Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ini Kata KPK Terkait Mundurnya Ketua DPRD Jatim

7 February 2023
Almi FitribyAlmi Fitri
Ini Kata KPK Terkait Mundurnya Ketua DPRD Jatim
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua DPP PDIP Jatim, Kusnadi disebut mundur dari jabatan Ketua DPP PDIP Jatim lantaran sudah dijerat sebagai tersangka suap dana hibah Jatim oleh lembaga antirasuah. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum membenarkan informasi tersebut. Ali hanya menyebut sejauh ini tersangka suap dana hibah jatim masih empat orang.

“Sejauh ini yang kemudian kami ketahui informasinya tersangka untuk (kasus suap) hibah di Jatim, kan empat orang, ya, sudah kami umumkan,” ujar Ali di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

You might also like

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Namun demikian, Ali memastikan KPK terus mengembangkan kasus suap dana hibah Jatim tersebut. Ali menyebut KPK bakal menjerat tersangka lain jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Pada prinsipnya terus kami kembangkan informasi dan data yang telah kami peroleh dari proses penyidikan ini. Sepanjang kemudian nantinya ketika alat bukti ditemukan ada keterlibatan pihak lain dan itu bisa dipertanggungjawankan secara hukum pasti kemudian kami juga tetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.

Empat Tersangka Kasus Suap DPRD Jatim
Empat orang tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak, Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Ali menyebut, dalam kasus suap dana hibah ini KPK sudah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk Kusnadi. Kusnadi diketahui sudah dua kali diperiksa tim penyidik dalam kasus ini.

“Tentu saat ini kurang lebih 70 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan baik dari unsur eksekutif, legislatif, swasta, tokoh masyarakat,” kata Ali.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.

Selain Sahat, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Rusdi selaku Staf Ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

KPK menyebut, untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Pemprov Jatim.

Distribusi penyalurannya antara lain melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk proyek infrastruktur hingga sampai tingkat pedesaan. Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD Jatim, salah satunya adalah Sahat.

Sahat menawarkan diri membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka alias ijon. Kemudian Abdul Hamid menerima tawaran tersebut.

Diduga Sahat mendapat bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan sedangkan Abdul Hamid mendapatkan bagian 10 persen. Adapun besaran nilai dana hibah yaitu di tahun 2021 dan 2022 telah disalurkan masing-masing sebesar Rp 40 miliar.

Agar alokasi dana hibah untuk tahun 2023 dan 2024 bisa kembali diperoleh Pokmas, Abdul Hamid kemudian kembali menghubungi Sahat dan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar.

Realisasi uang ijon tersebut dilakukan pada Rabu (13/12/2022) dimana Abdul Hamid melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang rupiah di salah satu Bank di Sampang dan kemudian menyerahkannya pada Eeng untuk dibawa ke Surabaya.

Eeng pun menyerahkan uang Rp 1 miliar tersebut pada Rusdi sebagai orang kepercayaan Sahat di salah satu mal di Surabaya. Setelah uang diterima, Sahat memerintahkan Rusdi menukar uang Rp 1 miliar tersebut di salah satu money changer dalam bentuk pecahan mata uang SGD dan USD.

Rusdi kemudian menyerahkan uang tersebut pada Sahat di salah satu ruangan yang ada di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sedangkan sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat (16/12/2022). Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar.

Atas perbuatannya, Abdul Hamid dan Eeng sebagai penyusp disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Sahat dan Rusdi sebagai penerima disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (sumber-Merdeka.com)

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

by Widia
21 March 2023
0

Polisi menangkap 4 pelaku perampokan nasabah bank dengan total kerugian mencapai Rp 80 juta. Salah satu pelaku ditangkap saat sedang...

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

by Widia
24 March 2023
0

Seorang pencari pakan ternak bernama Gordi Tasman menemukan mayat bayi laki-laki di tempat sampah samping Jembatan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura...

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Bermodus menanyakan sesuatu, seorang pria menggunakan kendaraan roda dua rampas tas milik pelajar SMA di Desa Pasir Eurih,...

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

Curi Uang Rp 42 Juta, Pegawai SPBU Diringkus Petugas Reskrim Polsek Sukmajaya

by Devi
24 March 2023
0

News24xx.com - Seorang karyawan SPBU yang berada di jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan  Cilodong Kota Depok, Jumat. Ia berhasil...

Kompak Jualan Sabu, Pasutri di Bontang Dibekuk Polisi

Kompak Jualan Sabu, Pasutri di Bontang Dibekuk Polisi

by Widia
25 March 2023
0

Pasangan suami istri (Pasutri) di Bontang, Kalimantan Timur harus berhadapan dengan polisi sebab kompak berjualan sabu. Keduanya bernama SO (42)...

Baku Tembak di Puncak, Satu Anggota KKB Tewas

Baku Tembak di Puncak, Satu Anggota KKB Tewas

by Widia
24 March 2023
0

Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dilaporkan tewas dalam kontak tembak dengan personil gabungan TNI Polri di Kampung Mundidok, Kabupaten...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Bocah 12 Tahun Dicabuli Lansia dengan Pelumas di Bali

Bocah 12 Tahun Dicabuli Lansia dengan Pelumas di Bali

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?