Monday, March 27, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari

9 February 2023
RizkabyRizka
Terkait Kasus Ferdy Sambo, Sidang Vonis AKBP Arif Digelar 23 Februari
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua dengan terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin digelar 23 Februari mendatang. Sidang vonis digelar setelah mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri itu mengajukan duplik.

“Selesai sudah, tiba kami untuk menyusun putusan. Putusan akan kami bacakan tanggal 23 Februari 2023,” kata hakim ketua Ahmad Suhel dilansir dari news.detik.com, Kamis (9/2).

You might also like

Gugur di Puncak Jaya, Polisi Korban Serangan KKB Dimakamkan di Merauke

10 Warga Papua Nugini Terjaring Patroli di Perkebunan Sawit

Akibat Pengaruh Miras, Seorang Warga Cekcok dan Aniaya Mantan Anak Buah

Hakim Ahmad Suhel menyebut vonis akan dibacakan pada pukul 09.00 WIB di ruang utama PN Jaksel.

“Tanggal dan tahun yang sama, jam pagi ya, jam 09.00 WIB,” kata hakim.

Seperti diketahui, AKBP Arif Rachman Arifin dituntut hukuman penjara. Jaksa meyakini mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri itu terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Menuntut, agar supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Arif Rachman Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Jumat (27/1).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin 1 tahun penjara,” sambung jaksa.

Arif diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain Arif, ada enam orang lain yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibobo.

Tags: AKBP Arif Rachman ArifinMajelis hakimpembunuhan Brigadir Jsidang vonis perusakan CCTV

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Youtuber di Irak Tembak Mati Putri Kandung Saat Ngobrol dengan Teman Prianya

Youtuber di Irak Tembak Mati Putri Kandung Saat Ngobrol dengan Teman Prianya

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Sebuas-buasnya harimau tidak akan memakan anaknya. Pepatah ini ternyata tidak berlaku bagi pria di Iraq. Pria bernama Mohammad...

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

Penemuan Mayat Bayi di Dekat Jembatan Komba Sentani Gegerkan Warga

by Widia
24 March 2023
0

Seorang pencari pakan ternak bernama Gordi Tasman menemukan mayat bayi laki-laki di tempat sampah samping Jembatan Komba Sentani, Kabupaten Jayapura...

Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

Warga Tenggelam saat Mencari Ikan di Pantai Holtekamp Jayapura

by Widia
25 March 2023
0

Seorang warga bernama Kristian Arwam (40) warga Koya Swakarsa, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura tenggelam saat mencari ikan di Pantai...

Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

Parah! Paman Tusuk Ponakan Hingga Tewas di Balaraja, Sakit Hati Ditagih Utang Rp 10 Juta

by Devi
23 March 2023
0

News24xx.com - JSR, pria berusia 31 tahun yang tinggal di Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega membunuh ponakannya sendiri,...

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

by Widia
21 March 2023
0

Polisi menangkap 4 pelaku perampokan nasabah bank dengan total kerugian mencapai Rp 80 juta. Salah satu pelaku ditangkap saat sedang...

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

Warkop Dugem Nekat Beroperasi di Tangerang, Satpol PP Panggil Pengelola

by Widia
21 March 2023
0

Satpol PP Kabupaten Tangerang buka suara terkait masih beroperasinya Warung Kopi (Warkop) dugem di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab)...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

Diamuk Massa, 2 Pencuri Kerbau di Karo Sumatera Utara Tewas

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?