Friday, January 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Fakta-fakta Terkait Kasus Prostitusi Online di Semprot.com

22 January 2023
RizkabyRizka
Fakta-fakta Terkait Kasus Prostitusi Online di Semprot.com
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Tambora membongkar kasus prostitusi online yang berawal melalui situs semprot.com. Seorang muncikari berinisial MC (24) ditangkap.

Melansir liputan6.com, Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan Unit Reskrim mendalami informasi praktik prostitusi daring yang diiklankan melalui website Semprot.com.

You might also like

Pesepakbola Diduga Tusuk Anus Lawan dengan Jari

Durian Memicu Kolesterol Tinggi, Mitos atau Fakta Nih?

Ketika Jokowi dianggap Bukan Lagi Seorang Presiden, Lalu Apa?

Tim kemudian, lanjut Putra, berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax.

“Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan,” ujar Putra, Minggu (22/1).

Kemudian, dia menjelaskan, tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura melakukan pemesanan via grup Telegram Big Pertamax. Salah seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan.

“Dari sini kemudian tim berhasil mengembangkan tindak pidana prostitusi online ini hingga ke muncikarinya,” kata Putra.

Menurut dia, wanita yang bergabung di grup Telegram besutan MC rata-rata berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.

“Ada sekitar 60 wanita yang bergabung di group telegram milik MC,” ucap Putra.

Putra menerangkan, pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax itu berhasil ditangkap di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, turut diamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pemilik akun sekaligus admin saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora.

Berikut sederet fakta terkait Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil bongkar prostitusi online:

1. Bongkar Protitusi Online di Semprot.com dan Medsos

Unit Reskrim Polsek Tambora bongkar prostitusi online. Admin media sosial inisial MC (24) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama menerangkan, Unit Reskrim mendalami informasi praktik prostitusi daring yang diiklankan melalui website Semprot.com.

Tim kemudian berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax.

“Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan.” Kata dia, Minggu (22/1).

Putra menerangkan, tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura melakukan pemesanan via grup Telegram Big Pertamax. Salah seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan.

“Dari sini kemudian tim berhasil mengembangkan tindak pidana prostitusi online ini hingga ke muncikarinya,” ujar dia.

2. Terduga Pelaku Ditangkap, Masih Jalani Pemeriksaan

Putra menerangkan, pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax berhasil ditangkap di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dalam kasus ini, turut diamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen.

“Pemilik Akun sekaligus admin group Telegram berinisial MC usia 24 ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai muncikari sedangkan tiga wanita yang diamankan dijadikan sebagai saksi,” ujar dia.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pemilik akun sekaligus admin saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tambora.

“Admin dikenakan pasal 295 Jo pasal 506 KUHP dan atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat 2 huruf d Undang – undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang – undang RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang,” ujar Putra.

3. Prostitusi Online Diduga Jajakan 60 Lebih Wanita

Putra menerangkan, peran tersangka inisial MC (24) merekrut wanita melalui media sosial Twitter. Bagi yang berminat, MC meminta wanita tersebut mengirimkan sejumlah foto dan video.

“Ketika cocok MC (24) akan menemui para calon wanita yang akan ditawarkannya melalui group Telegram” ujar Putra.

Putra menyampaikan, wanita yang bergabung di grup Telegram besutan MC rata-rata berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang.

“Ada sekitar 60 wanita yang bergabung di group telegram milik MC,” jelas Putra.

Tags: kasus prostitusi onlinePolsek TamboraSemprot.com

Trending Topic

No Content Available

Related Post

32 Penyu Diselamatkan Dari Perburuan Liar di Bali

32 Penyu Diselamatkan Dari Perburuan Liar di Bali

by Devi
20 January 2023
0

News24xx.com - Angkatan Laut Indonesia yang ditempatkan di Denpasar menyelamatkan 32 penyu dari pemburu ilegal pada hari Kamis, karena makhluk...

Hendak Mencuri, Seorang Pria Kepergok di Atap Rumah Warga di Jagakarsa

Hendak Mencuri, Seorang Pria Kepergok di Atap Rumah Warga di Jagakarsa

by Rizka
26 January 2023
0

Seorang pria berinisial YR (31) ditangkap karena diduga hendak mencuri di salah satu rumah di Jalan Cempaka, Tanjung Barat, Jakarta...

Pelaku Diduga ODGJ, Masjid di Garut Ludes Dibakar

Pelaku Diduga ODGJ, Masjid di Garut Ludes Dibakar

by Rizka
23 January 2023
0

Polisi menangkap pelaku yang diduga sengaja membakar masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Pelaku diduga mengidap orang dengan gangguan jiwa...

Kondisi Tidak memungkinkan, Dede Solehudin Belum Dimintai Keterangan Terakit Pembunuhan Berantai Bekasi

Kondisi Tidak memungkinkan, Dede Solehudin Belum Dimintai Keterangan Terakit Pembunuhan Berantai Bekasi

by Almi Fitri
24 January 2023
0

Satu dari tiga pelaku pembunuhan berantai di Bekasi menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dede Solehudin,sempat menjalani...

Hilangkan CCTV, Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut Penjara Dua Tahun

Hilangkan CCTV, Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut Penjara Dua Tahun

by Rizka
27 January 2023
0

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut mantan anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, dengan hukuman penjara dua tahun penjara dan denda...

Media Asing Kabarkan Bule Australia Dirampok dan Dianiaya, Polisi Bertindak

Media Asing Kabarkan Bule Australia Dirampok dan Dianiaya, Polisi Bertindak

by Almi Fitri
24 January 2023
0

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Lachie menjadi korban perampokan dan penganiayaan di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali....

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Polisi Telusuri Waktu Kematian Halimah Istri Wowon yang Tewas Dibunuh

Polisi Telusuri Waktu Kematian Halimah Istri Wowon yang Tewas Dibunuh

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?