Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan

31 January 2023
RizkabyRizka
Tiga Pejabat Bea Cukai Divonis 2 hingga 8 Tahun Penjara di Kasus Mafia Pelabuhan
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan putusan atau vonis terhadap empat terdakwa mafia pelabuhan atau kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021, dengan kurungan penjara 2 tahun hingga 13 tahun.

Melansir merdeka.com, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, sidang vonis tersebut digelar pada Senin (30/1).

You might also like

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Putusan dibacakan untuk terdakwa Imam Prayitno selaku Kepala KPPBC Semarang, dan M Rizal Pahlevi selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai.

Kemudian terdakwa Handoko selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah, dan Leslie Girianza Hermawan selaku Direktur PT Eldin Citra.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara,” tutur Ketut, Selasa (31/1).

Menurut Ketut, terdakwa Imam Prayitno dan M Rizal Pahlevi divonis pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp400 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Sementara terdakwa Handoko divonis pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan, serta dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp600 juta subsidair pidana penjara selama 1 tahun.

“Menetapkan lamanya penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” jelas dia.

Adapun vonis untuk Leslie Girianza Hermawan yakni pidana penjara selama 13 tahun dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsidair 3 bulan kurungan, serta menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp56.347.763.548,64 dengan memperhitungkan barang bukti bernilai ekonomis subsidair pidana penjara selama 3 tahun.

Tags: Mafia PelabuhanMajelis Hakim Pengadilan TipikorPengadilan Negeri SemarangTanjung Priok

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

by Widia
21 March 2023
0

Satpol PP Kabupaten Tangerang buka suara terkait masih beroperasinya Warung Kopi (Warkop) dugem di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab)...

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di depan Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat...

Gerombolan Pemuda di Jaktim Rampok TV, Gitar dan Motor Senilai Jutaan Rupiah

Gerombolan Pemuda di Jaktim Rampok TV, Gitar dan Motor Senilai Jutaan Rupiah

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Aksi pengeroyokan dan penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda di sebuah rumah yang terletak di RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu,...

Kisah Seorang Prajurit yang Kehilangan Anggota Badan Saat Mencoba Melucuti Bom Mobil di Yangon

Kisah Seorang Prajurit yang Kehilangan Anggota Badan Saat Mencoba Melucuti Bom Mobil di Yangon

by Devi
20 March 2023
0

News24xx.com - Seorang perwira penjinak bom militer kehilangan lengannya saat mencoba menjinakkan salah satu dari enam bom yang meledak pagi...

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

by Widia
24 March 2023
0

Seorang pencari pakan ternak bernama Gordi Tasman menemukan mayat bayi laki-laki di tempat sampah samping Jembatan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura...

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

Tamu Denda Rp4 Juta Karena Menodai Seprai di Hard Rock Hotel Bali

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Tidak ada yang suka diminta membayar denda apa pun, dan tamu baru-baru ini di Hard Rock Hotel Bali...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Polisi Temukan Luka di Kening Pria dengan KTA PDIP yang Ditemukan Tewas di Jakarta Selatan

Polisi Temukan Luka di Kening Pria dengan KTA PDIP yang Ditemukan Tewas di Jakarta Selatan

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?