Friday, January 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

ODGJ Dianiaya dan Dikeroyok, Seorang Oknum Polisi Jadi Tersangka

26 January 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
ODGJ Dianiaya dan Dikeroyok, Seorang Oknum Polisi Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang oknum polisi berinisial ID yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dikenakan pasal berlapis. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Ariasandy menanggapi perkembangan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sejumlah anggota polisi terhadap OGDJ di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, hingga korban mengalami luka-luka.

“Tersangka yang oknum polisi itu dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya,” kata saat dikonfirmasi dari Adonara, Flores Timur, NTT dilansir Antara, Rabu (25/1).

You might also like

Hilangkan CCTV, Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut Penjara Dua Tahun

Ricky Rizal Disebut Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri Malah Jadi Tersangka

Dia mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus pelanggaran yang dilakukan anggota polisi itu masih terus berjalan walaupun sudah ada tersangka.

“Kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini setelah ada penetapan satu tersangka,” ujarnya.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada Kapolres Lembata untuk bekerja mengungkap kasus tersebut.

“Tentunya butuh proses untuk pengungkapan lagi. Untuk itu bersabar saja nanti juga akan dirilis tersangka dari mana lagi,” tambah Kabid Humas.

Mengenai pasal berlapis yang dikenakan kepada anggota polisi berinisial ID tersebut adalah pasal 170 tentang pengeroyokan dan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Jika memang benar-benar terbukti bersalah, tambah Ariasandy, sudah pasti akan ada pelanggaran kode etik sehingga akan diproses juga sesuai aturan institusi Polri.

Polda NTT, kata Ariasandy, mengapresiasi kinerja yang dilakukan Polres Lembata dalam mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan ODGJ itu.

Sebelumnya, tim penyidik dari Polres Lembata pada Senin (23/1) sudah menetapkan tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap OGDJ di Lembata. Tersangka tersebut merupakan anggota polisi yang sedang bertugas di Polres Lembata. (Sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Polisi Telusuri Waktu Kematian Halimah Istri Wowon yang Tewas Dibunuh

Polisi Telusuri Waktu Kematian Halimah Istri Wowon yang Tewas Dibunuh

by Rizka
22 January 2023
0

Fakta baru terkait serial killer Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat, terungkap. Korban ke-5, Halimah, istri sekaligus mertua...

32 Penyu Diselamatkan Dari Perburuan Liar di Bali

32 Penyu Diselamatkan Dari Perburuan Liar di Bali

by Devi
20 January 2023
0

News24xx.com - Angkatan Laut Indonesia yang ditempatkan di Denpasar menyelamatkan 32 penyu dari pemburu ilegal pada hari Kamis, karena makhluk...

Alasan Raden Indrajana Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan di Kasus KDRT Anak

Alasan Raden Indrajana Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan di Kasus KDRT Anak

by Rizka
23 January 2023
0

Raden Indrajana Sofiandi (RIS) ditahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya. Tim pengacara akan mengajukan...

Saksi Kunci Kasus Angela yang Dimutilasi Ecky Diperiksa Pihak Kepolisian

Saksi Kunci Kasus Angela yang Dimutilasi Ecky Diperiksa Pihak Kepolisian

by Rizka
25 January 2023
0

Polisi masih mendalami motif M Ecky Listiantho (34) tega memutilasi Angela Hindriati (54) di Bekasi. Polisi akan memeriksa saksi kunci...

Hendak Mencuri, Seorang Pria Kepergok di Atap Rumah Warga di Jagakarsa

Hendak Mencuri, Seorang Pria Kepergok di Atap Rumah Warga di Jagakarsa

by Rizka
26 January 2023
0

Seorang pria berinisial YR (31) ditangkap karena diduga hendak mencuri di salah satu rumah di Jalan Cempaka, Tanjung Barat, Jakarta...

3 Pria Ditangkap di Badung Karena Pemerkosaan Seorang Gadis Berusia 11 Tahun

3 Pria Ditangkap di Badung Karena Pemerkosaan Seorang Gadis Berusia 11 Tahun

by Devi
23 January 2023
0

Polisi di Kabupaten Badung menangkap tiga pria atas tuduhan pemerkosaan menurut undang-undang yang melibatkan seorang anak berusia 11 tahun, yang...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international Jakarta jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology TNI Viral
Next Post
Berembus Kabar Oknum Anggota DPRD Batam Ditangkap Bersama Wanita LC saat Konsumsi Sabu

Berembus Kabar Oknum Anggota DPRD Batam Ditangkap Bersama Wanita LC saat Konsumsi Sabu

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?