Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bocah 12 Tahun Dicabuli Lansia dengan Pelumas di Bali

7 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Bocah 12 Tahun Dicabuli Lansia dengan Pelumas di Bali
Share on FacebookShare on Twitter

Lansia berinisial JS (66) asal Manado, Sulawesi Utara diamankan petugas Polres Tabanan Bali, karena diduga cabuli bocah 12 tahun. Modus modus pelaku memberikan hadiah mainan dan uang kepada korban.

“Modus operandinya, terlapor memberikan hadiah berupa mainan dan uang kepada korban dan selanjutnya melakukan perbuatan cabul kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Senin (6/2) malam.

You might also like

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Terungkapnya peristiwa itu berdasarkan laporan orang tua korban lantaran curiga kepada pelaku yang sering mengajak korban ke kamar indekosnya.

Orang tua korban mengikuti anaknya saat bermain ke indekos pelaku. Saat itu, orang tua korban melihat dari depan kamar, pelaku melakukan pelecehan kepada korban.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Sementara barang bukti yang diamankan satu potong baju kaus lengan pendek warna tosca, satu potong celana pendek warna biru muda, satu buah mainan remot mobil, satu buah mainan pistol-pistolan dan satu buah pelumas ukuran 30 gram warna biru.

“Betul (pelaku tidak mengakui melakukan perbuatan cabul). Sejauh ini korban satu orang, pengakuan pelaku sudah berpisah dengan istrinya dan bekerja sebagai programer,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak atau Pasal 4 Huruf (b) Jo Pasal 6 huruf (b) Undang-undang Nomor 12, Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual Jo Pasal 64, Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

Kecelakaan Libatkan 2 Truk di Jalan Gatot Subroto, Satu Pengemudi Tewas Terjepit

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di depan Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat...

Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

by Widia
25 March 2023
0

Seorang warga bernama Kristian Arwam (40) warga Koya Swakarsa, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura tenggelam saat mencari ikan di Pantai...

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

by Widia
21 March 2023
0

Polisi menangkap 4 pelaku perampokan nasabah bank dengan total kerugian mencapai Rp 80 juta. Salah satu pelaku ditangkap saat sedang...

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

by Widia
27 March 2023
0

Jenazah Briptu Meizyard Elisa Indey, korban serangan Kelompok Kriminal Bersenjata saat pengamanan salat tarawih di Distrik Ilu, Puncak Jaya dipulangkan...

Langgar Lalin, Pengemudi Fortuner Seruduk Polisi Saat Ditegur di Cengkareng

Langgar Lalin, Pengemudi Fortuner Seruduk Polisi Saat Ditegur di Cengkareng

by Widia
21 March 2023
0

Pengendara mobil fortuner mencoba menyeruduk anggota polisi lalu lintas di Cengkareng. Pengemudi mobil yang melanggar aturan mencoba kabur saat hendak...

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

Gegara Judi Slot, Pemuda Asal Kukar Nekat Bobol Toko Roti dan Curi Uang Belasan Juta

by Widia
22 March 2023
0

Gegara candu bermain judi online jenis slot, seorang pemuda asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat membobol sebuah toko...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Mobil Adu Banteng di Raya Blitar, Berakhir Seruduk Rumah Warga

Mobil Adu Banteng di Raya Blitar, Berakhir Seruduk Rumah Warga

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?