Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dito Mahendra Diperiksa Sebagai Saksi Pencucian Uang Nurhadi, Kasus Nikita Bagaimana ?

6 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Dito Mahendra Diperiksa Sebagai Saksi Pencucian Uang Nurhadi, Kasus Nikita Bagaimana ?
Share on FacebookShare on Twitter

Babak baru kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini (6/2) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/2).

You might also like

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Dia belum bersedia membeberkan apa yang akan digali tim penyidik dari pria yang bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani ini. Menurut Ali, seputar materi pemeriksaan akan dia sampaikan usai pemeriksaan. “Dan kami akan sampaikan perkembangannya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadap Dito ke kediaman Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hal ini dilakukan usai berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.

Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin.

Sekedar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. Dalam kasus ini KPK menjerat Nurhadi dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

“Saat ini KPK telah menaikkan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro). Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU,” kata Ali Fikri, Jumat, (16/4/2022).

Penerapan pasal pencucian uang ini dilakukan KPK lantaran tim penyidik menemukan adanya penyamaran aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi tersebut oleh Nurhadi.

Nurhadi diduga menerima sejumlah uang dari Eddy Sindoro. Eddy Sindoro sendiri sempat dijerat dalam kasus suap pengurusan perkara peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. Eddy Sindoro menyuap sebesar USD 50 ribu dan Rp 150 juta kepada panitera PN Jakpus Edy Nasution.

Dari perkara Eddy Sindoro dan Edy Nasution ini KPK menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Nurhadi sebelum dijerat sempat mengaku bahwa Eddy Sindoro memintanya mengurus perkara peninjuan kembali. Namun Nurhadi tak mengingat perkaranya.

Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Nurhadi dan Rezky menerima suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Terkait kasus Nurhadi, KPK juga menjerat Ferdy Yusman sebagai pihak yang menghalangi penyidikan Nurhadi. (sumber-Liputan6.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

by Widia
21 March 2023
0

Satpol PP Kabupaten Tangerang buka suara terkait masih beroperasinya Warung Kopi (Warkop) dugem di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab)...

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Seorang karyawan SPBU yang berada di jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan  Cilodong Kota Depok, Jumat. Ia berhasil...

Gerombolan Pemuda di Jaktim Rampok TV, Gitar dan Motor Senilai Jutaan Rupiah

Gerombolan Pemuda di Jaktim Rampok TV, Gitar dan Motor Senilai Jutaan Rupiah

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Aksi pengeroyokan dan penyerangan yang dilakukan sekelompok pemuda di sebuah rumah yang terletak di RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu,...

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

by Widia
24 March 2023
0

Seorang pencari pakan ternak bernama Gordi Tasman menemukan mayat bayi laki-laki di tempat sampah samping Jembatan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura...

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di depan Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat...

Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

by Devi
23 March 2023
0

News24xx.com - JSR, pria berusia 31 tahun yang tinggal di Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega membunuh ponakannya sendiri,...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
KKP Hentikan Dua Proyek Rekalmasi di Kepri, karena Tak Memiliki Izin

KKP Hentikan Dua Proyek Rekalmasi di Kepri, karena Tak Memiliki Izin

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?