by Rizka
9 February 2023
0

Dua orang diduga pelaku pencurian hewan ternak kerbau di kawasan Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut)...

Kasus Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor Selesai Dimediasi

Kasus Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor Selesai Dimediasi

by Rizka
7 February 2023
0

Sebuah video dengan narasi mobil dinas Polri jenis Toyota Fortuner menerobos busway atau jalur bus Transjakarta, lampu merah hingga menabrak...

Pacar Hamil Tiga Bulan Minta Pertangung Jawaban, Pria di Bali Langsung Membunuhnya

Pacar Hamil Tiga Bulan Minta Pertangung Jawaban, Pria di Bali Langsung Membunuhnya

by Almi Fitri
9 February 2023
0

Kekasih meminta pertanggungjawaban kepada pelaku setelah hamil tiga bulan. Seorang pemuda bernama I Kadek Juniarta (18) dengan tega membunuh pacarnya...

Remaja di Bandung Tewas Dibacok Temanya Hanya Karena Rokok

Remaja di Bandung Tewas Dibacok Temanya Hanya Karena Rokok

by Almi Fitri
7 February 2023
0

Tersangka ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap polisi. Seorang pria berinisial T (23), membacok temannya hingga meninggal...

Cabuli 17 Anak di Jambi, YS Jalani Tes Kejiwaan di RSJ

Cabuli 17 Anak di Jambi, YS Jalani Tes Kejiwaan di RSJ

by Rizka
7 February 2023
0

Kasus pelecehan seksual pada 17 anak di bawah umur terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi. Terbaru, YS (20),...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Polisi Sita Surat Damai Pemerkosaan di Brebes

Polisi Sita Surat Damai Pemerkosaan di Brebes

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?