Thursday, March 23, 2023
News24xx
Advertisement
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home National

Pemerintah Akan Rancang UU yang Memungkinkan Media Menerima Pembayaran dari Platform Digital

10 February 2023
WidiabyWidia
Pemerintah Akan Rancang UU yang Memungkinkan Media Menerima Pembayaran dari Platform Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah sedang merancang sebuah peraturan yang memungkinkan media untuk menerima pembayaran dari platform-platform digital atau agregator yang membawa konten mereka, kata Dewan Pers pada hari Kamis (9/02/2023).

Peraturan baru ini diharapkan dapat menyamakan kedudukan antara media dan perusahaan-perusahaan teknologi dalam hal menyediakan konten dan menghasilkan keuntungan, kata Arif Zulkifli salah satu anggota Dewan Pers.

You might also like

Bali Larang Turis Menyewa Sepeda Motor. Inilah Alasannya

Sidang Etik Putuskan Richard Eliezer Masih Anggota Polri, Sembilan Poin Ini jadi Pertimbangan

Bantah Karyawannya Keracunan Gas, PT MSM Apresiasi Tindakan Cepat RAPP

Undang-undang ini, yang diusulkan dua tahun lalu, terinspirasi oleh undang-undang serupa di Jerman dan Australia, dan diperkirakan akan dikeluarkan sebagai peraturan presiden dalam waktu satu bulan.

Platform-platform digital di Indonesia termasuk Facebook, Google milik Alphabet Inc, dan beberapa agregator lokal.

Arif mengatakan bahwa platform-platform ini mendapatkan keuntungan dari membawa konten yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan media, sementara “sebagian besar media hanya mendapatkan keuntungan yang kecil”. “(Tidak ada) keseimbangan dalam hal ini,” katanya.

Di bawah peraturan baru ini, Dewan Pers akan menentukan struktur harga dan skema pembayaran, serta bertindak sebagai mediator jika terjadi perselisihan.

Di Australia, Kode Tawar-Menawar Media Berita mulai berlaku pada Maret 2021. Sejak saat itu, perusahaan teknologi telah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan outlet media sebagai kompensasi atas konten yang menghasilkan klik dan dolar iklan, menurut laporan Departemen Keuangan negara tersebut.

Perjanjian-perjanjian ini telah memungkinkan bisnis berita untuk mempekerjakan jurnalis tambahan dan melakukan investasi berharga lainnya dalam operasi mereka, kata laporan itu.

Berbicara pada sebuah acara untuk memperingati Hari Pers Nasional pada hari Kamis, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengatakan bahwa undang-undang ini sangat diperlukan karena 60 persen pasar iklan di negara Asia Tenggara ini didominasi oleh platform-platform digital asing.

“Sekitar 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama platform asing. Ini menyedihkan,” katanya.

Trending Topic

No Content Available

Related Post

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

Istri Pamer Harta, Kepala BPN Jaktim Klarifikasi Hartanya ke KPK

by Widia
18 March 2023
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra pada pekan depan. Pemanggilan...

Waspada,Kosmetika Ilegal Beredar di Pasaran Mengandung Bahan Terlarang

Waspada,Kosmetika Ilegal Beredar di Pasaran Mengandung Bahan Terlarang

by Widia
17 March 2023
0

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik produksi kosmetika ilegal Tanpa Izin...

Youtuber di Irak Tembak Mati Putri Kandung Saat Ngobrol dengan Teman Prianya

Youtuber di Irak Tembak Mati Putri Kandung Saat Ngobrol dengan Teman Prianya

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Sebuas-buasnya harimau tidak akan memakan anaknya. Pepatah ini ternyata tidak berlaku bagi pria di Iraq. Pria bernama Mohammad...

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

Polda Metro Bekuk 4 Perampok Nasabah Bank, Satu Ditangkap Saat Nikahi Anak

by Widia
21 March 2023
0

Polisi menangkap 4 pelaku perampokan nasabah bank dengan total kerugian mencapai Rp 80 juta. Salah satu pelaku ditangkap saat sedang...

Penyebab dan Motif Kebakaran SMP 2 Yahukimo Diusut

Penyebab dan Motif Kebakaran SMP 2 Yahukimo Diusut

by Widia
17 March 2023
0

Kepolisian Resor Yahukimo tengah mengusut penyebab dan motif kebakaran bangunan SMP Negeri 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Kamis (16/3/2023). Pengusutan...

Pura-Pura Menanyakan Sesuatu, Seorang Pria Rampas Tas Siswi di Bogor Hingga Terseret Beberapa Meter

by Devi
21 March 2023
0

News24xx.com - Bermodus menanyakan sesuatu, seorang pria menggunakan kendaraan roda dua rampas tas milik pelajar SMA di Desa Pasir Eurih,...

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Next Post
Diduga Sering Lembur, Seorang Pekerja Media Thailand Meninggal Terkena Serangan Jantung

Diduga Sering Lembur, Seorang Pekerja Media Thailand Meninggal Terkena Serangan Jantung

News24xx

CATEGORIES

news | crime | politics | business | culture | opinion | advertorial | gallery
INFORMATION

Redaksi | Tentang Kami | Kontak | Pedoman Media Siber
OUR NETWORK

riau1.com | riau24.com | news24.co.id | holidayayo.com

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Crime
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Advertorial
  • Gallery

© 2021 News24xx - Berita Terbaru Terkini Hari Ini.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?